SEDEKAH
21/07/2026 | Penulis: Humas
BAZNAS
Sedekah merupakan kata yang sangat familiar di kalangan umat Islam. Sedekah diambil dari kata bahasa Arab yaitu “shadaqah”, kata berasal dari kata sidq (sidiq) yang berarti “kebenaran”.
Menurut peraturan BAZNAS No.2 tahun 2016, sedekah adalah harta atau non harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum.
Sedekah merupakan amalan yang dicintai Allah SWT. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya ayat Al-Qur’an yang menyebutkan tentang sedekah, salah satunya dalam surat Al-Baqarah ayat 271,
“Jika kamu menampakkan sedekah (mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu, dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS. Al-Baqarah: 271).
Press Release Lainnya
ZAKAT
INFAK
ASNAF (8 GOLONGAN) PENERIMA ZAKAT
JENIS-JENIS INFAK
JENIS ZAKAT
CARA MEMBAYAR ZAKAT DI BAZNAS
MANFAAT DAN KEUTAMAAN SEDEKAH
CARA MEMBIASAKAN SEDEKAH
ZAKAT FITRAH

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Palembang.
Lihat Daftar Rekening →