BAZNAS KOTA PALEMBANG TERIMA KUNJUNGAN KERJA DPRD KOMISI I BANGKA TENGAH
BAZNAS
18/02/2025 | Penulis: Humas
BAZNAS
Palembang – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi I Bangka Tengah pada Selasa, 18 Februari 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi serta berbagi wawasan terkait pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah di Kota Palembang.
Ketua BAZNAS Kota Palembang, Kgs. M. Ridwan Nawawi, S.Pd.I., MM., secara langsung menyambut kehadiran rombongan DPRD Bangka Tengah, yang terdiri dari beberapa anggota dewan. Dalam pertemuan ini, beliau didampingi oleh Wakil Ketua II dan Wakil Ketua IV BAZNAS Kota Palembang serta dihadiri oleh Amil dan Amilat BAZNAS Kota Palembang. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Ketua BAZNAS Kota Palembang dalam suasana yang hangat dan penuh diskusi konstruktif.
Dalam kunjungan ini, kedua belah pihak membahas berbagai program dan inovasi dalam pengelolaan zakat, termasuk strategi penghimpunan serta pendistribusian zakat kepada masyarakat yang membutuhkan. Diharapkan, melalui kunjungan kerja ini, dapat terjalin sinergi antara BAZNAS Kota Palembang dan DPRD Bangka Tengah dalam meningkatkan kesejahteraan umat melalui optimalisasi dana zakat.
Acara diakhiri dengan sesi diskusi dan foto bersama sebagai bentuk dokumentasi dari kunjungan kerja ini.
Berita Lainnya
BAZNAS KOTA PALEMBANG DAN CAMAT SEMATANG BORANG LAKUKAN PEMBONGKARAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI SECARA SIMBOLIS
18/09/2025 | Humas
SEKDA PALEMBANG RESMIKAN PONDOK PESANTREN CENDIKIA BAZNAS KOTA PALEMBANG
15/09/2025 | Humas
BAZNAS KOTA PALEMBANG GELAR SOSIALISASI ZAKAT, INFAK, DAN SEDEKAH DI POLRESTABES PALEMBANG
10/09/2025 | Humas
BAZNAS KOTA PALEMBANG TINJAU BUS UNTUK PROGRAM UNGGULAN BARU
11/09/2025 | Humas
BAZNAS KOTA PALEMBANG RESMIKAN PEMBONGKARAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI MENJADI RUMAH LAYAK HUNI
17/09/2025 | Humas
BAZNAS KOTA PALEMBANG HADIRI UNDANGAN DI SLB SUKARAMI
09/09/2025 | Humas

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS