Berita Pendistribusian

BAZNAS KOTA PALEMBANG: WUJUDKAN MASA DEPAN CERAH DENGAN BANTUAN PENDIDIKAN PROGR
Pada Senin, 9 September 2024, Wakil Ketua 1 dan Wakil Ketua 4 BAZNAS Kota Palembang secara resmi menyerahkan bantuan pendidikan melalui program "Palembang Cerdas." Bantuan ini diberikan kepada lima siswa/i dari Sekolah MI Darusalam dan satu mahasiswa dari Universitas Sriwijaya. Mereka menerima bantuan langsung berupa pembayaran biaya SPP, yang bertujuan untuk meringankan beban pendidikan para penerima.
Langkah ini adalah bagian dari komitmen BAZNAS Kota Palembang untuk terus mendukung pendidikan generasi muda. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para penerima bisa lebih fokus dalam mengejar prestasi akademik tanpa terbebani masalah finansial. Program "Palembang Cerdas" terus menjadi salah satu wujud nyata kepedulian BAZNAS dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi masyarakat.
09/09/2024 | Humas

BANTUAN RHTL NENEK SAHIDAH DI RESMIKAN BAZNAS
Wakil ketua 1 Bidang Pengumpulan M. Syukri Shoa, S.Ag mewakili Ketua Kgs. Ridwan Nawawi, M.M meresmikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Program Palembang Peduli, milik Nenek Sahidah (84) warga Jalan TPA II RT 23 RW 06 Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati Palembang Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (03/07/24)
Program ini merupakan bentuk Sinegritas BAZNAS Kota Palembang dengan pemerintah kota dalam mengurangi angka kemiskinan dan juga untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kota Palembang. Adapun pendanaan program ini bersumber dari perolehan zakat dari para Muzaki.
Dalam acara peresmian sekaligus penyerahan kunci program bedah rumah Baznas ini,turut hadir rekan-rekan media yang tergabung dalam Jurnalis Kertapati Sumatera Selatan (JK -SS)
Saya berserta keluarga sangat bersyukur dan Alhamdulillah senang sekali karena telah dibantu pembangunan rumah oleh Baznas Kota Palembang,sebab rumah yang ditempati orang tua kami ini sebelum nya sudah tidak layak huni, Ujar Mursalan Anak Kandung Nenek Sahidah.
03/07/2024 | Humas

BAZNAS KOTA PALEMBANG SERAHKAN BUKTI SETOR ZAKAT ASN
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang menyerahkan bukti setor zakat ASN kepada Pemerintah Kota Palembang.
Bukti sektor itu diserahkan Ketua Baznas Palembang Ridwan Nawawi kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang Ratu Dewa, di rumah dinas wali kota, Jalan Tasik, Selasa (2/4/2024).
"Zakat dari ASN ini bersumber dari Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) dan Tunjangan Kinerja (Tukin) yang dibayarkan sebesar 2,5 persen,” kata Ratu Dewa.
Ia menyampaikan, zakat yang dikelola Baznas Palembang diterapkan dalam sejumlah program untuk masyarakat kecil.
Misalnya program Bedah Rumah, Palembang Cerdas, Palembang Sehat.
"Program ini sudah berjalan baik. Karena itu, kita dapat penghargaan dari Badan Pengelolaan Keuangan (BPK) RI atas transparasi keuangan dari pengelolaan keuangan Baznas," Dewa menerangkan.
Ia melanjutkan, Program Baznas Palembang juga membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan serta penghapusan kemiskinan ekstrem.
Data dari BPS, setiap tahunnya jumlah penduduk miskin di Indonesia terus menurun.
Pada 2022, angka kemiskinan sebanyak 26,36 juta orang, turun menjadi 25,9 juta atau 460 ribu orang pada 2023.
Hal ini juga berbanding lurus dengan menurunnya tingkat kemiskinan serta naiknya pertumbuhan ekonomi di Kota Palembang.
Pada 2022, tingkat kemiskinan di Palembang mencapai 10,48 persen. Tahun 2023 menjadi 10,22 persen atau turun 0,26 persen.
Kemudian, pertumbuhan ekonomi tahun 2023 sebesar 5,25 persen, dari tahun sebelumnya 5,12 persen.
Dewa mengungkapkan, sejak tahun 2016 hingga saat ini, Baznas Kota Palembang secara rutin membantu Pemerintah dalam memberikan rumah layak huni kepada masyarakat.
"Sudah 78 rumah yang dibangun maupun diperbaiki Baznas Palembang."
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Palembang, Ridwan Nawawi, menambahkan zakat mal ini bersumber dari seluruh Organisasi Perangkat daerah (OPD) serta Dirut dari seluruh Badan Usaha Daerah (BUMD) kota Palembang yang bersumber dari TPP atau Tukin yang setiap bulan didapatkan kemudian dikumpulkan selama 1 tahun.
"Kita ambil dari keseluruhannya 2,5 persen untuk dikeluarkan dan stor ke Baznas," ujar Ridwa.
Dari total keseluruhan ASN 4 ribu, kata Ridwan, baru 30 persen yang membayar zakat mal.
"Masih ada waktu sebelum Lebaran nanti. Target kita di Bulan Ramadan zakat mal 1 miliar. Namun, ada arahan terbaru dari Pak Wali naik menjadi 1,3 miliar," demikian Ridwan Nawawi.
02/04/2024 | Humas

BANTUAN TANGGAP BENCANA KORBAN KEBAKARAN
BAZNAS KOTA PALEMBANG - 14 AGUSTUS 2023
ASSALAMUALAIKUM Sahabat Baznas
Baznas kota palemban telah mendistribusikan Bantuan Tanggap Bencana Berupa santunan Kepada korban kebakaran.
Terdapat dua tempat yang terkena musibah kebakaran yakni di kelurahan 36 ilir dan kelurahan karang anyar kecamatan gandus.
Santuan tersebut berupa bantuan perlengkapan sekolah dan pangan untuk bayi.
Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berzakat, infak dan sedekah di baznas kota palembang.
TERIMA KASIH MUZAKI
TERIMA KASIH MUSTAHIK
14/08/2023 | Humas

BANTUAN TANGGAP BENCANA KEBAKARAN
BAZNAS KOTA PALEMBANG
BAZNAS KOTA PALEMBANG, kali ini menyalurkan bantuan tangap bencana korban kebakaran. sebanyak 7 KK menjadi korban kebaran.
Untuk 7 Kepala Keluarga, yang beralamat di, Kelurahan 1 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1 RT. 10.RW. 02.
12/06/2023 | Humas
.jpeg&w=3840&q=75)
Bantuan Bedah Rumah Untuk Bapak Abdullah
Palembang – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang kembali menggelar peresmian bedah rumah milik Abdullah yang diresmikan oleh Staf ahli Walikota Palembang Bidang Pemerintahan, Sosial dan Masyarakat di Jalan H Faqih Usman Lorong Sungai Goren II RT.27 RW.005 Kelurahan I Ulu Kota Palembang Provinsi Sumsel, Rabu (5/10/2022).
Ketua BAZNAS Kota Palembang Kgs M Ridwan Nawawi SPdI MM mengatakan bahwa Tahun ini ada 10 unit rumah yang akan dibedah melalui program BAZNAS Peduli dan kegiatan hari ini merupakan total peresmian bedah rumah yang ke-25 dari Tahun periode sebelum dirinya menjabat Ketua BAZNAS Kota Palembang.
“Alhamdulillah Tahun 2022 ada peningkatan zakat, dimana Tahun sebelumnya berkisar Rp 260 – Rp 270 juta dan sekarang lebih kurang Rp 350 – Rp 400 juta perbulan,” ucapnya.
Ia juga membeberkan beberapa Program BAZNAS Kota Palembang diantaranya BAZNAS peduli, BAZNAS Sehat, BAZNAS Cerdas dan BAZNAS Palembang Taqwa, yang akan bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
“Saat ini 95 persen zakat itu didominasi dari Aparatur Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkot Palembang dan 5 persennya dari luar ASN yang banyak dikumpulkan pada saat Ramadhan,” bebernya ustad Ridwan.
Lanjut Ustad Ridwan mengatakan bahwa untuk kedepan pihaknya akan merencanakan pendataan orang-orang kaya yang ada di Kota Palembang dan akan dilakukan silaturahmi ke rumah orang-orang kaya tersebut.
“Mudah-mudahan mereka akan mempercayakan untuk menyalurkan zakat Infaq sedekahnya kepada BAZNAS, yang akan meningkatkan pendapatan BAZNAS, sehingga akan banyak manfaat bisa kita sebarkan untuk orang-orang yang membutuhkan,” harapnya.
Lebih lanjut dia jelaskan penyaluran dana zakat ini, mengacuh kepada Alquran Surat At-Taubah ayat 60, yang akan diserahkan untuk 8 (delapan) golongan diantaranya Orang Fakir, Orang Miskin, Amil Zakat, Mualaf, untuk memerdekakan hamba cahaya, untuk membebaskan orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan.
“Penyaluran zakat diserahkan untuk individu dan tidak boleh keluar dari 8 golongan tersebut. Kalau dana Infaq Sedekah boleh disalurkan untuk pembangunan masjid, musolah, jalan dan untuk kemaslahatan umum lainnya,” jelasnya Ustad Ridwan.
Ustad Ridwan menerangkan bahwa untuk bantuan bedah rumah BASNAS Kota Palembang langsung bertanggung jawab dari pengerjaannya sampai selesai dengan anggaran maksimum Rp 70 juta.
“Seluruh kegiatan BAZNAS harus ada laporan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) termasuk kegiatan bedah rumah yang akan kita laporkan pertiga bulan ke Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Palembang, BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Pusat, yang kemudian akan diaudit oleh pihak eksternal guna untuk nilai evaluasi bagi BAZNAS Provinsi sejauh mana kami mengelola dana BAZNAS ini,” ujarnya.
Untuk syarat-syarat bagi yang berhak menerima bedah rumah yaitu Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Keterangan tidak mampu dari Kelurahan, Tanah tersebut harus milik penerima walaupun belum bersertifikat dan yang terpenting ada surat keterangan jual beli serta harus diketahui oleh camat, Tanahnya tidak dalam sengketa.
“Setelah cukup syaratnya, Tim survey BAZNAS melakukan survey langsung ke lokasi sesuai dengan mekanisme survey yang tetap mengacuh ke-8 golongan yang berhak menerima zakat dan setelah itu baru bisa ditentukan layak atau tidak untuk mendapatkan bantuan bedah rumah,” katanya Ustad Ridwan.
Terakhir Ustad Ridwan menghimbau kepada para orang-orang kaya di Kota Palembang, yakinkan dan percayakan infaq dan sedekahnya kepada BAZNAS Kota Palembang.
“Insyallah kami akan memberikan laporan, kepada mereka, berapa pun dana yang mereka salurkan dan kami yakin para orang-orang kaya di Kota Palembang membutuhkan lembaga BAZNAS untuk menyalurkan infaq dan sedekahnya kepada orang-orang yang berhak menerimanya,” pungkasnya ustad Ridwan.
05/10/2022 | Humas

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
Info Rekening Zakat