KETUA BAZNAS KOTA PALEMBANG HADIRI WISUDA BAZNAS FUNDRAISING DEVELOPMENT PROGRAM DI JAKARTA
BAZNAS
25/02/2025 | Penulis: Humas
BAZNAS
Jakarta, 24 Februari 2025 – Alhamdulillah, Ketua BAZNAS Kota Palembang, Kgs. M Ridwan Nawawi, S.Pd.I., MM, menghadiri acara Wisuda BAZNAS Fundraising Development Program yang diselenggarakan di Jakarta pada Senin (24/2). Acara ini menjadi puncak dari program pelatihan yang telah diikuti oleh salah satu Amil BAZNAS Kota Palembang selama kurang lebih dua bulan.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme para amil dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara lebih efektif dan transparan. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan lahir strategi fundraising yang inovatif, sehingga semakin banyak masyarakat yang terbantu melalui program-program BAZNAS.
Ketua BAZNAS Kota Palembang menyampaikan harapannya agar ilmu yang diperoleh dari program ini dapat diaplikasikan dalam pengelolaan ZIS di Kota Palembang.
"Semoga dengan adanya program ini, pengelolaan zakat semakin optimal dan membawa manfaat besar bagi umat. Selain itu, kami berharap pelatihan ini dapat memperkuat peran BAZNAS dalam menyejahterakan masyarakat," ujarnya.
Dengan terus meningkatkan kompetensi para amil, BAZNAS Kota Palembang berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih baik serta memastikan bahwa dana yang terhimpun dapat didistribusikan secara tepat sasaran dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat.
Berita Lainnya
BAZNAS KOTA PALEMBANG TINJAU BUS UNTUK PROGRAM UNGGULAN BARU
11/09/2025 | Humas
BAZNAS KOTA PALEMBANG SERAHKAN BANTUAN KEMANUSIAAN BIAYA HIDUP
08/09/2025 | Humas
BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN IBNU SABIL KE LAMPUNG
11/09/2025 | Humas
BAZNAS KOTA PALEMBANG PEMBONGKARAN RUMAH IBU ZALEHA NAYUCIK ADLAN MENUJU RUMAH LAYAK HUNI
11/09/2025 | Humas
PEMBONGKARAN RUMAH IBU RUPINAH DI KECAMATAN SAKO
08/09/2025 | Humas
BAZNAS KOTA PALEMBANG RESMIKAN PEMBONGKARAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI MENJADI RUMAH LAYAK HUNI
17/09/2025 | Humas

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS