BAZNAS KOTA PALEMBANG JALIN SILATURAHMI DENGAN PENGADILAN NEGERI, BAHAS PEMBENTUKAN UPZ
04/03/2025 | Penulis: Humas
BAZNAS
Palembang, 4 Maret 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang mengadakan pertemuan dengan Pengadilan Negeri Kota Palembang dalam rangka mempererat silaturahmi serta membahas peluang kerja sama dalam pengelolaan zakat. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Kota Palembang pada pukul 14.00 WIB ini disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Palembang beserta jajaran.
Dalam pertemuan ini, BAZNAS Kota Palembang mengajak Pengadilan Negeri Kota Palembang untuk membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan instansi tersebut. Pembentukan UPZ diharapkan dapat mempermudah proses pengumpulan dan pendistribusian zakat bagi masyarakat yang membutuhkan, serta meningkatkan partisipasi pegawai dalam menunaikan zakat melalui jalur yang lebih terorganisir.
"Kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat sinergi antara BAZNAS dan Pengadilan Negeri dalam mengelola zakat secara transparan dan profesional," ujar Ketua BAZNAS Kota Palembang.
Ketua Pengadilan Negeri Kota Palembang menyambut baik inisiatif ini dan mengungkapkan dukungannya terhadap program yang diusung oleh BAZNAS. “Kami siap berkolaborasi dalam upaya optimalisasi zakat demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan terjalin koordinasi yang lebih erat antara kedua instansi dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi zakat.
Berita Lainnya
BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN MODAL USAHA KEPADA ADI WIBOWO
BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN PENDIDIKAN UNTUK ALENISYAH NUR ASYIFA
BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN MODAL USAHA KEPADA DIDING, PENJUAL TISU DENGAN KETERBATASAN FISIK
BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN PENDIDIKAN KEPADA SANTRI PONDOK PESANTREN AL IHSANIYAH GANDUS
BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN KEMANUSIAAN KEPADA IBU SADARIAH
BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN PENDIDIKAN KEPADA FILDZAH AQILAH

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
