WhatsApp Icon
OPTIMALKAN ZAKAT, BAZNAS PALEMBANG IMBAU PENGURUS MASJID DAN MUSHOLLA AKTIFKAN UPZ SESUAI UU

Palembang, 10 Maret 2026 – Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kota Palembang, Kgs. M Ridwan Nawawi, mengimbau para pengurus masjid dan musholla di Kota Palembang untuk mengaktifkan kembali Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan zakat yang tertib dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Menurut Ridwan Nawawi, keberadaan UPZ di lingkungan masjid dan musholla sangat penting karena menjadi penghubung antara masyarakat dengan BAZNAS dalam proses penghimpunan dan penyaluran zakat. Dengan adanya UPZ yang aktif, pengumpulan zakat, infak, dan sedekah dapat dilakukan secara lebih terarah serta memiliki sistem pengelolaan yang jelas.

 

“Pengurus masjid dan musholla kami harapkan dapat mengaktifkan kembali Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungannya masing-masing. Dengan demikian, pengumpulan zakat, infak, dan sedekah dapat dilakukan secara resmi, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ridwan.

 

Ia menjelaskan bahwa UPZ merupakan bagian dari jaringan kelembagaan BAZNAS yang berfungsi membantu pelaksanaan tugas pengelolaan zakat di tingkat masyarakat. Melalui keberadaan UPZ, potensi zakat yang ada di lingkungan masjid dan musholla dapat dihimpun secara lebih optimal serta disalurkan kepada para mustahik yang benar-benar membutuhkan.

 

Ridwan juga menekankan pentingnya legalitas dalam kegiatan pengumpulan zakat. Menurutnya, pengumpulan dana zakat, infak, dan sedekah sebaiknya dilakukan melalui UPZ yang telah mendapatkan pengesahan dari BAZNAS. Langkah ini bertujuan untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana umat.

 

“Pengelolaan zakat yang dilakukan melalui lembaga resmi akan memudahkan proses pendataan, pelaporan, serta memastikan penyalurannya tepat sasaran kepada para mustahik,” katanya.

 

Selain itu, Ridwan mengajak para pengurus UPZ untuk terus menjalin koordinasi dengan BAZNAS Kota Palembang agar seluruh kegiatan pengelolaan zakat dapat berjalan sejalan dengan program-program yang telah dirancang, baik dalam bentuk bantuan sosial maupun program pemberdayaan masyarakat.

 

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap kegiatan pengumpulan zakat yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki izin resmi. Menurutnya, praktik pengumpulan dana tanpa dasar hukum yang jelas dapat berpotensi menimbulkan masalah dalam pengelolaan dan penyalurannya.

 

Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan zakat di Indonesia telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, yang menempatkan BAZNAS sebagai lembaga resmi negara dalam pengelolaan zakat. Oleh karena itu, keberadaan UPZ menjadi bagian penting dalam memperluas jangkauan layanan zakat di tengah masyarakat.

 

BAZNAS Kota Palembang terus mendorong pembentukan serta pengaktifan UPZ di berbagai masjid, musholla, sekolah, dan instansi guna meningkatkan potensi penghimpunan zakat di Kota Palembang. Dengan pengelolaan yang baik, diharapkan dana zakat dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan serta berkontribusi dalam upaya pengentasan kemiskinan

 

 

 

 

10/03/2026 | Kontributor: Humas
RATUSAN HAFIDZ BINAAN PONJEN AMAL BINA INSANI DAPAT APRESIASI DARI BAZNAS PALEMBANG

Palembang, 9 Maret 2026 – Yayasan Ponjen Amal Bina Insani Kota Palembang kembali menggelar kegiatan sosial dan keagamaan melalui program Festival Remaja Muslim bertajuk “Ramadhan Ceria, Berbagi Berkah Ramadhan.” Kegiatan ini diisi dengan berbagai perlombaan islami serta penyaluran santunan bagi anak yatim dan dhuafa.

 

Dalam kegiatan tersebut diselenggarakan sejumlah perlombaan, di antaranya lomba tilawah dan hafidz Al-Qur’an, serta lomba kompetensi ilmu pengetahuan dan seni muslim yang diikuti oleh para remaja dan anak-anak binaan yayasan.

 

Kepala Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang, Kgs. M. Ridwan Nawawi, S.Pd.I., M.M, yang turut menghadiri kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi terhadap program yang digagas oleh Yayasan Ponjen Amal Bina Insani.

 

Menurutnya, kegiatan ini sangat positif karena tidak hanya menghadirkan kebahagiaan di bulan suci Ramadhan, tetapi juga berperan dalam membina generasi muda yang mencintai dan menghafal Al-Qur’an.

 

“Acara Ponjen Amal ini sangat baik dalam membina para hafidz. Kegiatan ini menjadi wadah pembinaan bagi generasi muda ke depan. InsyaAllah BAZNAS Kota Palembang akan turut mendukung dengan memberikan santunan kepada anak-anak yatim,” ujar Ridwan Nawawi.

 

Ia menambahkan bahwa BAZNAS Kota Palembang terbuka untuk menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga, yayasan, serta pengurus masjid dan mushola yang memiliki program sosial keumatan.

 

“Kami berharap semakin banyak mitra, baik lembaga, yayasan, masjid maupun mushola, untuk bersama-sama merangkul masyarakat dalam kegiatan kebaikan. BAZNAS sangat terbuka terhadap program-program yang dapat disinergikan,” tambahnya.

 

Ridwan juga menjelaskan bahwa Yayasan Ponjen Amal Bina Insani saat ini telah terdaftar sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di bawah BAZNAS Kota Palembang, sehingga wajar apabila yayasan tersebut mendapatkan dukungan dalam berbagai program sosialnya.

 

Sementara itu, Ketua Ponjen Amal Bina Insani Palembang, H. M. Yusuf Usman, didampingi Sekretaris Jenderal H. Nurudin Hanafiah, menyampaikan bahwa kegiatan ini telah memasuki tahun ke-12 dan menjadi agenda rutin setiap bulan Ramadhan.

 

“Setiap tahun kami memberikan santunan kepada anak-anak yatim hafidz. Tahun ini terdapat sekitar 150 anak yang menerima santunan berupa uang pembinaan serta peralatan sekolah,” ujar Yusuf Usman.

 

Selain penyaluran santunan, pihak yayasan juga memberikan hadiah kepada para pemenang lomba, termasuk lomba dai cerdas cermat yang diikuti oleh anak-anak yatim piatu dan dhuafa.

 

Ia menyebutkan bahwa jumlah peserta pada tahun ini relatif sama dengan tahun sebelumnya, mengingat kegiatan dilaksanakan bertepatan dengan masa liburan sekolah.

 

Saat ini, Yayasan Ponjen Amal Bina Insani tercatat membina sebanyak 278 anak yatim hafidz.

 

“Kami berharap kegiatan ini terus berkembang dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi anak-anak yatim serta generasi muda muslim di Kota Palembang,” pungkasnya.

 

 

09/03/2026 | Kontributor: Humas
PERINGATI NUZULUL QUR’AN, BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN SANTUNAN ANAK YATIM

Palembang, 9 Maret 2026 – Badan Amil Zakat Nasional Kota Palembang menggelar kegiatan santunan bagi anak yatim dalam rangka memperingati momentum Nuzulul Qur’an di bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya BAZNAS Kota Palembang untuk menebarkan kepedulian serta memperkuat nilai-nilai sosial dan keagamaan di tengah masyarakat.

 

Santunan kepada anak-anak yatim tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS Kota Palembang, Kgs. M Ridwan Nawawi, S.Pd.I., M.M. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa momentum Nuzulul Qur’an tidak hanya dimaknai sebagai peristiwa turunnya Al-Qur’an, tetapi juga menjadi pengingat bagi umat Islam untuk memperbanyak amal kebaikan, salah satunya dengan berbagi kepada sesama yang membutuhkan.

 

Menurutnya, kegiatan santunan ini merupakan salah satu bentuk nyata kepedulian BAZNAS Kota Palembang terhadap anak-anak yatim agar mereka dapat merasakan kebahagiaan, khususnya di bulan Ramadhan yang penuh berkah.

 

“Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen BAZNAS untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan perhatian dan bantuan. Semoga santunan yang diberikan dapat bermanfaat serta menjadi penyemangat bagi anak-anak yatim untuk terus belajar dan meraih masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

 

Selain penyerahan santunan, kegiatan peringatan Nuzulul Qur’an tersebut juga diisi dengan tausiyah keagamaan serta doa bersama, yang diharapkan dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan umat Islam di bulan Ramadhan.

 

Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kota Palembang berharap dapat terus menumbuhkan semangat berbagi dan kepedulian sosial di tengah masyarakat, sehingga keberadaan zakat, infak, dan sedekah dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi para mustahik di Kota Palembang.

 

 

09/03/2026 | Kontributor: Humas
BAZNAS KOTA PALEMBANG TETAPKAN FIDYAH RAMADHAN 1447 H SEBESAR RP30.000 PER HARI

Palembang, 5 Maret 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang bersama sejumlah lembaga keagamaan dan instansi terkait menetapkan besaran fidyah untuk tahun 1447 Hijriah / 2026 Masehi. Penetapan tersebut dilakukan melalui musyawarah bersama yang dilaksanakan pada Kamis, 5 Maret 2026, bertepatan dengan 15 Ramadhan 1447 H.

 

Musyawarah tersebut melibatkan BAZNAS Kota Palembang, Kementerian Agama Kota Palembang, Muhammadiyah Kota Palembang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palembang, Nahdlatul Ulama (NU) Kota Palembang, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Palembang, serta Dinas Perdagangan Kota Palembang.

 

Berdasarkan hasil kesepakatan bersama, ditetapkan bahwa besaran fidyah pada tahun ini adalah Rp30.000 per hari per jiwa. Nilai tersebut menjadi acuan bagi masyarakat yang memiliki kewajiban membayar fidyah selama bulan suci Ramadhan.

 

Fidyah diperuntukkan bagi umat Islam yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa Ramadhan dan tidak dapat menggantinya di hari lain, seperti lansia atau orang yang menderita sakit menahun. Pembayaran fidyah dilakukan dengan memberikan makanan kepada fakir miskin atau dalam bentuk uang yang kemudian disalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya.

 

BAZNAS Kota Palembang mengajak masyarakat untuk menunaikan fidyah melalui lembaga resmi agar penyalurannya dapat dilakukan secara tepat sasaran kepada para mustahik yang membutuhkan.

 

Masyarakat dapat menunaikan fidyah secara daring melalui laman resmi BAZNAS Kota Palembang di kotapalembang.baznas.go.id/bayarzakat. Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan melalui transfer ke rekening Bank Sumsel Babel Syariah dengan nomor rekening 8010-90-06366 atas nama BAZNAS Kota Palembang.

 

Selain melalui layanan daring dan perbankan, masyarakat juga dapat menunaikan fidyah secara langsung melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang berada di masjid, musholla, sekolah, yayasan, maupun lembaga lainnya di wilayah Kota Palembang.

BAZNAS Kota Palembang berharap dengan adanya penetapan ini, masyarakat dapat memahami ketentuan fidyah dengan baik serta menunaikannya melalui lembaga resmi agar penyaluran kepada fakir miskin dapat berjalan secara optimal. Semoga amal ibadah yang ditunaikan selama bulan suci Ramadhan diterima oleh Allah SWT serta membawa keberkahan bagi seluruh umat

 

06/03/2026 | Kontributor: Humas
BAZNAS KOTA PALEMBANG UMUMKAN BESARAN ZAKAT FITRAH RAMADAN 1447 H

Palembang, 5 Maret 2026 - Badan Amil Zakat Nasional Kota Palembang bersama sejumlah lembaga keagamaan dan instansi terkait menetapkan besaran Zakat Fitrah Tahun 1447 Hijriah / 2026 Masehi untuk masyarakat Kota Palembang.

 

Penetapan tersebut merupakan hasil musyawarah bersama yang dilaksanakan pada Kamis, 5 Maret 2026, bertepatan dengan 15 Ramadan 1447 H. Musyawarah ini melibatkan berbagai unsur, di antaranya Kementerian Agama Kota Palembang, Majelis Ulama Indonesia Kota Palembang, Muhammadiyah Kota Palembang, Nahdlatul Ulama Kota Palembang, Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palembang, serta Dinas Perdagangan Kota Palembang.

 

Berdasarkan hasil kesepakatan bersama tersebut, besaran Zakat Fitrah yang ditetapkan adalah 2,5 kilogram beras per jiwa atau apabila ditunaikan dalam bentuk uang sebesar Rp37.500 per jiwa, dengan ketentuan dapat menyesuaikan dengan harga beras yang biasa dikonsumsi masyarakat.

 

BAZNAS Kota Palembang mengajak seluruh umat Muslim di Kota Palembang untuk menunaikan kewajiban Zakat Fitrah melalui layanan resmi yang telah disediakan. Pembayaran dapat dilakukan secara online melalui laman:kotapalembang.baznas.go.id/bayarzakat

 

Selain itu, masyarakat juga dapat menunaikan zakat melalui transfer ke rekening Bank Sumsel Babel Syariah 80109006366 a.n BAZNAS Kota Palembang, atau secara langsung di Kantor BAZNAS Kota Palembang yang beralamat di Jl. Kapten A. Rivai No.1385, 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang.

Penunaian Zakat Fitrah juga dapat dilakukan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang berada di masjid, musholla, sekolah, yayasan, maupun lembaga lainnya di Kota Palembang. BAZNAS Kota Palembang berharap masyarakat dapat menunaikan zakat fitrah tepat waktu agar dapat segera disalurkan kepada para mustahik yang berhak menerimanya. Semoga zakat yang ditunaikan menjadi penyempurna ibadah puasa di bulan Ramadan serta membawa keberkahan bagi seluruh umat.

 

06/03/2026 | Kontributor: Humas

Berita Terbaru

Harmonisasi Pengelolaan Zakat Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Provinsi Sumatera Selatan tahun 2022
Harmonisasi Pengelolaan Zakat Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Provinsi Sumatera Selatan tahun 2022
BAZNAS Kota Palembang menghadiri Acara Rakorda BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda), demi mendorong kesejahteraan mustahik, melalui dana zakat, infak, dan sedekah yang disalurkan masyarakat. Rakorda BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan digelar selama 3 hari, pada 14-16 September 2022, di Hotel Emilia Palembang.Menghadiri Acara RAKORDA Prov Sumsel BAZNAS,ucapnya Kota Palembang turut hadir serta Wakil Ketua I BAZNAS Kota Palembang M Syukri Soha, S.H.,MH dan di damping Wakil Ketua II Syaefudin, S.Psi serta dalam kegiatan Rakorda BAZNAS Prov Sumsel. Dalam Sambutan Sebagai Ketua BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan, Drs. H. Najib Haitami, MM, menyebutkan penyelenggaraan Rakorda ini merupakan implementasi hasil Resolusi Rakernas BAZNAS RI, yang diadakan pada akhir Agustus lalu. BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan akan berupaya terus hadir di tengan masyarakat melalui berbagai program produktif demi tercapainya visi BAZNAS sebagai lembaga utama menyejahterakan umat. "Rakorda BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan bertujuan untuk menciptakan koordinasi dan konsolidasi yang solid antara BAZNAS Kabupaten/Kota yang berada di Provinsi Sumatera Selatan. Agar hasil Resolusi Rakernas BAZNASRI bisa berjalan optimal dan terealisasi dengan baik. Ujar Ketua BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan, Drs. H. Najib Haitami, MM, di Palembang, Rabu (14/9). "Sebagaimana hasil Resolusi Rakernas, BAZNAS seluruh Indonesia bersepakat untuk bekerja keras demi memetik hasil terbaik, yang muaranya adalah kesejahteraan umat. Melalui dana zakat yang disalurkan, kami berkomitmen menjaga dan menuntun mustahik agar terus berdaya sehingga bisa bertransformasi menjadi muzaki di kemudian hari," ucapnya.
BERITA15/09/2022 | Humas
PNS Pemkot Palembang Bayar Zakat di Baznas
PNS Pemkot Palembang Bayar Zakat di Baznas
PALEMBANG - Dari 11.070 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, hanya 30 persen yang taat membayar zakat di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palembang. "Sisanya kurang lebih 70 persen belum taat membayar zakat, masih minim sekali padahal tidak mengeluarkan zakat itu sama saja dengan memakan hak orang lain, karena dari harta yang dimiliki itu ada hak untuk fakir miskin," kata Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palembang, Ridwan Nawawi ketika diwawancarai di Ruang Parameswara Setda, Kantor Wali Kota Palembang, Rabu (10/8). Dijelaskannya, alasan ASN tidak membayar zakat, salah satunya faktor keuangan yang terbatas. "Sebagian beralasan bahwa uang mereka tinggal Rp500 ribu, padahal dari gaji yang diterima banyak yang mampu melakukan renovasi rumah, atau banyak cicilan kendaraan," jelasnya. Lanjut Ridwan, mengenai besaran zakat yang harus dibayarkan hanya 2,5 persen dari gaji yang diterima. "Apabila gaji ASN tersebut kurang lebih Rp3 juta, maka zakat yang harus dibayar hanya sekitar Rp80 ribu, padahal tidak besar jumlahnya,"
BERITA10/08/2022 | Humas
BAZNAS Kota Palembang Kembangkan UPZ Tingkatkan Penerimaan Zakat
BAZNAS Kota Palembang Kembangkan UPZ Tingkatkan Penerimaan Zakat
Palembang - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palembang melantik koordinator Unit Pengumpul Zakat (UPZ) untuk 18 Kecamatan di Kota Palembang, di Ruang Parameswara Setda, Kantor Wali Kota Palembang, Rabu (10/8). "Koordinator UPZ bertugas mensosialisasikan masjid dan musala untuk mendaftar sebagai Unit Pengempul Zakat (UPZ)," kata Ketua Baznas Kota Palembang, Ridwan Nawawi kepada awak media usai pelantikan koordinator UPZ. Dijelaskannya, koordinator UPZ dibentuk bertujuan untuk memenuhi UPZ di masjid dan musala di Kota Palembang. "Pasalnya, sekitar 2.000 masjid dan musala yang ada, hanya sekitar 300 yang telah menjadi bagian UPZ," jelasnya. Lanjut Ridwan, padahal UPZ berperan penting untuk memaksimalkan penyaluran sedekah, dan zakat yang didapat oleh masjid dan musala. "Banyak dari masjid atau musala mendapat infak, sedekah, ataupun zakat, kebanyakan digunakan untuk membagusi masjid saja, padahal ada dari warga sekitaran masjid yang kelaparan atau tidak mampu harus dibantu, sebagian rezeki ada juga hak mereka," ucapnya. Ridwan menyebutkan, penyaluran UPZ saat ini dinilai kurang maksimal, oleh sebab itu, dibentuknya koordinator UPZ tiap kecamatan di Kota Palembang akan berperan penting, yakni dalam mensosialisasikan penyaluran infak, sedekah, dan zakat. "Kita harus memuliakan masjid dengan mempercantiknya memang benar, namun disisi lain ada yang lebih penting, kita harus peduli terhadap warga sekitar yang butuh bantuan," ungkapnya. Kendati demikian, Ridwan menargetkan, jumlah masjid dan musala yang terdaftar UPZ di Kota Palembang mencapai 1.000 di tahun ini. "Kalau tahun ini sudah tercapai 1.000, maka tahun 2023 mendatang semua masjid dan musala sudah terdaftar dalam UPZ. Kalau ini berjalan lancar dan maksimal tentu dapat membantu warga di sekitar kita lebih cepat higga membantu pertumbuhan ekonomi di Kota Palembang," tukasnya. (mg01)
BERITA10/08/2022 | Humas
Sekda Minta PNS Bayar Zakat Melalui Baznas
Sekda Minta PNS Bayar Zakat Melalui Baznas
PALEMBANG Sekretaris Daerah Sekda Ratu Dewa bersama Kepala Baznas Palembang Ridwan Nawawi menghimbau kepada Aparatur Sipil Negara ASN pemkot untuk tertib membayar zakat Ini kewajiban bagi umat muslim untuk membayar zakat melalui Baznas Kota Palembang ungkap Ratu Dewa di Ruang Rapat Parameswara kantor Wali Kota Palembang Kamis 21 4 Dia menyatakan bahwa membanyar zakat ini sangat dianjurkan kepada Organisasi Perangkat Daerah OPD Untuk itu kami mengajak masyarakat ayo segera membanyar zakat terangnya Sementara itu Ketua Baznas Palembang Ridwan Nawawi menambahkan zakat Fitrah tahun 1443 Hijriah atau tahun 2022 Palembang masih seperti tahun lalu yakni Rp25 ribu atau setara dengan 2 5 kg beras per orang Ini nilai telah disepakati Baznas dan Kementerian Agama Kemenag Wilayah Palembang ujar Ridwan Nawawi Menurutnya nilai zakat di tahun 2022 sama seperti 2021 lantaran besaran zakat disesuaikan dengan makanan konsumsi keseharian per orang dalam rata rata setiap orang makan Rp10 ribu per kg Jadi besaran ini dijadikan patokannya nilai zakat Fitrah.
BERITA21/04/2022 | Humas
Rumah Dibedah, Finda Ajak Warga Berzakat ke BAZNAS
Rumah Dibedah, Finda Ajak Warga Berzakat ke BAZNAS
PALEMBANG Satu rumah warga tak layak huni di Jl Jaya I Kelurahan 16 Ulu Kecamatan Seberang Ulu SU II kembali dibedah Kali ini pembangunan rumah tak layak huni dilakukan Badan Amil Zakat Baznas bekerja sama Pemerintah Kota Pemkot Palembang Wakil Wali Kota Fitrianti Agustinda yang hadir dalam kegiatan penyerahan kunci bedah rumah di Kecamatan 16 Ulu Palembang Kamis 24 3 mengaku sangat mengapresiasi terhadap pembangunan satu rumah tak layak huni oleh Baznas Kota Palembang Alhamdulillah kami melihat program Baznas Kota Palembang ini sangat menyentuh masyarakat yakni bedah rumah pendidikan kesehatan serta program lain lainnya ungkap wawako Fitrianti Agustinda usai penyerahan kunci bedah rumah di Kecamatan 16 Ulu Palembang Dia mengucapkan terima kasih kepada Baznas Kota Palembang yang telah melakukan bedah rumah warga tak layak huni Ini tentu amanah yang diberikan kepada Baznas untuk mengelola dana dengan baik dan untuk kemasyarakatan Kota Palembang jelas Finda Dia meminta warga tak lagi ragu untuk membayarkan zakat sedekah karena dana ini dikelola dengan transparan dan digunakan untuk masyarakat Kota Palembang Selain kepada Baznas Kota Palembang saya juga sekali mengajak kepada banyak pihak untuk menyisihkan rezekinya membantu saudara saudara yang tertimpa musibah terangnya Sementara itu Kepala Baznas Kota Palembang Kgs M Ridwan Nawawi menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pembedahan satu rumah di Jl Jaya I Kelurahan 16 Ulu Kecamatan Seberang Ulu SU Palembang Dari satu rumah yang dibedah ini kami berharap semoga bermanfaat bagi masyarakat katanya Terpisah salah satu penerima bantuan bedah rumah Hasbi mengaku sangat bersyukur rumahnya telah dibedah Aku dak pacak lagi nak ngomong ribuan terima kasih pokoknya tutupnya.
BERITA24/03/2022 | Humas
BAZNAS Buat Aplikasi, Permudah ASN Palembang Bayar Zakat
BAZNAS Buat Aplikasi, Permudah ASN Palembang Bayar Zakat
PALEMBANG Badan Amil Zakat Nasional Baznas Kota Palembang mengungkap kesadaran Aparatur Sipil Negara ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pemkot membayar zakat masih minim Seperti tahun tahun sebelumnya target zakat mal atau penghasilan bagi ASN selalu tidak tercapai Ya pak untuk itu kami merencanakan tahun ini BAZNAS Palembang membuat aplikasi yang memudahkan para pegawai termasuk masyarakat umum nantinya yang ingin membayar zakat kata Ketua BAZNAS Kota Palembang Kgs Ridwan Nawawi Ahad 6 2 Baca Juga Mulai Senin Ini Aturan Baru Jam Kerja ASN Pemkot Palembang Ini Pemenang ASN Award Palembang 2020 Ridwan mengatakan pihaknya akan menggandeng programer dari Bandung dan aplikasi akan dilaunching pada Ramadhan tahun ini Nantinya akan ada website untuk mengakses aplikasi ini juga bisa lewat play store Kami mengharapkan dengan aplikasi ini nantinya target Rp 7 6 miliar Rp12 miliar tahun ini tercapai Sedangkan tahun 2021 terkumpul Rp 4 miliar ungkap Kgs Ridwan Nawawi Baznas Kota Palembang pada triwulan pertama 2022 ini sudah mengumpulkan Rp 700 juta dari zakat pegawai Pencapaian tersebut berkat usaha jemput bola ke setiap organisasi perangkat daerah dengan memberikan sosialisasi dan pemahaman Untuk itu Kami Basnas Kota Palembang juga merencanakan Ramadhan nanti membuat program zakat untuk para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Palembang agar menjadi contoh bagi yang lain untuk berzakat tegas Kgs Ridwan Nawawi Selain bagi pegawai dan pejabat Pemkot Palembang pihaknya juga bekerjasama dengan akademisi seperti mahasiswa dari berbagai universitas UIN Raden Fatah dan IGM Ini ada 600 mahasiswa yang akan disebar di 300 titik tempat publik Baik itu pasar mall supermarket untuk menyosialisasikan zakat shodaqoh yang akan disiapkan satu meja dan tempat zakatnya tutup Ridwan.
BERITA06/03/2022 | Humas
Himpun Zakat, BAZNAS Bentuk UPZ di Masjid & Musholla
Himpun Zakat, BAZNAS Bentuk UPZ di Masjid & Musholla
PALEMBANG Badan Amil Zakat Nasional Baznas Kota Palembang tengah merampungkan pembentukan Unit Pengumpul Zakat UPZ tiap musala dan masjid di wilayahnya Kita targetkan akhir Januari ini harus rampung guna menyasar penerima zakat tepat sasaran kata Sekretaris Daerah Sekda Kota Palembang Ratu Dewa Sabtu 15 1 Dia meminta Organisasi Perangkat Daerah OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pemkot Palembang untuk mendukung program Baznas ini Sebentar lagi Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Saya menginginkan sekali setiap OPD mengharuskan mendukung program Baznas ini Apabila mereka tidak mendukung maka perwakilan OPD berikan daftar nama kepada saya tegas Ratu Dewa Pengelolaan zakat kata Dewa wajib dikelola dengan profesional Begitu juga penyalurannya harus dengan tepat sasaran Terlebih potensi yang dikelola Baznas ini sangat besar untuk itu diperlukan pengawasan dan dukungan semua orang termasuk ASN Dalam kegiatan ini semua peserta agar sungguh sungguh mengikuti pelatihan ini karena melalui kegiatan pengelolaan zakat bisa sampai pada orang yang membutuhkan terang Dewa Sementara itu Ketua Baznas Kota Palembang Ridwan Nawawi menjelaskan pihaknya akan menyiapkan 1 000 unit pengumpul zakat yang ada masjid dan musala Ya tentunya tujuan mulia ini agar penyempurnaan kinerja dalam pemberian zakat bisa sampai pada fakir miskin Perlu diketahui UPZ ini merupakan organisasi yang dibentuk oleh Baznas Kota Palembang.
BERITA15/01/2022 | Humas
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat