KETUA BAZNAS KOTA PALEMBANG HADIRI WISUDA BAZNAS FUNDRAISING DEVELOPMENT PROGRAM DI JAKARTA
25/02/2025 | Penulis: Humas
BAZNAS
Jakarta, 24 Februari 2025 – Alhamdulillah, Ketua BAZNAS Kota Palembang, Kgs. M Ridwan Nawawi, S.Pd.I., MM, menghadiri acara Wisuda BAZNAS Fundraising Development Program yang diselenggarakan di Jakarta pada Senin (24/2). Acara ini menjadi puncak dari program pelatihan yang telah diikuti oleh salah satu Amil BAZNAS Kota Palembang selama kurang lebih dua bulan.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme para amil dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara lebih efektif dan transparan. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan lahir strategi fundraising yang inovatif, sehingga semakin banyak masyarakat yang terbantu melalui program-program BAZNAS.
Ketua BAZNAS Kota Palembang menyampaikan harapannya agar ilmu yang diperoleh dari program ini dapat diaplikasikan dalam pengelolaan ZIS di Kota Palembang.
"Semoga dengan adanya program ini, pengelolaan zakat semakin optimal dan membawa manfaat besar bagi umat. Selain itu, kami berharap pelatihan ini dapat memperkuat peran BAZNAS dalam menyejahterakan masyarakat," ujarnya.
Dengan terus meningkatkan kompetensi para amil, BAZNAS Kota Palembang berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih baik serta memastikan bahwa dana yang terhimpun dapat didistribusikan secara tepat sasaran dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat.
Berita Lainnya
BAZNAS KOTA PALEMBANG TETAPKAN FIDYAH RAMADHAN 1447 H SEBESAR RP30.000 PER HARI
PERINGATI NUZULUL QUR’AN, BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN SANTUNAN ANAK YATIM
BAZNAS KOTA PALEMBANG UMUMKAN BESARAN ZAKAT FITRAH RAMADAN 1447 H
BAZNAS KOTA PALEMBANG WARNING PENGUMPULAN ZAKAT TANPA IZIN RESMI
BAZNAS PALEMBANG SALURKAN PAKET SEMBAKO, KGS. M. RIDWAN NAWAWI: MENYENANGKAN ORANG LAIN ADALAH AMALAN PALING DICINTAI
TARGET TEMBUS RP 2 MILIAR, WALIKOTA PALEMBANG AJAK ASN DAN MASYARAKAT OPTIMALKAN ZAKAT MELALUI BAZNAS

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
