WhatsApp Icon
OPTIMALKAN ZAKAT, BAZNAS PALEMBANG IMBAU PENGURUS MASJID DAN MUSHOLLA AKTIFKAN UPZ SESUAI UU

Palembang, 10 Maret 2026 – Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kota Palembang, Kgs. M Ridwan Nawawi, mengimbau para pengurus masjid dan musholla di Kota Palembang untuk mengaktifkan kembali Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan zakat yang tertib dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Menurut Ridwan Nawawi, keberadaan UPZ di lingkungan masjid dan musholla sangat penting karena menjadi penghubung antara masyarakat dengan BAZNAS dalam proses penghimpunan dan penyaluran zakat. Dengan adanya UPZ yang aktif, pengumpulan zakat, infak, dan sedekah dapat dilakukan secara lebih terarah serta memiliki sistem pengelolaan yang jelas.

 

“Pengurus masjid dan musholla kami harapkan dapat mengaktifkan kembali Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungannya masing-masing. Dengan demikian, pengumpulan zakat, infak, dan sedekah dapat dilakukan secara resmi, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ridwan.

 

Ia menjelaskan bahwa UPZ merupakan bagian dari jaringan kelembagaan BAZNAS yang berfungsi membantu pelaksanaan tugas pengelolaan zakat di tingkat masyarakat. Melalui keberadaan UPZ, potensi zakat yang ada di lingkungan masjid dan musholla dapat dihimpun secara lebih optimal serta disalurkan kepada para mustahik yang benar-benar membutuhkan.

 

Ridwan juga menekankan pentingnya legalitas dalam kegiatan pengumpulan zakat. Menurutnya, pengumpulan dana zakat, infak, dan sedekah sebaiknya dilakukan melalui UPZ yang telah mendapatkan pengesahan dari BAZNAS. Langkah ini bertujuan untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana umat.

 

“Pengelolaan zakat yang dilakukan melalui lembaga resmi akan memudahkan proses pendataan, pelaporan, serta memastikan penyalurannya tepat sasaran kepada para mustahik,” katanya.

 

Selain itu, Ridwan mengajak para pengurus UPZ untuk terus menjalin koordinasi dengan BAZNAS Kota Palembang agar seluruh kegiatan pengelolaan zakat dapat berjalan sejalan dengan program-program yang telah dirancang, baik dalam bentuk bantuan sosial maupun program pemberdayaan masyarakat.

 

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap kegiatan pengumpulan zakat yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki izin resmi. Menurutnya, praktik pengumpulan dana tanpa dasar hukum yang jelas dapat berpotensi menimbulkan masalah dalam pengelolaan dan penyalurannya.

 

Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan zakat di Indonesia telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, yang menempatkan BAZNAS sebagai lembaga resmi negara dalam pengelolaan zakat. Oleh karena itu, keberadaan UPZ menjadi bagian penting dalam memperluas jangkauan layanan zakat di tengah masyarakat.

 

BAZNAS Kota Palembang terus mendorong pembentukan serta pengaktifan UPZ di berbagai masjid, musholla, sekolah, dan instansi guna meningkatkan potensi penghimpunan zakat di Kota Palembang. Dengan pengelolaan yang baik, diharapkan dana zakat dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan serta berkontribusi dalam upaya pengentasan kemiskinan

 

 

 

 

10/03/2026 | Kontributor: Humas
RATUSAN HAFIDZ BINAAN PONJEN AMAL BINA INSANI DAPAT APRESIASI DARI BAZNAS PALEMBANG

Palembang, 9 Maret 2026 – Yayasan Ponjen Amal Bina Insani Kota Palembang kembali menggelar kegiatan sosial dan keagamaan melalui program Festival Remaja Muslim bertajuk “Ramadhan Ceria, Berbagi Berkah Ramadhan.” Kegiatan ini diisi dengan berbagai perlombaan islami serta penyaluran santunan bagi anak yatim dan dhuafa.

 

Dalam kegiatan tersebut diselenggarakan sejumlah perlombaan, di antaranya lomba tilawah dan hafidz Al-Qur’an, serta lomba kompetensi ilmu pengetahuan dan seni muslim yang diikuti oleh para remaja dan anak-anak binaan yayasan.

 

Kepala Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang, Kgs. M. Ridwan Nawawi, S.Pd.I., M.M, yang turut menghadiri kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi terhadap program yang digagas oleh Yayasan Ponjen Amal Bina Insani.

 

Menurutnya, kegiatan ini sangat positif karena tidak hanya menghadirkan kebahagiaan di bulan suci Ramadhan, tetapi juga berperan dalam membina generasi muda yang mencintai dan menghafal Al-Qur’an.

 

“Acara Ponjen Amal ini sangat baik dalam membina para hafidz. Kegiatan ini menjadi wadah pembinaan bagi generasi muda ke depan. InsyaAllah BAZNAS Kota Palembang akan turut mendukung dengan memberikan santunan kepada anak-anak yatim,” ujar Ridwan Nawawi.

 

Ia menambahkan bahwa BAZNAS Kota Palembang terbuka untuk menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga, yayasan, serta pengurus masjid dan mushola yang memiliki program sosial keumatan.

 

“Kami berharap semakin banyak mitra, baik lembaga, yayasan, masjid maupun mushola, untuk bersama-sama merangkul masyarakat dalam kegiatan kebaikan. BAZNAS sangat terbuka terhadap program-program yang dapat disinergikan,” tambahnya.

 

Ridwan juga menjelaskan bahwa Yayasan Ponjen Amal Bina Insani saat ini telah terdaftar sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di bawah BAZNAS Kota Palembang, sehingga wajar apabila yayasan tersebut mendapatkan dukungan dalam berbagai program sosialnya.

 

Sementara itu, Ketua Ponjen Amal Bina Insani Palembang, H. M. Yusuf Usman, didampingi Sekretaris Jenderal H. Nurudin Hanafiah, menyampaikan bahwa kegiatan ini telah memasuki tahun ke-12 dan menjadi agenda rutin setiap bulan Ramadhan.

 

“Setiap tahun kami memberikan santunan kepada anak-anak yatim hafidz. Tahun ini terdapat sekitar 150 anak yang menerima santunan berupa uang pembinaan serta peralatan sekolah,” ujar Yusuf Usman.

 

Selain penyaluran santunan, pihak yayasan juga memberikan hadiah kepada para pemenang lomba, termasuk lomba dai cerdas cermat yang diikuti oleh anak-anak yatim piatu dan dhuafa.

 

Ia menyebutkan bahwa jumlah peserta pada tahun ini relatif sama dengan tahun sebelumnya, mengingat kegiatan dilaksanakan bertepatan dengan masa liburan sekolah.

 

Saat ini, Yayasan Ponjen Amal Bina Insani tercatat membina sebanyak 278 anak yatim hafidz.

 

“Kami berharap kegiatan ini terus berkembang dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi anak-anak yatim serta generasi muda muslim di Kota Palembang,” pungkasnya.

 

 

09/03/2026 | Kontributor: Humas
PERINGATI NUZULUL QUR’AN, BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN SANTUNAN ANAK YATIM

Palembang, 9 Maret 2026 – Badan Amil Zakat Nasional Kota Palembang menggelar kegiatan santunan bagi anak yatim dalam rangka memperingati momentum Nuzulul Qur’an di bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya BAZNAS Kota Palembang untuk menebarkan kepedulian serta memperkuat nilai-nilai sosial dan keagamaan di tengah masyarakat.

 

Santunan kepada anak-anak yatim tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS Kota Palembang, Kgs. M Ridwan Nawawi, S.Pd.I., M.M. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa momentum Nuzulul Qur’an tidak hanya dimaknai sebagai peristiwa turunnya Al-Qur’an, tetapi juga menjadi pengingat bagi umat Islam untuk memperbanyak amal kebaikan, salah satunya dengan berbagi kepada sesama yang membutuhkan.

 

Menurutnya, kegiatan santunan ini merupakan salah satu bentuk nyata kepedulian BAZNAS Kota Palembang terhadap anak-anak yatim agar mereka dapat merasakan kebahagiaan, khususnya di bulan Ramadhan yang penuh berkah.

 

“Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen BAZNAS untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan perhatian dan bantuan. Semoga santunan yang diberikan dapat bermanfaat serta menjadi penyemangat bagi anak-anak yatim untuk terus belajar dan meraih masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

 

Selain penyerahan santunan, kegiatan peringatan Nuzulul Qur’an tersebut juga diisi dengan tausiyah keagamaan serta doa bersama, yang diharapkan dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan umat Islam di bulan Ramadhan.

 

Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kota Palembang berharap dapat terus menumbuhkan semangat berbagi dan kepedulian sosial di tengah masyarakat, sehingga keberadaan zakat, infak, dan sedekah dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi para mustahik di Kota Palembang.

 

 

09/03/2026 | Kontributor: Humas
BAZNAS KOTA PALEMBANG TETAPKAN FIDYAH RAMADHAN 1447 H SEBESAR RP30.000 PER HARI

Palembang, 5 Maret 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang bersama sejumlah lembaga keagamaan dan instansi terkait menetapkan besaran fidyah untuk tahun 1447 Hijriah / 2026 Masehi. Penetapan tersebut dilakukan melalui musyawarah bersama yang dilaksanakan pada Kamis, 5 Maret 2026, bertepatan dengan 15 Ramadhan 1447 H.

 

Musyawarah tersebut melibatkan BAZNAS Kota Palembang, Kementerian Agama Kota Palembang, Muhammadiyah Kota Palembang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palembang, Nahdlatul Ulama (NU) Kota Palembang, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Palembang, serta Dinas Perdagangan Kota Palembang.

 

Berdasarkan hasil kesepakatan bersama, ditetapkan bahwa besaran fidyah pada tahun ini adalah Rp30.000 per hari per jiwa. Nilai tersebut menjadi acuan bagi masyarakat yang memiliki kewajiban membayar fidyah selama bulan suci Ramadhan.

 

Fidyah diperuntukkan bagi umat Islam yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa Ramadhan dan tidak dapat menggantinya di hari lain, seperti lansia atau orang yang menderita sakit menahun. Pembayaran fidyah dilakukan dengan memberikan makanan kepada fakir miskin atau dalam bentuk uang yang kemudian disalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya.

 

BAZNAS Kota Palembang mengajak masyarakat untuk menunaikan fidyah melalui lembaga resmi agar penyalurannya dapat dilakukan secara tepat sasaran kepada para mustahik yang membutuhkan.

 

Masyarakat dapat menunaikan fidyah secara daring melalui laman resmi BAZNAS Kota Palembang di kotapalembang.baznas.go.id/bayarzakat. Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan melalui transfer ke rekening Bank Sumsel Babel Syariah dengan nomor rekening 8010-90-06366 atas nama BAZNAS Kota Palembang.

 

Selain melalui layanan daring dan perbankan, masyarakat juga dapat menunaikan fidyah secara langsung melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang berada di masjid, musholla, sekolah, yayasan, maupun lembaga lainnya di wilayah Kota Palembang.

BAZNAS Kota Palembang berharap dengan adanya penetapan ini, masyarakat dapat memahami ketentuan fidyah dengan baik serta menunaikannya melalui lembaga resmi agar penyaluran kepada fakir miskin dapat berjalan secara optimal. Semoga amal ibadah yang ditunaikan selama bulan suci Ramadhan diterima oleh Allah SWT serta membawa keberkahan bagi seluruh umat

 

06/03/2026 | Kontributor: Humas
BAZNAS KOTA PALEMBANG UMUMKAN BESARAN ZAKAT FITRAH RAMADAN 1447 H

Palembang, 5 Maret 2026 - Badan Amil Zakat Nasional Kota Palembang bersama sejumlah lembaga keagamaan dan instansi terkait menetapkan besaran Zakat Fitrah Tahun 1447 Hijriah / 2026 Masehi untuk masyarakat Kota Palembang.

 

Penetapan tersebut merupakan hasil musyawarah bersama yang dilaksanakan pada Kamis, 5 Maret 2026, bertepatan dengan 15 Ramadan 1447 H. Musyawarah ini melibatkan berbagai unsur, di antaranya Kementerian Agama Kota Palembang, Majelis Ulama Indonesia Kota Palembang, Muhammadiyah Kota Palembang, Nahdlatul Ulama Kota Palembang, Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palembang, serta Dinas Perdagangan Kota Palembang.

 

Berdasarkan hasil kesepakatan bersama tersebut, besaran Zakat Fitrah yang ditetapkan adalah 2,5 kilogram beras per jiwa atau apabila ditunaikan dalam bentuk uang sebesar Rp37.500 per jiwa, dengan ketentuan dapat menyesuaikan dengan harga beras yang biasa dikonsumsi masyarakat.

 

BAZNAS Kota Palembang mengajak seluruh umat Muslim di Kota Palembang untuk menunaikan kewajiban Zakat Fitrah melalui layanan resmi yang telah disediakan. Pembayaran dapat dilakukan secara online melalui laman:kotapalembang.baznas.go.id/bayarzakat

 

Selain itu, masyarakat juga dapat menunaikan zakat melalui transfer ke rekening Bank Sumsel Babel Syariah 80109006366 a.n BAZNAS Kota Palembang, atau secara langsung di Kantor BAZNAS Kota Palembang yang beralamat di Jl. Kapten A. Rivai No.1385, 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang.

Penunaian Zakat Fitrah juga dapat dilakukan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang berada di masjid, musholla, sekolah, yayasan, maupun lembaga lainnya di Kota Palembang. BAZNAS Kota Palembang berharap masyarakat dapat menunaikan zakat fitrah tepat waktu agar dapat segera disalurkan kepada para mustahik yang berhak menerimanya. Semoga zakat yang ditunaikan menjadi penyempurna ibadah puasa di bulan Ramadan serta membawa keberkahan bagi seluruh umat.

 

06/03/2026 | Kontributor: Humas

Berita Terbaru

TARGETKAN RP 1,3 MILIYAR ZAKAT MAL DARI ASN PEMKOT PALEMBANG
TARGETKAN RP 1,3 MILIYAR ZAKAT MAL DARI ASN PEMKOT PALEMBANG
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang menargetkan Rp1 miliar capaian zakat pada tahun 2024. Mengenai capaian target Rp1 miliar capaian zakat pada 2024 itu diungkapkan Kepala Baznas Kota Palembang, Kiagus M Ridwan Nawawi, Jumat 22 Februari 2024. “Pada tahun 2024 ini kita menargetkan capaian zakat Rp1 miliar untuk jumlah keseluruhannya,” ungkapnya. Dijelaskan Kiagus M Ridwan Nawawi bahwa target capaian zakat tahun ini berjumlah Rp1 miliar meningkat dari tahun sebelumnya 2023. “Tahun 2023 target capaian zakat Rp800 juta. Namun capaian zakat tahun kemarin juga tidak tercapai Rp800 juta, hanya tercapai Rp600 juta,” jelasnya. Lanjut Kiagus M Ridwan Nawawi menuturkan, dengan meningkatkan capaian target zakat pada tahun ini berharap dapat memaksimalkan potensinya. “Walaupun tidak tercapai Rp1 miliar, namun semoga mendekati Rp1 miliar, paling tidak melebihi target 2023 tahun kemarin yaitu diatas Rp600 juta,” tuturnya. Untuk mencapai capaian target zakat Rp1 miliar tersebut, Ridwan Nawawi menyampaikan bahwa masyarakat dapat membayar zakat di berbagai tempat yang disediakan Baznas Kota Palembang. Jika masyarakat Palembang yang ingin berzakat fitrah membayarkan uang Rp 37.500 atau beras 2,5 kilogram. Pembayaran dapat juga melalui online atau transfer melalui rekening resmi Baznas Palembang Bank Sumsel Babel 8010-9006-366 atau BSI 1036-218-777 “Masyarakat dapat datang keseluruh musala atau masjid di Palembang yang telah terdaftar resmi di Baznas Palembang, biasanya ada tandanyan di depan Musala atau Masjid. Kalau masjid-masjid besar di Kota Palembang sudah terdaftar semua, termasuk Masjid Agung, Taqwa, dan lain-lain,” ucapnya. Selain di Musala dan Masjid, masyarakat Kota Palembang juga dapat membayarkan zakatnya di beberapa tempat keramaian yang disediakan. “Antara lain di OPI mall, PS mall, Bea Cukai, PTC, dan tempat keramaian lainnya,” tutupnya.
BERITA22/03/2024 | Humas
Penetapan Zakat Fitrah 1445
Penetapan Zakat Fitrah 1445
Surat Himbauan Nomor : 183/IV/BAZNAS-PLG/III/2024 Berdasarkan hasil rapat yang diikuti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang bersama dengan Kemetrian Agama Kota Palembang, pada tanggal 18 Maret 2024, Perihal Penetetpan Zakat Fitrah Tahun 1445 H/ 204 M. Maka dari itu diperoleh hasil rapat sebagai berikut : 2,5 Kg/ Jiwa atau Uang Sebesar Rp 37.500,- Fidyah Uang Sebesar Rp 45.000,-/ Hari
BERITA18/03/2024 | Humas
Cinta Kepada Allah
Cinta Kepada Allah
800x600 Normal 0 false false false EN-ID X-NONE AR-SA MicrosoftInternetExplorer4 /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin:0cm; mso-pagination:widow-orphan; font-size:10.0pt; font-family:"Times New Roman",serif;} Cinta kepada Allah merupakan konsekuensi keimanan. Tidak akan sempurna tauhid (peng-Esaan) kepada Allah hingga seorang hamba mencintai Tuhannya secara sempurna. Kecintaa tidak bisa didefinisikan dengan lebih jelas kecuali dengan kata “kecintaan” itu sendiri. Suatu kecintaan yang apabila telah melekat di hati seseorang dan memuncak, akan menjadi al-Walah (ketundukan/peribadatan), dan al-Walah adalah kecintaan yang sangat dalam. Karenanya at-taalluh (ketundukan dan peribadatan) kepada Allah adalah bentuk kecintaan yang dalam kepada Allah dan kecintaan terhadap perkara yang datang dari sisi Allah.Jika seorang hamba mencintai bukan karena Allah, kecintaannya kepada Allah pasti akan berkurang, bahkan semakin lemah. Cinta seseorang akan menjadi benar jika dia membenci apa yang dibenci Allah, yakni kekufuran. Cinta kepada Allah, bukanlah sembarang cinta; tidak ada suatu apapun yang lebih dicintai dalam hati seseorang selain Sang Penciptanya, Kreatornya. Dialah Tuhannya, Sesembahannya, Pelindungnya, Pengayomnya, Pengaturnya, Pemberi rezekinya, dan Pemberi hidup dan matinya. Maka mencintai Allah –subhanahu wa ta’ala- merupakan kesejukan hati, kehidupan jiwa, kebahagiaan sukma, hidangan batin, cahaya akal budi, penyejuk pandangan dan pelipur perasaan.Islam telah mengajarkan kepada kita untuk mencintai Allah dan Rasul-Nya. Karena itu banyak kaum Muslimin berusaha menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya sebagai wujud kecintaannya kepada Allah SWT. Rasulullah SAW pernah berkata sebagaimana yang diriwayatkan Anas bin Malik: Yang artinya: “Ada tiga perkara yang jika ketiganya dimiliki seseorang maka dia (dapat) merasakan manisnya iman. Yaitu orang yang hanya mencintai Allah dan RasulNya, orang yang hanya mencinta atau tidak mencinta karena Allah, dan orang yang enggan kembali dalam kekufuran setelah Allah menyelamatkannya dari kekufuran itu sebagaimana dia enggan dilemparkan ke dalam neraka,". Imam Ibnu Qayyim Al-Jauzi dalam kitabnya berjudul Raudhah Al-Muhibbin menjelaskan, cinta seseorang kepada Rasulullah juga sudah termasuk cintanya kepada Allah. Sedangkan, cintanya seseorang kepada Allah itu maka semua yang dimaksudkan kepadanya adalah karena Allah SWT.Sebagaimana yang telah dijabarkan dalam hadits di atas, kebencian itu harus seperti kebencian seseorang jika dilemparkan ke dalam neraka. Tidak dapat diragukan lagi, inilah cinta yang paling agung yaitu mencintai Allah melebihi cinta terhadap segala sesuatu. Cinta kepada Allah berarti Anda mengutamakan segala sesuatu yang disenangi Allah di atas diri Anda, jiwa Anda dan harta benda Anda, lalu ketaatan Anda kepada Allah dalam kesendirian dan keramaian, kemudian kesadaran diri akan kelalaian Anda dalam mencintai Allah. Seharusnya secara totalitas Anda mencintai Allah dengan mencurahkan jiwa dan raga serta pengembaraan hati dalam upaya mencari Sang Kekasih, dengan lisan yang selalu bergerak untuk menyebut nama-Nya. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda : “Aku memohon kepada-Mu agar dapat mencintai-Mu, mencintai orang-orang yang mencintai-Mu dan mencintai amal yang mendekatkan diriku untuk mencinta-Mu.”
BERITA30/01/2024 | Muhammad Syukri S.Ag SH MH
BERPIKIR POSITIFLAH  KEPADA ALLAH
BERPIKIR POSITIFLAH KEPADA ALLAH
800x600 Normal 0 false false false EN-ID X-NONE AR-SA MicrosoftInternetExplorer4 /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin:0cm; mso-pagination:widow-orphan; font-size:10.0pt; font-family:"Times New Roman",serif;} Berpikir positif dalam Islam dikenal dengan istilah husnudzan (baik sangka), termasuk berbaik sangka kepada Allah SWT. Kunci utamanya adalah zikir, yaitu ingat kepada Allah SWT dengan cara menghadirkan selalu Allah dalam diri, meyakini bahwa Allah Mahatahu yang terbaik buat hamba-Nya, berbaik sangka kepada-Nya dan meyakini bahwa dalam kesulitan pasti ada kemudahan. Berpikir positif dalam Islam tentunya dengan cara mengenal Allah terlebih dahulu. sebagai manusia yang dhaif, seringkali kita tidak mampu mengendalikan sikap serta pikiran kita tatkala ditimpa ujian Allah. kita terbawa oleh arus situasi dan kondisi yang terjadi. Pikiran seringkali tertipu oleh tampilan zahir masalah yang hadir, kita lebih terpaku pada peliknya masalah tersebut dan mengabaikan sisi substansialnya. Jika demikian, alih-alih masalah terselesaikan, kita malah melahirkan masalah yang lebih besar lagi. Ibnu Atha'illah dalam kitab Hikam mengungkapkan bahwa siapa yang ingin mengetahui kedudukannya di sisi Allah, maka lihatlah seberapa tinggi kedudukan Allah dalam hatinya. Demikian pula, siapa yang ingin mengetahui seberapa dekat Allah dengan dirinya, maka lihatlah seberapa dekat Allah dengan hatinya.Dalam hadits ini tersirat sebuah ajakan dari Rasulullah SAW agar kita berusaha selalu dekat dengan Allah SWT, berbaik sangka (husnudzan) dan tidak berburuk sangka (su'udzhan) kepada-Nya. Karena Allah SWT "berbuat" sesuai prasangka hamba-Nya. Bila seorang hamba berprasan]gka bahwa Allah itu jauh, maka Allah pun akan "menjauh", sebaliknya bila ia berprasangka bahwa Allah itu dekat, maka Allah pun akan "mendekat" kepadanya. Lewat hadits ini Rasulullah SAW pun mengajarkan umatnya untuk selalu berpikir positif dalam segala hal. Karena semua kejadian, apa pun itu, berada sepenuhnya dalam genggaman Allah SWT dan terjadi karena seizin-Nya. Dengan berpikir positif, seseorang akan mampu menyikapi setiap kejadian dengan cara terbaik. Melatih diri supaya selau berpikir positif memang tidak semudah membalik telapak tangan. Oleh sebab itu, kita harus mampu menjaga konsistensi dan keistiqamahan kita hingga pikiran positif tersebut dapat menjadi tindakan baik dalam keseharian kita. Sikap sikap seperti Membiarkan kesombongan (takabur), berprasangka buruk (su’udzan), menebar kedengkian (hasad), dan beragam sikap negatif lainnya. Akan berpotensi mencegah lahirmya pikiran positif dalam diri kita danbahkan membuat kita menjadi su'udzhan kepada Allah. Berfikir positif dalam islam sendiri, tercantum dalam Al-Quran “Boleh Jadi kamu membenci sesuatu, Padahal ia amat baik bagimu, dan boleh Jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, Padahal ia Amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (Al-Baqarah: 216). Selain itu, NAbi Muhammad juga sudah menjelaskan bahwa ; “Aku sesuai prasangka hamba-Ku pada-Ku dan Aku bersamanya apabila ia memohon kepada-Ku.” (HR.Muslim). Berpikir positif juga bisa berarti optimis. Ini kaitannya dengan masa depan termasuk dari yang sedang kita kerjakan saat ini akan memberikan hasil kepada kita. Kebalikannya orang yang pesimis tidak yakin apa yang dia lakukan akan memberikan hasil.
BERITA18/01/2024 | Muhammad Syukri S.Ag SH MH
kunjungan kerja BAZNAS KOTA PALEMBANG KE BAZNAS PROVINSI RIAU
kunjungan kerja BAZNAS KOTA PALEMBANG KE BAZNAS PROVINSI RIAU
BAZNAS KOTA PALEMBANG melakukan kunjungan kerja ke BAZNAS Provinsi Riau, tujuan melakukan kunjungan kerja ini, untuk belajar mengenai sistem payroll satu pintu, yang mana BAZNAS Provinsi Riau adalah BAZNAS yang terbaik dalam melakukan pengumpulan ZIS se indonesia, Ketua BAZNAS kota palembang Kgs, M. Ridwan Nawawi,S.Pd.i,MM, sangat bersemangat untuk menjadi yang pertama BAZNAS dengan sistem Payroll satu di SUMSEL, (7/12/23)S)
BERITA08/12/2023 | SURYADI
Yuk tunaikan ZIS ( Zakat Infaq & sedekah )
Yuk tunaikan ZIS ( Zakat Infaq & sedekah )
Salurkanlah ZIS ke Lembaga resmi, tunggu apalagi yuk salurkan zakat, infaq dan sedekah sekarang "Jika kamu menampakkan sedekah (mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu, dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS. Al-Baqarah: 271)."
BERITA07/12/2023 | SURYADI
Baznas kota palembang mendapatkan kunjungan kerja dari BAZNAS Repbulik Indonesia
Baznas kota palembang mendapatkan kunjungan kerja dari BAZNAS Repbulik Indonesia
Baznas kota palembang baru - baru ini mendapatkan kunjungan kerja dari Baznas Repbulik Indonesia, dalam hal ini langsung yang hadir yakni Bapak Prof. HM Nadratuzzaman Husen pimpinan Bidang Teknologi & Infromasi BAZNAS RI. pada kesempatan tersebut beliau memotivasi agar BAZNAS kota palembang terus meningkatan pengunaan Digtal dalam menghimpun zakat, (06/12/23)S
BERITA06/12/2023 | SURYADI
BAZNAS KOTA PALEMBANG MERAIH AWARD DENGAN 3 KAETEGORI
BAZNAS KOTA PALEMBANG MERAIH AWARD DENGAN 3 KAETEGORI
Baznas kota palembang baru - baru ini mendapatkan penghargaan / Award dari Baznas Provinsi sumatera selatan acara yang di laksanakan di hotel amelia kota palembang, Baznas kota palembang mendapatkan penghargaan dalam tiga kategori : 1. Operator Simba teraktif 1 2. Pertumbuhan pengumpulan terbaik 3 3. Kantor Digital terbaik 1 Kedepannya baznas kota palembang kota palembang akan meningkatkan kinerja baik lembaga maupun Amil
BERITA06/12/2023 | SURYADI
Aksi peduli Bela Palestina Bundaran Air mancur Masjid Agung Palembang
Aksi peduli Bela Palestina Bundaran Air mancur Masjid Agung Palembang
Baznas kota palembang turut hadir di Aksi bela palestina 4 November kemarin di bundaran air mancur masjid agung kota palembang bersama masyarakat yang ikut dalam aksi hampir 1000 orang Baznas ikut berpartisipasi dengan menyediakan Ambulance dan membagikan Snack serta air mineral kepada masyarakat yang hadir di aksi bela palestiana ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat palestina sekarang
BERITA04/11/2023 | Ahmad Fata As-sufi
ZAKAT PAYROLL SYSTEM
ZAKAT PAYROLL SYSTEM
Normal 0 false false false EN-IN X-NONE AR-SA /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:8.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:107%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri",sans-serif; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:Arial; mso-bidi-theme-font:minor-bidi; mso-ansi-language:EN-IN; mso-fareast-language:EN-US;} ala dinas, Kepala Badan, Pimpinan Badan Usaha Milik Daerah, camat sekecamatan di kota Palembang dan para pejabat yang mempunyai kewenangan dan para pemangku kebijakan serta pejabat yang mendukung dan menyetujui progrBaznas Kota Palembang baru saja selesai menggelar FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) di hotel Beston Rabu 18 Oktober 2023 dengan tema “Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di Lingkungan ASN Pemerintah Kota Palembang. Selain dari BAZNAS sendiri, beberapa narasumber dari lingkungan pemerintah kota Palembang juga dihadirkan, diantaranya dari BPKAD dan Bagian Hukum. Sebagai pembanding, juga didatangkan pimpinan BAZNAS Provinsi Riau yang telah berhasil dalam melaksanakan penghimpunan Zakat melalui payroll system. Zakat melalui Payroll system merupakan sistem pemotongan gaji secara massal yang diperuntukan untuk zakat perorangan yang intensitasnya dilakukan secara massal, massif dan berkelanjutan.. Kalau nanti akan disetujui oleh pemerintah kota Palembang, dan mulai berlaku di awal tahun 2024. Maka Zakat melalui Payroll system imi akan menjadi sesuatu yang baru terutama untuk kalangan Aparatur Sipil Negara dilingkungan pemerintah kota Palembang. Namun meskipun baru, dibeberapa BAZNAS di luar Palembang sudah ada yang memulainya. Hal ini karena didukung oleh keberanian dan keseriusan pemerintah daerahnya masing-masing dalam mendukung BAZNAS sebagai lembaga negara yang tidak structural tetapi dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 32 tahun 2011. Landasan Filosofi pemerintah untuk menerapkan Payroll System dalam menunaikan zakat untuk memberikan fasilitas kepada warganya menunaikan ajaran agama adalah bentuk implementasi dari pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945. Pasal 29 UUD 1945 menyatakan "Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu". Dalam Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Unit Pengumpul Zakat disebutkan payroll system merupakan mekanisme pemotongan langsung terhadap penerimaan gaji bersih pegawai. Dalam website resmi BAZNAS Pusat disebutkan Payroll system adalah sebuah bentuk pelayanan zakat melalui pemotongan langsung dari gaji seorang karyawan di sebuah instansi atau perusahaan. Zakat melalui payroll system sangat mempermudah BAZNAS dalam menjalankan tugas dan fungsinya dan juga sangat mempermudah muzaki dalam penunaian zakatnya. Pengumpulan zakat infaq dan sedekah dari ASN merupakan tonggak utama dalam kelancaran kegiatan BAZNAS terutama dalam rangka penyaluran penyaluran zakat kepada dhuafa, fakir dan miskin dan mustahik lainnya. Dan penyaluran zakat ini juga di sinkronisasikan dengan program-program dan kebijakan pemerintah daerah dengan melibatkan para kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing yang ada di kota Palembang. dan camat sekecamatan Kota Palembang. Menurut data BAZNAS Palembang, dari 10.951 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, hanya 30 persen ASN yang taat menunaikan zakatnya di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palembang. Sisanya kurang lebih 70 persen belum taat menunaikan zakat sama sekali, dengan berbagai dalil dan alasan yang sangat klasik sekali, yaitu bahwa gaji para ASN tersebut telah mendapatkan banyak potongan, pembayaran hutang atau cicilan serta pengeluaran lainnya. Sehingga sampai ada yang berkata bahwa Sebagian dari mereka sepertinya justru layak mendapatkan zakat dari BAZNAS. Berdasarkan Keputusan Walikota Palembang Nomor 276/Kpts/II/2017 tanggal 15 mei 2017 menyebutkan bahwa pendapatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang minimal Rp.3.400.000/bulan atau Rp.40.000.000/Tahun, maka sudah wajib zakat sebesar 2.5%, diperkirakan sebesar Rp.85.000/bulan. Kalau ada 10.951 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang di kali Rp.85.000 akan terkumpul Zakat sebesar Rp.930.835.000,-.bulan atau Rp. 11.170.020.000,- dalam setahun. Sebagai informasi Pengumpulan Tahun 2022, Zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang baru terkumpul Rp. 4.483.428.010,- dan Infak sebesar Rp. 420.416.012,- Sementara Pengumpulan Zakat sejak Januari hingga oktober 2023 telah terkumpul Zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang sebesr Rp. 4.047.269.421,- dan Infak; Rp. 380.042.691,-. Jumlah sebesar itu belum optimal untuk melaksanak 5 (lima) Program BAZNAS kota Palembang, diantaranya Program Palembang Taqwa, Palembang Cerdas, Palembang Sehat, Palembang Peduli, dan Palembang Makmur. Untuk itulah, maka bisa dimaklumi apabila peran BAZNAS dalam membantu pemeritnah belum cukup maksimal. <p class="
BERITA18/10/2023 | Muhammad Syukri S.Ag.,SH.,MH
Focus Groub Discussion Badan Amil Zakat Nasional kota palembang
Focus Groub Discussion Badan Amil Zakat Nasional kota palembang
Baznas kota palembang menggelar sebuah Forum Focus group Discussion yang bertema "Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infaq, Dan sedekah (ZIS) di lingkungan ASN Pemerintah kota palembang" Dalam forum ini baznas kota palembang berupaya untuk mengajak lagi dan meningkatkan pengumpulan zakat di lingkungan ASN dengan meningkatnya pengumpulan zakat dan infaq ke baznas kota palembang, maka Baznas kota palembang dapat meningkatkan lagi penyaluran zakat kepada masyarakat Asnaf yang ada di kota palembang, untuk sekarang ini permintaan dan permohonan bantuan yang masuk ke baznas kota palembang meningkat, oleh karena itu kita beruapaya untuk meningkatkan lagi pengumpulan zakat di kota palembang acara di adakan di Hotel Beston Palembang. Jl. Jend. Sudirman Kec. Ilir timur 1 . Kota palembang.
BERITA18/10/2023 | Ahmad Fata As-sufi
MOU Baznas Kota palembang dengan Universitas Islam Negri Raden Fatah Palembang
MOU Baznas Kota palembang dengan Universitas Islam Negri Raden Fatah Palembang
Kerja sama Baznas Kota Palembang bersama UIN Raden Fatah Tarbiyah Kota palembang Untuk meningkatkan kepedulian sosial pendidikan melalui zakat, infak dan sedekah. Salurkan Donasi Anda Melalui : https://kotapalembang.baznas.go.id Atau Nomor Rekening an BAZNAS Kota Palembang : MANDIRI - Zakat 112-00-2020818-2 - Infaq: 112-00-2020121-1 Sumsel Babel - Zakat 150-09-65367 - Infaq 150-09-32911 Sumsel Babel Syariah - Zakat 8010-90-06366 -Infaq: 8010-90-06367 BSI (Bank Syariah Indonesia) - Zakat 1036-218-777 - Infaq: 9707-099-997 Informasi & Konfirmasi ke : 0822-8036-6189
BERITA08/10/2023 | Ahmad Fata As-sufi
PERESMIAN BANTUAN KEMANUSIAAN (BEDAH RUMAH) KEPADA KORBAN KEBAKARAN
PERESMIAN BANTUAN KEMANUSIAAN (BEDAH RUMAH) KEPADA KORBAN KEBAKARAN
Pemerintah kota palembang bersama baznas kota palembang, meresmikan bantuan bedah rumah kepada korban kebaran.ini merupakan program baznas palembang peduli yaitu BAZNAS TANGGAP BENCANA (BTB). Rumah tersebut milik bapak muhammad fajri, yang beralamat di Jl. Sultan Syahri Lr. Teratai No. 1020 Rt/Rw: 009/002kelurahan Lima ilir. Kecamatan Ilir timur dua. Kota palembang. https://youtu.be/1HX6kwT49F8
BERITA14/09/2023 | Ahmad Fata As-sufi
BAZNAS KOTA PALEMBANG MERESMIKAN KANTOR BARU
BAZNAS KOTA PALEMBANG MERESMIKAN KANTOR BARU
Badan Amil Zakat Nasional Kota Palembang, Kini resmi menempati kantor baru. Kantor baru BAZNAS KOTA PALEMBANG di resmikan oleh H. Harnojoyo dan fitrianti agustinda sebagai walikota palembang dan wakil wali kota palembang. Acara di hadiri berbagai tokoh masyarakat dan pemerintahan kota palembang serta para muzzaki yang menyalurkan zakatnya di baznas kota palembang. Di kesempatan itu juga di samping peresmian kantor baru baznas kota palembang juga melakukan penyerahan hasil audit palembang Tahun 2023, serta penyerahan penyaluran santunan kepada penggali kubur, bilal mayit, marbot masjid dan musholla dan santunan lansia 2023.
BERITA12/09/2023 | Ahmad Fata As-sufi
PERESMIAN DAN PENYERAHAN KUNCI BANTUAN REHAB RUMAH
PERESMIAN DAN PENYERAHAN KUNCI BANTUAN REHAB RUMAH
BAZNAS KOTA PALEMBANG - 26 JULI 2023 Baznas telah meresmikan kembali sebuah bantun rehab rumah tidak layak huni menjadi layak huni. Program ini merupakan Program palembang peduli. Acara peresmian tersebut telah dihadiri oleh bermacam tokah masyarkat setempat serta di hadiri oleh pemerintah kota palembang. Rumah tersebut milik bapak sujat, yang sehari-hari nya adalah bekerja sebagai ojek. bapak sujak sendiri memiliki 5 orang anak. rumah tersebut beralamat di Jl. Pertahan ujung Lr. perjuangan 3 Rt. 07. Kecamatan seberan ulu 2 Kota palembang. Ini semua adalah kontribusi dari zakat-zakat dan infak masyarakat kota palembang serta ASN kota palembang yang telah berzakat dan infak di baznas kota palembang. https://www.instagram.com/reel/CvJzRlogHzb/?utm_source=ig_web_button_share_sheet TERIMA KASIH MUZAKI TERIMA KASIH MUSTAHIK
BERITA26/07/2023 | Ahmad Fata As-sufi
PELEPASAN SANTRI SEKOLAH CENDIKIA BAZNAS (SCB)
PELEPASAN SANTRI SEKOLAH CENDIKIA BAZNAS (SCB)
Baznas Kota Palembang, Mengikuti BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan dalam kesempatan ini kembali mengantar keberangkatan empat (4) Santri Sekolah Cendekia BAZNAS (SCB) yang telah dinyatakan lulus Seleksi Masuk Sekolah Cendikia BAZNAS (SIMAK SCB) TP 2023/2024 mewakili Sumatera Selatan. Adapun siswa yang berangkat ke Bogor sebagai berikut: 1. M. Dirga (2324046) asal Kota Palembang 2. Hananiyah Dwi A (2324141) asal Kota Palembang 3. Febi nur Balgis (2324136) asal Kab. Lahat 4. Fikriyah (2324138) asal Kab. Banyuasin Pelepasan Santri di lakukan di kantor BAZNAS Povinsi Sumatera Selatan secara formal oleh : Wakil Ketua I| BAZNAS Povinsi Sumatera Selatan Wakil Ketua ll BAZNAS Kota Palembang Ketua BAZNAS Kab. Banyuasin Wakil Kepala |l BAZNAS Kab.Lahat. Para Santri diantar langsung oleh petugas BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan.
BERITA11/07/2023 | Ahmad Fata As-sufi
GERAKAN SEDEKAH SUBUH BERSAMA WALIKOTA PALEMBANG
GERAKAN SEDEKAH SUBUH BERSAMA WALIKOTA PALEMBANG
Minggu, 09 July 2023 BAZNAS KOTA PALEMBANG BERSAMA WALIKOTA PALEMBANG SERTA PARA PEJABAT LAINNYA Gerakan sedekah subuh (GSS), Sekaligus Sholat Subuh Bersama di Masjid Nurul Iman Jl. Mandiapi kel.Srijaya Alang alang lebar.
BERITA09/07/2023 | Ahmad Fata As-sufi
BAZNAS KOTA PALEMBANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA EID  Al- Adha 1444 H / 2023 M
BAZNAS KOTA PALEMBANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA EID Al- Adha 1444 H / 2023 M
KAMI KELUARGA BESAR BAZNAS KOTA PALEMBANGMENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA Eid Al-Adha 1444 H/2023 M Mohon Maaf lahir dan batin " Semoga kita semua termasuk orang-orang yangkembali dan menang "
BERITA29/06/2023 | Ahmad Fata As-sufi
PERESMIAN BEDAH RUMAH ATAS NAMA MARIANA DALAM PROGRAM PALEMBANG PEDULI
PERESMIAN BEDAH RUMAH ATAS NAMA MARIANA DALAM PROGRAM PALEMBANG PEDULI
ASSALAMUALAIKUM SAHABAT BAZNAS. BAZNAS KOTA PALEMBANG,Kali ini meresmikan lagi, Sebuah bantuan rehab rumah yang rubuh. program ini adalah program rehab rumah tidak layak huni (RTLH). program ini merupakan bagian dari program palembang peduli. Rumah yang di rehab ini milik ibu mariana yang beralamat Jl. Sersan KKO Badarudin Lr. tembusan No. 492 Rw. 02 Kelurahan Sei buah. Kecamatan Ilir Timur dua palembang. Ini semua merupakan kontribusi dari semua masyarakat yang berzakat di baznas kota palembang.TERIMA KASIH MUZZAKITERIMA KASIH MUSTAHIK. VIDEO PERESMIAN RUMAH AN.MARIANAhttps://www.instagram.com/p/CtwCXZFAtlP/
BERITA22/06/2023 | Ahmad Fata As-sufi
BAZNAS KOTA PALEMBANG MEMBUKA STAND PELAYANAN ZAKAT DI HUT APEKSI 2023 KOTA PALEMBANG
BAZNAS KOTA PALEMBANG MEMBUKA STAND PELAYANAN ZAKAT DI HUT APEKSI 2023 KOTA PALEMBANG
STAND INFORMASI DAN PELAYANAN ZAKAT BAZNAS KOTA PALEMBANG BAZNAS KOTA PALEMBANG, membuka stand pelayanan zakat bertujuan agar dapat memberi pelayanan dan bersosialisai langsung di tengah masyarakat. Terutama agar baznas lebih lagi di kenal. HUT APEKSI 2023 KOTA PALEMBANG
BERITA07/06/2023 | Ahmad Fata As-sufi
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat