WhatsApp Icon

BAZNAS KOTA PALEMBANG JALIN SILATURAHMI DENGAN PENGADILAN NEGERI, BAHAS PEMBENTUKAN UPZ

BAZNAS

04/03/2025  |  Penulis: Humas

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS KOTA PALEMBANG JALIN SILATURAHMI DENGAN PENGADILAN NEGERI, BAHAS PEMBENTUKAN UPZ

BAZNAS

Palembang, 4 Maret 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang mengadakan pertemuan dengan Pengadilan Negeri Kota Palembang dalam rangka mempererat silaturahmi serta membahas peluang kerja sama dalam pengelolaan zakat. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Kota Palembang pada pukul 14.00 WIB ini disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Palembang beserta jajaran.

Dalam pertemuan ini, BAZNAS Kota Palembang mengajak Pengadilan Negeri Kota Palembang untuk membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan instansi tersebut. Pembentukan UPZ diharapkan dapat mempermudah proses pengumpulan dan pendistribusian zakat bagi masyarakat yang membutuhkan, serta meningkatkan partisipasi pegawai dalam menunaikan zakat melalui jalur yang lebih terorganisir.

"Kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat sinergi antara BAZNAS dan Pengadilan Negeri dalam mengelola zakat secara transparan dan profesional," ujar Ketua BAZNAS Kota Palembang.

Ketua Pengadilan Negeri Kota Palembang menyambut baik inisiatif ini dan mengungkapkan dukungannya terhadap program yang diusung oleh BAZNAS. “Kami siap berkolaborasi dalam upaya optimalisasi zakat demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan terjalin koordinasi yang lebih erat antara kedua instansi dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi zakat.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat