WhatsApp Icon
BAZNAS KOTA PALEMBANG GELAR PELATIHAN BAHASA ISYARAT AL-QUR'AN BERSAMA SLB NEGERI PEMBINA PALEMBANG

Palembang, 24 Juli 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang terus berkomitmen menghadirkan program yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian terhadap penyandang disabilitas, BAZNAS Kota Palembang bekerja sama dengan SLB Negeri Pembina Palembang menyelenggarakan Pelatihan Bahasa Isyarat Al-Qur'an yang berlangsung selama tiga hari, 24–26 Juli 2026, bertempat di Ballroom Hotel Grand Duta Syariah Palembang.

 

Pelatihan ini diikuti oleh 50 peserta yang berasal dari berbagai kalangan, khususnya guru, pendamping, relawan, serta pemerhati pendidikan dan dakwah bagi penyandang tunarungu. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam menyampaikan nilai-nilai Al-Qur'an melalui bahasa isyarat sehingga dapat diakses dengan lebih mudah oleh saudara-saudara penyandang disabilitas.

 

Ketua BAZNAS Kota Palembang, Kgs. M. Ridwan Nawawi, S.Pd.I., M.M., menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan salah satu upaya BAZNAS dalam mewujudkan pelayanan yang inklusif serta memastikan setiap masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk mempelajari dan memahami Al-Qur'an.

 

"Setiap insan memiliki hak yang sama untuk belajar dan memahami ajaran Al-Qur'an, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Melalui pelatihan ini, kami berharap semakin banyak tenaga pendidik dan relawan yang mampu menjadi jembatan dalam menyampaikan nilai-nilai Al-Qur'an melalui bahasa isyarat," ujarnya.

 

Selain meningkatkan kompetensi peserta, kegiatan ini juga menjadi wadah mempererat kolaborasi antara BAZNAS Kota Palembang dengan lembaga pendidikan khusus dalam mendukung pengembangan dakwah yang ramah disabilitas. Materi pelatihan disampaikan oleh narasumber yang berpengalaman di bidang pendidikan inklusif dan bahasa isyarat Al-Qur'an, sehingga peserta memperoleh pembelajaran secara teori maupun praktik.

 

BAZNAS Kota Palembang berharap kegiatan ini dapat melahirkan lebih banyak pendidik dan relawan yang memiliki kemampuan dalam mengajarkan Al-Qur'an kepada penyandang tunarungu. Dengan demikian, semangat dakwah yang inklusif dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

 

Melalui program ini, BAZNAS Kota Palembang kembali menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan inovasi dalam bidang pendidikan, keagamaan, dan pemberdayaan masyarakat, sehingga manfaat zakat, infak, dan sedekah dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

 

 

24/07/2026 | Kontributor: Humas
BAZNAS KOTA PALEMBANG TERIMA DONASI PAKAIAN LAYAK PAKAI DARI SD NEGERI 174 PALEMBANG

Palembang, 24 Juli 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang menerima bantuan berupa pakaian layak pakai dari SD Negeri 174 Palembang, Kamis (24/7/2026). Penyerahan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan partisipasi dunia pendidikan dalam mendukung program sosial dan kemanusiaan yang dijalankan BAZNAS Kota Palembang.

 

Pakaian layak pakai yang dihimpun dari para siswa, guru, dan warga sekolah tersebut selanjutnya akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya kaum dhuafa, korban musibah, serta keluarga prasejahtera di Kota Palembang.

 

Ketua BAZNAS Kota Palembang, Kgs. M. Ridwan Nawawi, S.Pd.I., M.M., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada keluarga besar SD Negeri 174 Palembang atas kepedulian yang telah ditunjukkan melalui kegiatan donasi ini.

 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada SD Negeri 174 Palembang yang telah menumbuhkan semangat berbagi kepada para siswa sejak usia dini. Bantuan pakaian layak pakai ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan dan menjadi bukti bahwa kepedulian sosial dapat dimulai dari lingkungan sekolah," ujarnya.

 

Ia menambahkan bahwa kegiatan seperti ini tidak hanya memberikan manfaat secara materi, tetapi juga menjadi sarana pendidikan karakter bagi para pelajar untuk menanamkan nilai empati, gotong royong, dan kepedulian terhadap sesama.

 

BAZNAS Kota Palembang terus mendorong sinergi dengan berbagai sekolah melalui program edukasi zakat, infak, sedekah, dan gerakan berbagi, sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat dari budaya kepedulian sosial.

 

Melalui kolaborasi bersama dunia pendidikan, BAZNAS Kota Palembang berharap semangat berbagi dan saling membantu dapat terus tumbuh, sehingga tercipta generasi muda yang peduli, berakhlak mulia, dan memiliki jiwa sosial yang tinggi demi mewujudkan masyarakat Kota Palembang yang lebih sejahtera dan penuh kebersamaan.

 

 

24/07/2026 | Kontributor: Humas
BAZNAS KOTA PALEMBANG LAKSANAKAN SIMBOLIS PEMBONGKARAN RTLH MILIK IBU SUMIATI

Palembang, 23 Juli 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang kembali melaksanakan simbolis pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Sumiati sebagai bagian dari komitmen meningkatkan kualitas hunian masyarakat kurang mampu melalui Program Palembang Peduli, Kamis (23/7/2026).

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua BAZNAS Kota Palembang beserta jajaran pimpinan dan staf, perangkat wilayah, tokoh masyarakat, serta warga sekitar yang turut menyaksikan dimulainya proses pembangunan rumah layak huni bagi keluarga penerima manfaat.

 

Simbolis pembongkaran menjadi tanda dimulainya proses renovasi rumah yang sebelumnya berada dalam kondisi memprihatinkan. Melalui dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dari para muzaki, BAZNAS Kota Palembang terus berupaya menghadirkan hunian yang lebih aman, sehat, dan nyaman bagi masyarakat yang membutuhkan.

 

Ketua BAZNAS Kota Palembang, Kgs. M. Ridwan Nawawi, S.Pd.I., M.M., menyampaikan bahwa program RTLH merupakan salah satu bentuk nyata pemanfaatan dana zakat yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

"Kami berharap pembangunan rumah ini dapat memberikan kehidupan yang lebih baik bagi Ibu Sumiati dan keluarga. Rumah yang layak bukan hanya menjadi tempat berteduh, tetapi juga menjadi awal terciptanya kehidupan yang lebih sehat, aman, dan penuh harapan. Terima kasih kepada seluruh muzaki yang telah mempercayakan zakatnya melalui BAZNAS Kota Palembang sehingga program seperti ini dapat terus berjalan," ujarnya.

 

BAZNAS Kota Palembang terus berkomitmen memperluas manfaat program bedah rumah melalui kolaborasi dengan berbagai pihak serta dukungan masyarakat. Diharapkan semakin banyak keluarga prasejahtera yang dapat merasakan manfaat dari dana zakat, infak, dan sedekah sehingga terwujud kehidupan yang lebih layak, mandiri, dan sejahtera di Kota Palembang.

 

 

23/07/2026 | Kontributor: Humas
BAZNAS KOTA PALEMBANG DAN TP PKK SALURKAN 200 PAKET GIZI UNTUK WARGA SUKARAMI

Palembang, 23 Juli 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang bersama Tim Penggerak (TP) PKK Kota Palembang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Program Palembang Sehat. Bertempat di Kecamatan Sukarami, Kamis (23/7/2026), kedua lembaga berkolaborasi menyalurkan sekitar 200 paket gizi berupa daging sapi segar tanpa tulang kepada masyarakat kurang mampu yang tersebar di tujuh kelurahan di wilayah tersebut.

 

Mengusung tema "Peduli Nyata, Manfaat untuk Sesama", kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian terhadap pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, khususnya keluarga prasejahtera yang membutuhkan asupan protein berkualitas untuk menjaga kesehatan.

 

Ketua TP PKK Kota Palembang, Hj. Dewi Sastrani Ratu Dewa, mengatakan bahwa program bantuan gizi ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan secara bergilir di seluruh kecamatan di Kota Palembang agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.

 

"Alhamdulillah, kegiatan ini dapat kembali terlaksana dengan baik berkat sinergi antara TP PKK dan BAZNAS Kota Palembang. Kami berharap bantuan ini dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan gizi keluarga, terutama karena harga daging sapi saat ini cukup tinggi sehingga tidak semua warga mampu membelinya," ujarnya.

 

Ia menjelaskan bahwa seluruh penerima bantuan telah melalui proses pendataan yang dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat RT, kelurahan hingga kecamatan, sehingga bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

 

Camat Sukarami, Muhamad Fadly, S.STP., M.AP., turut mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara Pemerintah Kota Palembang, TP PKK, dan BAZNAS Kota Palembang dalam menghadirkan program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS dan TP PKK Kota Palembang atas perhatian yang diberikan kepada masyarakat Kecamatan Sukarami. Bantuan ini tentu sangat bermanfaat bagi warga, dan kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.

 

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Palembang, Kgs. M. Ridwan Nawawi, S.Pd.I., M.M., menjelaskan bahwa tahun ini BAZNAS mengambil langkah berbeda dalam penyaluran bantuan gizi. Apabila biasanya pembagian daging dilakukan bertepatan dengan Hari Raya Iduladha, kali ini penyaluran dilaksanakan beberapa waktu setelahnya agar manfaatnya lebih terasa.

 

Menurutnya, setelah Iduladha masyarakat umumnya telah memperoleh daging kurban, sedangkan beberapa minggu kemudian kebutuhan ekonomi keluarga meningkat, terutama menjelang tahun ajaran baru sekolah. Oleh karena itu, BAZNAS memilih momentum tersebut agar bantuan benar-benar membantu masyarakat.

 

"Kami sengaja menyalurkan bantuan setelah Iduladha karena pada saat itulah kebutuhan masyarakat kembali meningkat. Daging yang kami berikan juga merupakan daging sapi segar berkualitas tanpa tulang, sehingga penerima dapat langsung mengolahnya untuk memenuhi kebutuhan gizi keluarga," jelas Ridwan.

 

Ia juga mengingatkan seluruh penerima manfaat agar bantuan tersebut dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

 

"Kami berharap daging ini dimasak dan dinikmati bersama keluarga, bukan diperjualbelikan. Semoga bantuan ini menjadi berkah, meningkatkan kesehatan keluarga, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat yang membutuhkan," pesannya.

 

Program Palembang Sehat merupakan salah satu program unggulan BAZNAS Kota Palembang yang didanai melalui penghimpunan zakat, infak, dan sedekah dari para muzaki. Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, BAZNAS terus berupaya menghadirkan program-program yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya di bidang kesehatan, gizi, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

 

Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat penerima manfaat. Selain membantu memenuhi kebutuhan gizi keluarga, program ini juga menjadi wujud nyata semangat gotong royong dan kepedulian sosial antara pemerintah, BAZNAS, serta seluruh elemen masyarakat dalam membangun Kota Palembang yang lebih sehat, sejahtera, dan berkeadilan.

 

 

23/07/2026 | Kontributor: Humas
BAZNAS KOTA PALEMBANG TERIMA BANTUAN DANA CSR PEGADAIAN UNTUK PROGRAM PALEMBANG PEDULI

Palembang, 22 Juli 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang menerima bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Pegadaian sebagai bentuk sinergi dalam mendukung Program Palembang Peduli, khususnya untuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat kurang mampu.

 

Penyerahan bantuan dilaksanakan pada Rabu (22/7/2026) dan diterima langsung oleh jajaran pimpinan BAZNAS Kota Palembang. Bantuan tersebut menjadi wujud kolaborasi antara dunia usaha dan lembaga pengelola zakat dalam menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat yang membutuhkan hunian layak.

 

Ketua BAZNAS Kota Palembang, Kgs. M. Ridwan Nawawi, S.Pd.I., M.M., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT Pegadaian atas kepercayaan serta dukungan yang diberikan kepada BAZNAS Kota Palembang.

 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada PT Pegadaian atas sinergi dan kepeduliannya terhadap masyarakat Kota Palembang. Bantuan dana CSR ini akan dimanfaatkan untuk mendukung Program Palembang Peduli, khususnya pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu. Semoga kolaborasi ini terus berlanjut dan memberikan manfaat yang semakin luas," ujarnya.

 

Program RTLH merupakan salah satu program unggulan BAZNAS Kota Palembang yang bertujuan membantu masyarakat prasejahtera memiliki tempat tinggal yang aman, sehat, dan layak huni. Melalui dukungan berbagai pihak, termasuk sektor dunia usaha, diharapkan semakin banyak keluarga yang dapat merasakan manfaat dari program tersebut.

 

BAZNAS Kota Palembang terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai instansi, perusahaan, dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama menghadirkan program-program sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat. Sinergi melalui dana CSR diharapkan mampu memperkuat upaya pengentasan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Palembang secara berkelanjutan.

 

 

22/07/2026 | Kontributor: Humas

Berita Terbaru

BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN IBNU SABIL UNTUK PERJALANAN KE BENGKULU
BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN IBNU SABIL UNTUK PERJALANAN KE BENGKULU
Normal 0 false false false false EN-US X-NONE AR-SA /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:8.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:"Calibri",sans-serif; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:Arial; mso-bidi-theme-font:minor-bidi; mso-font-kerning:1.0pt; mso-ligatures:standardcontextual;} Palembang, 13 April 2026 – BAZNAS Kota Palembang kembali menyalurkan bantuan kepada mustahik melalui program Ibnu Sabil, dengan memberikan fasilitas perjalanan kepada M. Hidayat yang akan kembali menuju Bengkulu. Diketahui, M. Hidayat sebelumnya datang ke Kota Palembang dengan harapan mendapatkan pekerjaan sesuai informasi yang diterimanya. Namun, setelah tiba di Palembang, pekerjaan yang dijanjikan tersebut tidak terealisasi. Selama kurang lebih satu minggu berada di kota ini, beliau mengalami kesulitan dan keterbatasan, sehingga membutuhkan bantuan untuk kembali ke daerah asalnya. Menindaklanjuti kondisi tersebut, BAZNAS Kota Palembang memberikan bantuan berupa tiket bus sebagai bentuk kepedulian terhadap musafir yang mengalami kesulitan dalam perjalanan. Penyaluran bantuan ini dilakukan secara langsung oleh staf BAZNAS Kota Palembang, yang turut mendampingi penerima manfaat hingga ke PO bus guna memastikan proses keberangkatan berjalan dengan aman dan lancar. Program Ibnu Sabil merupakan salah satu bentuk penyaluran zakat yang diperuntukkan bagi musafir atau orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan, sehingga membutuhkan bantuan untuk melanjutkan perjalanan ke tempat tujuan. Melalui bantuan ini, BAZNAS Kota Palembang berharap dapat meringankan beban yang dialami oleh penerima manfaat serta memastikan bahwa dana zakat yang dihimpun dapat disalurkan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. BAZNAS Kota Palembang terus berkomitmen untuk menghadirkan program-program kemanusiaan yang responsif dan solutif, guna mendukung kesejahteraan umat serta memperkuat peran zakat dalam kehidupan sosial masyarakat.
BERITA13/04/2026 | Humas
MC-JK AJUKAN BANTUAN BIAYA HIDUP KE BAZNAS KOTA PALEMBANG UNTUK WARGA KERTAPATI
MC-JK AJUKAN BANTUAN BIAYA HIDUP KE BAZNAS KOTA PALEMBANG UNTUK WARGA KERTAPATI
Normal 0 false false false false EN-US X-NONE AR-SA /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:8.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:"Calibri",sans-serif; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:Arial; mso-bidi-theme-font:minor-bidi; mso-font-kerning:1.0pt; mso-ligatures:standardcontextual;} Palembang, 13 April 2026 – Media Center Jurnalis Kertapati (MC-JK) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan mengajukan permohonan bantuan Program Biaya Hidup ke BAZNAS Kota Palembang. Pengajuan tersebut diwakilkan oleh Jefri selaku anggota MC-JK, mewakili Koordinator Herry, dengan membawa berkas permohonan untuk membantu salah satu warga, Ila, yang berdomisili di RT 45 RW 09 Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk upaya nyata dalam membantu meringankan beban hidup warga yang sedang membutuhkan. Kedatangan tim MC-JK ke kantor BAZNAS Kota Palembang tidak hanya sebatas urusan administrasi, tetapi juga menjadi representasi dari aspirasi dan harapan masyarakat yang disampaikan melalui para jurnalis sebagai penyambung lidah warga. Dalam kesempatan tersebut, Jefri menyampaikan harapan besar agar pengajuan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti dan memberikan manfaat bagi penerima bantuan. Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin dalam membantu masyarakat yang membutuhkan sebagai bentuk kepedulian sosial. Pengajuan tersebut disambut baik oleh Ketua BAZNAS Kota Palembang, Kgs. M. Ridwan Nawawi, yang menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan inisiatif yang dilakukan oleh tim MC-JK. Ia menegaskan bahwa BAZNAS selalu terbuka terhadap setiap pengajuan bantuan selama ditujukan kepada pihak yang benar-benar membutuhkan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga menyampaikan bahwa setiap berkas yang diajukan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur selama tujuannya untuk membantu sesama dan tepat sasaran. Hal senada juga disampaikan oleh staf BAZNAS Kota Palembang yang memastikan bahwa proses administrasi akan berjalan dengan baik sesuai mekanisme yang berlaku. Dukungan yang diberikan oleh BAZNAS Kota Palembang menjadi motivasi tersendiri bagi tim MC-JK untuk terus berkontribusi dalam membantu masyarakat. Diharapkan, pengajuan bantuan tersebut dapat segera diproses dan direalisasikan guna meringankan beban hidup keluarga Ila. Melalui sinergi antara masyarakat, komunitas, dan lembaga zakat, diharapkan semakin banyak pihak yang terbantu serta semangat kepedulian sosial terus tumbuh di tengah kehidupan bermasyarakat.
BERITA13/04/2026 | Humas
BAZNAS KOTA PALEMBANG TINDAK LANJUTI KONDISI WARGA KERTAPATI MELALUI PROGRAM BANTUAN BIAYA HIDUP
BAZNAS KOTA PALEMBANG TINDAK LANJUTI KONDISI WARGA KERTAPATI MELALUI PROGRAM BANTUAN BIAYA HIDUP
Normal 0 false false false false EN-US X-NONE AR-SA /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:8.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:"Calibri",sans-serif; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:Arial; mso-bidi-theme-font:minor-bidi; mso-font-kerning:1.0pt; mso-ligatures:standardcontextual;} Palembang, 10 April 2026 – Kondisi memprihatinkan dialami Lia (37), warga RT 45 Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, yang harus berjuang memenuhi kebutuhan hidup keluarganya di tengah keterbatasan ekonomi yang berkepanjangan. Lia diketahui merupakan seorang ibu rumah tangga yang memiliki tiga orang anak yang masih membutuhkan perhatian dan biaya hidup sehari-hari. Ia bersama keluarganya tinggal di sebuah rumah kontrakan sederhana dengan biaya sewa sebesar Rp500.000 per bulan, yang harus dipenuhi secara rutin di tengah kondisi ekonomi yang serba terbatas. Di sisi lain, suaminya yang menjadi tulang punggung keluarga bekerja sebagai pengamen dengan penghasilan yang tidak menentu, rata-rata sekitar Rp50.000 per hari, bahkan dalam beberapa hari tidak mendapatkan penghasilan sama sekali. Kondisi tersebut membuat keluarga ini harus bertahan dalam berbagai keterbatasan. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, mereka kerap mengalami kesulitan, bahkan dalam beberapa kesempatan harus menahan lapar karena keterbatasan biaya. Dalam kondisi yang sangat mendesak, keluarga ini juga pernah mengambil langkah terpaksa dengan menggadaikan tabung gas demi dapat membeli makanan untuk bertahan hidup. Beban hidup semakin berat karena suami Lia mengalami gangguan penglihatan pada salah satu mata, yang secara langsung membatasi ruang geraknya dalam mencari nafkah dan menambah tantangan dalam memenuhi kebutuhan keluarga. Mendapatkan informasi terkait kondisi tersebut dari masyarakat dan pihak terkait, BAZNAS Kota Palembang bergerak cepat dalam memberikan respons sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang membutuhkan bantuan. Di bawah kepemimpinan Ketua BAZNAS Kota Palembang, Kgs. M. Ridwan Nawawi, pihak BAZNAS telah menjadwalkan Lia untuk menyerahkan berkas permohonan bantuan sebagai bagian dari proses verifikasi dan tindak lanjut penyaluran bantuan. Langkah cepat ini menjadi bukti nyata komitmen BAZNAS Kota Palembang dalam merespons setiap laporan masyarakat dengan sigap, terukur, dan tepat sasaran. Program bantuan biaya hidup yang akan diberikan merupakan salah satu bentuk pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dari masyarakat, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh mustahik yang benar-benar membutuhkan. Ketua BAZNAS Kota Palembang, Kgs. M. Ridwan Nawawi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menghadirkan solusi bagi masyarakat yang berada dalam kondisi kesulitan ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai program bantuan yang tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Selain itu, BAZNAS Kota Palembang juga terus mendorong partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah sebagai bentuk solidaritas sosial yang dapat membantu meringankan beban sesama. Dengan pengelolaan yang profesional dan transparan, diharapkan kepercayaan masyarakat terus meningkat sehingga semakin banyak pihak yang dapat terbantu. Dengan adanya tindak lanjut ini, harapan baru mulai tumbuh bagi Lia dan keluarganya untuk dapat melewati masa sulit yang tengah dihadapi. Bantuan yang akan disalurkan diharapkan mampu memberikan keringanan beban ekonomi sekaligus menjadi titik awal perubahan menuju kehidupan yang lebih baik. BAZNAS Kota Palembang berkomitmen untuk terus hadir sebagai garda terdepan dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, serta memastikan bahwa setiap amanah yang dititipkan oleh para muzaki dapat disalurkan secara tepat guna, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat.
BERITA10/04/2026 | Humas
BAZNAS KOTA PALEMBANG DAN POLRESTABES LAKSANAKAN PELETAKAN BATU PERTAMA RTLH UNTUK WARGA
BAZNAS KOTA PALEMBANG DAN POLRESTABES LAKSANAKAN PELETAKAN BATU PERTAMA RTLH UNTUK WARGA
Normal 0 false false false false EN-US X-NONE AR-SA /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:8.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:"Calibri",sans-serif; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:Arial; mso-bidi-theme-font:minor-bidi; mso-font-kerning:1.0pt; mso-ligatures:standardcontextual;} Palembang, 10 April 2026 – BAZNAS Kota Palembang bersama Polrestabes Palembang melaksanakan kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga kurang mampu. Kegiatan ini menjadi bagian dari program kepedulian sosial dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak. Acara yang dimulai pada pukul 14.00 WIB ini dilaksanakan di kediaman Bapak M. Yuliono sebagai penerima manfaat. Peletakan batu pertama tersebut menjadi simbol dimulainya proses pembangunan rumah yang sebelumnya berada dalam kondisi tidak layak huni, sehingga diharapkan ke depan dapat menjadi tempat tinggal yang lebih aman, nyaman, dan sehat bagi keluarga. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua BAZNAS Kota Palembang, Kapolrestabes Palembang, serta para pejabat setempat. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh tokoh masyarakat dan tokoh agama yang turut memberikan dukungan moril serta doa agar proses pembangunan dapat berjalan dengan lancar hingga selesai. Kegiatan ini tidak hanya menjadi seremoni semata, tetapi juga mencerminkan sinergi yang kuat antara BAZNAS Kota Palembang dan Polrestabes Palembang dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat dilakukan secara bersama-sama melalui kerja sama lintas sektor. Program pembangunan RTLH ini merupakan salah satu bentuk pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun oleh BAZNAS Kota Palembang. Dana tersebut disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, sehingga memberikan manfaat yang nyata dan berkelanjutan. Dengan adanya program ini, diharapkan penerima manfaat dapat merasakan perubahan signifikan dalam kehidupan sehari-hari. Hunian yang layak tidak hanya memberikan kenyamanan, tetapi juga berpengaruh terhadap kesehatan, keamanan, serta kualitas hidup secara keseluruhan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi inspirasi bagi masyarakat luas untuk terus menumbuhkan rasa kepedulian dan semangat gotong royong. Di tengah berbagai tantangan kehidupan, kebersamaan dan solidaritas sosial menjadi kunci utama dalam membantu sesama. BAZNAS Kota Palembang berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program sosial yang berdampak luas bagi masyarakat, serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka meningkatkan kesejahteraan umat. Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang dapat terbantu dan merasakan manfaat dari pengelolaan zakat yang profesional dan amanah. Dengan dimulainya pembangunan rumah ini, diharapkan Bapak M. Yuliono beserta keluarga dapat segera menempati hunian yang lebih layak, sehingga dapat menjalani kehidupan dengan lebih tenang, nyaman, dan penuh harapan ke depan.
BERITA10/04/2026 | Humas
BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN ALAT KESEHATAN SKOLIOSIS UNTUK WARGA PULOKERTO
BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN ALAT KESEHATAN SKOLIOSIS UNTUK WARGA PULOKERTO
Normal 0 false false false false EN-US X-NONE AR-SA /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:8.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:"Calibri",sans-serif; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:Arial; mso-bidi-theme-font:minor-bidi; mso-font-kerning:1.0pt; mso-ligatures:standardcontextual;} Palembang, 9 April 2026 – BAZNAS Kota Palembang kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat melalui program Palembang Sehat dengan memberikan alat kesehatan skoliosis kepada salah satu warga di Sungai Tenang, Kelurahan Pulokerto. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS Kota Palembang sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan dukungan dalam penanganan kesehatan. Penyaluran ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS dalam membantu meringankan beban biaya pengobatan serta meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat. Penerima bantuan diketahui membutuhkan alat kesehatan penunjang untuk penanganan kondisi skoliosis yang dialaminya. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat membantu proses pemulihan serta memberikan kenyamanan dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Kegiatan penyaluran ini juga menjadi wujud nyata pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dari masyarakat agar dapat disalurkan secara tepat sasaran, khususnya dalam bidang kesehatan. BAZNAS Kota Palembang terus berkomitmen untuk menghadirkan berbagai program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, baik dalam bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, maupun sosial kemanusiaan. Melalui program Palembang Sehat, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terbantu, serta semakin meningkat kesadaran akan pentingnya kepedulian sosial terhadap sesama.
BERITA09/04/2026 | Humas
BAZNAS KOTA PALEMBANG SOSIALISASIKAN UPZ SEKOLAH MELALUI PROGRAM KENCLENG DI SD NEGERI 42 PALEMBANG
BAZNAS KOTA PALEMBANG SOSIALISASIKAN UPZ SEKOLAH MELALUI PROGRAM KENCLENG DI SD NEGERI 42 PALEMBANG
Normal 0 false false false false EN-US X-NONE AR-SA /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:8.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:"Calibri",sans-serif; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:Arial; mso-bidi-theme-font:minor-bidi; mso-font-kerning:1.0pt; mso-ligatures:standardcontextual;} Palembang, 9 April 2026 – BAZNAS Kota Palembang melaksanakan kegiatan sosialisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sekolah dalam rangka pelaksanaan program kencleng di SD Negeri 42 Palembang. Kegiatan ini ditujukan kepada siswa-siswi serta para guru sebagai bagian dari upaya menanamkan nilai kepedulian dan kebiasaan berbagi sejak dini. Melalui program kencleng, BAZNAS Kota Palembang mengajak seluruh elemen sekolah untuk berpartisipasi dalam pengumpulan infak dan sedekah secara rutin. Program ini diharapkan dapat menjadi sarana edukasi bagi siswa dalam memahami pentingnya berbagi, serta membentuk karakter sosial yang peduli terhadap sesama. Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, tim dari BAZNAS Kota Palembang memberikan pemahaman mengenai peran dan fungsi UPZ sekolah, serta mekanisme pengelolaan dana yang dihimpun agar dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, para guru juga diajak untuk berperan aktif dalam mendukung keberlangsungan program kencleng sebagai bagian dari pendidikan karakter di lingkungan sekolah. Dengan adanya dukungan dari pihak sekolah, program ini diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang luas. BAZNAS Kota Palembang terus berkomitmen untuk memperluas jangkauan sosialisasi UPZ di berbagai sekolah, baik negeri maupun swasta, sebagai upaya meningkatkan penghimpunan dana zakat, infak, dan sedekah serta menumbuhkan budaya berbagi di kalangan generasi muda. Melalui kegiatan ini, diharapkan siswa-siswi SD Negeri 42 Palembang dapat memahami nilai-nilai kebaikan dan kepedulian sosial, serta menjadi generasi yang memiliki empati tinggi terhadap lingkungan sekitar.
BERITA09/04/2026 | Humas
BAZNAS KOTA PALEMBANG HADIRI RAPAT PEMBAHASAN TEKNIS LAUNCHING PROGRAM PERBAIKAN RTLH TAHUN 2026
BAZNAS KOTA PALEMBANG HADIRI RAPAT PEMBAHASAN TEKNIS LAUNCHING PROGRAM PERBAIKAN RTLH TAHUN 2026
Normal 0 false false false false EN-US X-NONE AR-SA /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:8.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:"Calibri",sans-serif; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:Arial; mso-bidi-theme-font:minor-bidi; mso-font-kerning:1.0pt; mso-ligatures:standardcontextual;} Palembang, 8 April 2026 – BAZNAS Kota Palembang turut menghadiri rapat pembahasan teknis launching program gerak cepat perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2026 yang diselenggarakan pada pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Permukiman, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan. Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait dalam rangka menyatukan langkah dan menyusun strategi pelaksanaan program perbaikan RTLH secara efektif dan terkoordinasi. Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua II BAZNAS Kota Palembang turut hadir sebagai bentuk dukungan terhadap program percepatan perbaikan hunian masyarakat yang tidak layak. Kehadiran BAZNAS menjadi bagian dari sinergi lintas sektor dalam upaya meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu. Rapat ini membahas berbagai aspek teknis pelaksanaan, mulai dari mekanisme pelaksanaan program, kriteria penerima manfaat, hingga pola kolaborasi antar lembaga agar program dapat berjalan optimal dan tepat sasaran. Program gerak cepat perbaikan RTLH tahun 2026 diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, aman, dan sehat. Selain itu, kolaborasi antara pemerintah daerah dan BAZNAS diharapkan semakin memperkuat peran zakat dalam mendukung pembangunan sosial. BAZNAS Kota Palembang terus berkomitmen untuk berperan aktif dalam berbagai program kemanusiaan dan pemberdayaan masyarakat, serta mendukung penuh upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program-program yang berkelanjutan.
BERITA08/04/2026 | Humas
BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN PERBAIKAN RUMAH UNTUK KORBAN KEBAKARAN DI KERTAPATI
BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN PERBAIKAN RUMAH UNTUK KORBAN KEBAKARAN DI KERTAPATI
Normal 0 false false false false EN-US X-NONE AR-SA /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:8.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:"Calibri",sans-serif; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:Arial; mso-bidi-theme-font:minor-bidi; mso-font-kerning:1.0pt; mso-ligatures:standardcontextual;} Palembang, 8 April 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menyalurkan bantuan perbaikan rumah bagi korban kebakaran melalui Program Palembang Peduli. Bantuan ini merupakan bentuk respons cepat atas musibah kebakaran yang terjadi di wilayah Kecamatan Kertapati beberapa waktu lalu. Diketahui, peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Kamis, 12 Februari 2026, di Jalan Abikusno Cokrosuyoso, Lorong Kenari, RT 047, RW 001, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati. Musibah tersebut mengakibatkan kerusakan pada sejumlah rumah warga dan berdampak pada 16 kepala keluarga yang kehilangan tempat tinggal maupun harta benda mereka. Sebagai bentuk kepedulian terhadap para korban, BAZNAS Kota Palembang menyalurkan bantuan berupa dana tunai yang diperuntukkan untuk pembelian material bangunan. Bantuan ini diharapkan dapat membantu para korban dalam memperbaiki rumah mereka yang terdampak kebakaran sehingga dapat kembali ditempati dengan aman dan layak. Penyaluran bantuan dilaksanakan di Kantor BAZNAS Kota Palembang dan diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS Kota Palembang, Ustaz H. Ridwan Nawawi. Dalam kegiatan tersebut turut hadir Lurah Kemang Agung beserta jajaran yang memberikan dukungan kepada para korban serta mengapresiasi langkah cepat BAZNAS dalam membantu masyarakat. Ketua BAZNAS Kota Palembang menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari amanah dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dari masyarakat dan disalurkan kepada mereka yang membutuhkan, khususnya dalam kondisi darurat seperti bencana. Ia juga menegaskan bahwa kehadiran BAZNAS tidak hanya sebatas lembaga pengelola zakat, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam membantu mengatasi berbagai permasalahan sosial, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan dasar seperti tempat tinggal. Melalui Program Palembang Peduli, BAZNAS Kota Palembang terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat dalam memberikan bantuan yang cepat, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Program ini menjadi salah satu bentuk nyata upaya BAZNAS dalam mempercepat proses pemulihan pascabencana serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang terdampak. Selain memberikan bantuan secara langsung, kegiatan ini juga diharapkan mampu menumbuhkan semangat kebersamaan dan gotong royong di tengah masyarakat. Dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah, tokoh masyarakat, maupun lembaga sosial, menjadi kekuatan penting dalam membantu para korban bangkit dari musibah yang dialami. BAZNAS Kota Palembang berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban para korban serta menjadi langkah awal bagi mereka untuk kembali menata kehidupan. Dengan adanya sinergi dan kepedulian bersama, diharapkan para korban dapat segera memiliki hunian yang layak serta menjalani kehidupan dengan lebih baik ke depannya.
BERITA08/04/2026 | Humas
BAZNAS KOTA PALEMBANG DAN POLRESTABES PALEMBANG LAKSANAKAN PROGRAM BEDAH RUMAH UNTUK WARGA KURANG MAMPU
BAZNAS KOTA PALEMBANG DAN POLRESTABES PALEMBANG LAKSANAKAN PROGRAM BEDAH RUMAH UNTUK WARGA KURANG MAMPU
Normal 0 false false false false EN-US X-NONE AR-SA /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:8.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:"Calibri",sans-serif; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:Arial; mso-bidi-theme-font:minor-bidi; mso-font-kerning:1.0pt; mso-ligatures:standardcontextual;} Palembang, 07 April 2026 – Semangat gotong royong dan kepedulian terhadap sesama kembali diwujudkan melalui program bedah rumah bagi warga kurang mampu. Program ini dilaksanakan melalui kolaborasi antara BAZNAS Kota Palembang dan Polrestabes Palembang dalam program Palembang Peduli. Bantuan bedah rumah kali ini diberikan kepada Bapak Muhammad Yuliono sebagai penerima manfaat. Kegiatan diawali dengan ground breaking atau peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan rumah layak huni. Momen ini menjadi simbol dimulainya harapan baru bagi keluarga yang selama ini tinggal dalam kondisi rumah yang belum layak. Program ini merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal. Rumah yang sebelumnya dalam kondisi kurang layak akan dibangun menjadi hunian yang lebih aman, nyaman, dan sehat untuk ditinggali. Pelaksanaan kegiatan ini tidak terlepas dari sinergi yang kuat antara BAZNAS Kota Palembang dan Polrestabes Palembang. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa kepedulian sosial dapat terwujud melalui kerja sama lintas institusi dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Melalui program ini, dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dari masyarakat disalurkan secara tepat sasaran, sehingga memberikan manfaat langsung bagi penerima. Selain memberikan bantuan secara fisik, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga penerima manfaat. Lebih dari itu, kehadiran program bedah rumah ini memberikan dampak sosial yang luas. Dengan memiliki hunian yang layak, penerima manfaat diharapkan dapat menjalani kehidupan dengan lebih tenang, meningkatkan kesehatan keluarga, serta memiliki semangat baru dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Program ini juga menjadi inspirasi bagi berbagai pihak untuk terus menumbuhkan kepedulian sosial di tengah masyarakat. Di tengah berbagai tantangan kehidupan, kolaborasi dan kebersamaan menjadi kunci dalam mewujudkan kesejahteraan bersama. Ke depan, diharapkan program serupa dapat terus dilaksanakan dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan. Dengan semangat kebersamaan, upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat terus diwujudkan secara berkelanjutan. BAZNAS Kota Palembang berharap proses pembangunan rumah ini dapat berjalan dengan lancar serta memberikan manfaat jangka panjang bagi penerima manfaat dan lingkungan sekitarnya.
BERITA07/04/2026 | Humas
BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN KEPADA 14 KORBAN KEBAKARAN DI KELURAHAN 3-4 ULU
BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN KEPADA 14 KORBAN KEBAKARAN DI KELURAHAN 3-4 ULU
Normal 0 false false false false EN-US X-NONE AR-SA /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:8.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:"Calibri",sans-serif; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:Arial; mso-bidi-theme-font:minor-bidi; mso-font-kerning:1.0pt; mso-ligatures:standardcontextual;} Palembang, 6 April 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menyalurkan bantuan kepada 14 korban kebakaran yang terjadi pada Rabu, 24 September 2025 di Jalan KHM Asyik Lorong Wakaf RT 03 RW 009, Kelurahan Tiga Empat Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I. Musibah kebakaran tersebut mengakibatkan kerusakan pada sejumlah rumah warga dan berdampak pada kondisi sosial serta ekonomi para korban. Sejak kejadian tersebut, para korban harus berjuang untuk memulihkan kondisi tempat tinggal mereka yang terdampak, sehingga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Sebagai bentuk respons dan kepedulian, BAZNAS Kota Palembang menyalurkan bantuan melalui Program Palembang Peduli, khususnya pada program Baznas Tanggap Bencana. Penyaluran bantuan ini dilaksanakan di Kantor BAZNAS Kota Palembang dan diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS Kota Palembang, Kgs. M. Ridwan Nawawi. Kegiatan penyaluran bantuan turut dihadiri oleh Camat Seberang Ulu I serta Ketua RT setempat yang memberikan dukungan kepada para korban. Kehadiran unsur pemerintah dan tokoh lingkungan ini menunjukkan adanya sinergi dalam membantu masyarakat yang terdampak musibah. Bantuan yang disalurkan berupa uang tunai yang diperuntukkan bagi para korban untuk membeli material bangunan guna memperbaiki rumah yang mengalami kerusakan akibat kebakaran. Bantuan ini diharapkan dapat menjadi stimulus awal dalam proses perbaikan rumah sehingga para korban dapat kembali memiliki hunian yang layak dan aman. Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari amanah dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun oleh BAZNAS Kota Palembang dari masyarakat. Dana tersebut disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam kondisi darurat seperti bencana. Selain membantu secara material, kehadiran BAZNAS Kota Palembang juga memberikan dukungan moril kepada para korban agar tetap semangat dalam menghadapi situasi yang sulit. Semangat kebersamaan dan kepedulian sosial menjadi kekuatan penting dalam membantu masyarakat bangkit dari musibah. BAZNAS Kota Palembang terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat melalui berbagai program kemanusiaan yang berkelanjutan. Tidak hanya dalam penanganan bencana, tetapi juga dalam bidang sosial, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan bantuan yang diberikan dapat meringankan beban para korban kebakaran serta mempercepat proses pemulihan kondisi tempat tinggal mereka. Selain itu, diharapkan para korban dapat kembali menjalani kehidupan dengan lebih baik dan penuh harapan. Ke depan, BAZNAS Kota Palembang akan terus memperkuat peran dan sinergi dengan berbagai pihak dalam upaya membantu masyarakat yang membutuhkan, serta memastikan bahwa setiap amanah yang diberikan oleh para muzaki dapat disalurkan secara optimal, transparan, dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.
BERITA06/04/2026 | Humas
SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PALEMBANG PERIODE 2026-2031
SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PALEMBANG PERIODE 2026-2031
Normal 0 false false false false EN-US X-NONE AR-SA /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:8.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:"Calibri",sans-serif; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:Arial; mso-bidi-theme-font:minor-bidi; mso-font-kerning:1.0pt; mso-ligatures:standardcontextual;} Palembang, 6 April 2026 – Pemerintah Kota Palembang melalui Panitia Seleksi resmi membuka pendaftaran Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang untuk periode 2026–2031. Proses seleksi ini dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan akuntabel guna menjaring figur-figur terbaik yang memiliki integritas, profesionalitas, serta komitmen tinggi dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Pendaftaran dibuka mulai tanggal 6 hingga 24 April 2026 dan memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi dalam proses seleksi tersebut. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Palembang dalam memperkuat kelembagaan BAZNAS agar semakin optimal dalam menjalankan peran strategisnya sebagai pengelola dana umat. Adapun persyaratan bagi calon peserta di antaranya merupakan Warga Kota Palembang, beragama Islam, berusia minimal 40 tahun, memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang pengelolaan zakat, serta tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis. Selain itu, peserta diwajibkan melengkapi berbagai dokumen administrasi seperti KTP, ijazah, SKCK, surat keterangan sehat, serta menyusun dokumen visi, misi, dan program kerja sebagai bentuk kesiapan dalam menjalankan tugas kepemimpinan. Melalui proses seleksi ini, diharapkan akan terpilih pimpinan BAZNAS Kota Palembang yang mampu membawa lembaga menjadi lebih profesional, transparan, dan dipercaya oleh masyarakat. Peran pimpinan BAZNAS sangat penting dalam mengelola dan mendistribusikan dana ZIS secara tepat sasaran, sehingga dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Informasi lengkap terkait persyaratan dan mekanisme pendaftaran dapat diakses melalui tautan resmi yang telah disediakan oleh panitia seleksi. Selain itu, masyarakat juga dapat memperoleh informasi lebih lanjut melalui kontak panitia yang tersedia. Pemerintah Kota Palembang mengajak seluruh masyarakat yang memenuhi kriteria untuk berpartisipasi aktif dalam seleksi ini sebagai bentuk kontribusi nyata dalam penguatan pengelolaan zakat di daerah. Dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab, diharapkan proses seleksi ini dapat menghasilkan pimpinan yang amanah dan mampu membawa BAZNAS Kota Palembang semakin maju serta memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.
BERITA06/04/2026 | Humas
BAZNAS KOTA PALEMBANG SERAHKAN BANTUAN PERBAIKAN RTLH KEPADA WARGA
BAZNAS KOTA PALEMBANG SERAHKAN BANTUAN PERBAIKAN RTLH KEPADA WARGA
Normal 0 false false false false EN-US X-NONE AR-SA /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:8.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:"Calibri",sans-serif; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:Arial; mso-bidi-theme-font:minor-bidi; mso-font-kerning:1.0pt; mso-ligatures:standardcontextual;} Palembang, 2 April 2026 – BAZNAS Kota Palembang kembali menyalurkan bantuan melalui program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan kali ini diberikan kepada Bapak Leman Sanjaya sebagai penerima manfaat. Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung oleh Ketua BAZNAS Kota Palembang sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi hunian masyarakat yang kurang layak. Bantuan tersebut diharapkan dapat digunakan untuk memperbaiki rumah agar menjadi lebih aman, nyaman, dan layak huni. Program perbaikan RTLH ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS Kota Palembang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam aspek tempat tinggal. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan penerima manfaat dapat merasakan perubahan yang signifikan dalam kualitas hidup sehari-hari. BAZNAS Kota Palembang terus berkomitmen untuk menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah secara tepat sasaran melalui berbagai program sosial yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Melalui program ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terbantu serta tercipta lingkungan yang lebih layak dan sejahtera.
BERITA02/04/2026 | Humas
BAZNAS KOTA PALEMBANG TERIMA PENGAJUAN PEMBENTUKAN UPZ DAN IKUTI RAPAT PROGRAM NASIONAL PERUMAHAN
BAZNAS KOTA PALEMBANG TERIMA PENGAJUAN PEMBENTUKAN UPZ DAN IKUTI RAPAT PROGRAM NASIONAL PERUMAHAN
Normal 0 false false false false EN-US X-NONE AR-SA /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:8.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:"Calibri",sans-serif; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:Arial; mso-bidi-theme-font:minor-bidi; mso-font-kerning:1.0pt; mso-ligatures:standardcontextual;} Palembang, 31 Maret 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang menerima kunjungan dari salah satu pengurus masjid di kawasan Km 11 yang mengajukan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor BAZNAS Kota Palembang sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di tingkat masjid dan mushola. Pengajuan pembentukan UPZ tersebut menjadi langkah penting dalam meningkatkan optimalisasi penghimpunan serta penyaluran dana umat secara lebih terarah, terstruktur, dan profesional. Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Kota Palembang juga mengimbau kepada seluruh pengurus masjid dan mushola yang belum membentuk UPZ agar segera mengajukan permohonan untuk diterbitkan Surat Keputusan kepengurusan. BAZNAS Kota Palembang menegaskan bahwa pembentukan UPZ memiliki peran strategis, karena pengurus yang tergabung di dalamnya tidak hanya berfungsi sebagai panitia, tetapi memiliki status sebagai amil zakat yang berada di bawah koordinasi BAZNAS. Dengan demikian, pengelolaan zakat, infak, dan sedekah dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Selain itu, BAZNAS Kota Palembang juga menyatakan komitmennya dalam mendampingi proses pembentukan UPZ, mulai dari tahap pengajuan hingga penerbitan Surat Keputusan, sehingga UPZ dapat segera aktif dalam menjalankan fungsi penghimpunan dan penyaluran dana umat secara optimal. Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Kota Palembang juga didampingi oleh perwakilan dari Kabupaten Banyuasin yang turut mengikuti proses koordinasi terkait pembentukan UPZ, sebagai bentuk sinergi lintas wilayah dalam penguatan pengelolaan zakat. Pada hari yang sama, BAZNAS Kota Palembang juga menghadiri rapat bersama Wali Kota Palembang yang dilaksanakan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Rapat tersebut membahas rencana kunjungan kementerian pusat dalam rangka pelaksanaan program nasional pembangunan sejuta rumah. Rapat tersebut melibatkan berbagai unsur pemerintah, mulai dari lurah, camat, dinas terkait, hingga pihak pengembang. BAZNAS Kota Palembang turut diundang untuk memberikan data dukungan, khususnya terkait program bantuan pembangunan rumah bagi masyarakat kurang mampu yang selama ini telah dilaksanakan. Keterlibatan BAZNAS dalam rapat tersebut menunjukkan peran aktif dalam mendukung program strategis nasional, khususnya dalam penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Program pembangunan sejuta rumah diharapkan dapat menjadi solusi dalam mengatasi permasalahan perumahan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. BAZNAS Kota Palembang juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat agar program-program tersebut dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. Koordinasi yang baik antar pihak menjadi kunci utama dalam memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. Sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut, BAZNAS Kota Palembang mengimbau masyarakat untuk terus berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan terkait pendataan penerima bantuan, mengingat data tersebut umumnya telah terhimpun di tingkat wilayah. Melalui berbagai kegiatan ini, BAZNAS Kota Palembang terus berkomitmen untuk memperkuat peran dalam pengelolaan zakat serta mendukung program pembangunan sosial, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang lebih merata dan berkelanjutan.
BERITA31/03/2026 | Humas
OPTIMALKAN ZAKAT, BAZNAS PALEMBANG IMBAU PENGURUS MASJID DAN MUSHOLLA AKTIFKAN UPZ SESUAI UU
OPTIMALKAN ZAKAT, BAZNAS PALEMBANG IMBAU PENGURUS MASJID DAN MUSHOLLA AKTIFKAN UPZ SESUAI UU
Normal 0 false false false false EN-US X-NONE AR-SA /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:8.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:"Calibri",sans-serif; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:Arial; mso-bidi-theme-font:minor-bidi; mso-font-kerning:1.0pt; mso-ligatures:standardcontextual;} Palembang, 10 Maret 2026 – Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kota Palembang, Kgs. M Ridwan Nawawi, mengimbau para pengurus masjid dan musholla di Kota Palembang untuk mengaktifkan kembali Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan zakat yang tertib dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Menurut Ridwan Nawawi, keberadaan UPZ di lingkungan masjid dan musholla sangat penting karena menjadi penghubung antara masyarakat dengan BAZNAS dalam proses penghimpunan dan penyaluran zakat. Dengan adanya UPZ yang aktif, pengumpulan zakat, infak, dan sedekah dapat dilakukan secara lebih terarah serta memiliki sistem pengelolaan yang jelas. “Pengurus masjid dan musholla kami harapkan dapat mengaktifkan kembali Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungannya masing-masing. Dengan demikian, pengumpulan zakat, infak, dan sedekah dapat dilakukan secara resmi, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ridwan. Ia menjelaskan bahwa UPZ merupakan bagian dari jaringan kelembagaan BAZNAS yang berfungsi membantu pelaksanaan tugas pengelolaan zakat di tingkat masyarakat. Melalui keberadaan UPZ, potensi zakat yang ada di lingkungan masjid dan musholla dapat dihimpun secara lebih optimal serta disalurkan kepada para mustahik yang benar-benar membutuhkan. Ridwan juga menekankan pentingnya legalitas dalam kegiatan pengumpulan zakat. Menurutnya, pengumpulan dana zakat, infak, dan sedekah sebaiknya dilakukan melalui UPZ yang telah mendapatkan pengesahan dari BAZNAS. Langkah ini bertujuan untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana umat. “Pengelolaan zakat yang dilakukan melalui lembaga resmi akan memudahkan proses pendataan, pelaporan, serta memastikan penyalurannya tepat sasaran kepada para mustahik,” katanya. Selain itu, Ridwan mengajak para pengurus UPZ untuk terus menjalin koordinasi dengan BAZNAS Kota Palembang agar seluruh kegiatan pengelolaan zakat dapat berjalan sejalan dengan program-program yang telah dirancang, baik dalam bentuk bantuan sosial maupun program pemberdayaan masyarakat. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap kegiatan pengumpulan zakat yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki izin resmi. Menurutnya, praktik pengumpulan dana tanpa dasar hukum yang jelas dapat berpotensi menimbulkan masalah dalam pengelolaan dan penyalurannya. Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan zakat di Indonesia telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, yang menempatkan BAZNAS sebagai lembaga resmi negara dalam pengelolaan zakat. Oleh karena itu, keberadaan UPZ menjadi bagian penting dalam memperluas jangkauan layanan zakat di tengah masyarakat. BAZNAS Kota Palembang terus mendorong pembentukan serta pengaktifan UPZ di berbagai masjid, musholla, sekolah, dan instansi guna meningkatkan potensi penghimpunan zakat di Kota Palembang. Dengan pengelolaan yang baik, diharapkan dana zakat dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan serta berkontribusi dalam upaya pengentasan kemiskinan
BERITA10/03/2026 | Humas
RATUSAN HAFIDZ BINAAN PONJEN AMAL BINA INSANI DAPAT APRESIASI DARI BAZNAS PALEMBANG
RATUSAN HAFIDZ BINAAN PONJEN AMAL BINA INSANI DAPAT APRESIASI DARI BAZNAS PALEMBANG
Normal 0 false false false false EN-US X-NONE AR-SA /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:8.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:"Calibri",sans-serif; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:Arial; mso-bidi-theme-font:minor-bidi; mso-font-kerning:1.0pt; mso-ligatures:standardcontextual;} Palembang, 9 Maret 2026 – Yayasan Ponjen Amal Bina Insani Kota Palembang kembali menggelar kegiatan sosial dan keagamaan melalui program Festival Remaja Muslim bertajuk “Ramadhan Ceria, Berbagi Berkah Ramadhan.” Kegiatan ini diisi dengan berbagai perlombaan islami serta penyaluran santunan bagi anak yatim dan dhuafa. Dalam kegiatan tersebut diselenggarakan sejumlah perlombaan, di antaranya lomba tilawah dan hafidz Al-Qur’an, serta lomba kompetensi ilmu pengetahuan dan seni muslim yang diikuti oleh para remaja dan anak-anak binaan yayasan. Kepala Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang, Kgs. M. Ridwan Nawawi, S.Pd.I., M.M, yang turut menghadiri kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi terhadap program yang digagas oleh Yayasan Ponjen Amal Bina Insani. Menurutnya, kegiatan ini sangat positif karena tidak hanya menghadirkan kebahagiaan di bulan suci Ramadhan, tetapi juga berperan dalam membina generasi muda yang mencintai dan menghafal Al-Qur’an. “Acara Ponjen Amal ini sangat baik dalam membina para hafidz. Kegiatan ini menjadi wadah pembinaan bagi generasi muda ke depan. InsyaAllah BAZNAS Kota Palembang akan turut mendukung dengan memberikan santunan kepada anak-anak yatim,” ujar Ridwan Nawawi. Ia menambahkan bahwa BAZNAS Kota Palembang terbuka untuk menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga, yayasan, serta pengurus masjid dan mushola yang memiliki program sosial keumatan. “Kami berharap semakin banyak mitra, baik lembaga, yayasan, masjid maupun mushola, untuk bersama-sama merangkul masyarakat dalam kegiatan kebaikan. BAZNAS sangat terbuka terhadap program-program yang dapat disinergikan,” tambahnya. Ridwan juga menjelaskan bahwa Yayasan Ponjen Amal Bina Insani saat ini telah terdaftar sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di bawah BAZNAS Kota Palembang, sehingga wajar apabila yayasan tersebut mendapatkan dukungan dalam berbagai program sosialnya. Sementara itu, Ketua Ponjen Amal Bina Insani Palembang, H. M. Yusuf Usman, didampingi Sekretaris Jenderal H. Nurudin Hanafiah, menyampaikan bahwa kegiatan ini telah memasuki tahun ke-12 dan menjadi agenda rutin setiap bulan Ramadhan. “Setiap tahun kami memberikan santunan kepada anak-anak yatim hafidz. Tahun ini terdapat sekitar 150 anak yang menerima santunan berupa uang pembinaan serta peralatan sekolah,” ujar Yusuf Usman. Selain penyaluran santunan, pihak yayasan juga memberikan hadiah kepada para pemenang lomba, termasuk lomba dai cerdas cermat yang diikuti oleh anak-anak yatim piatu dan dhuafa. Ia menyebutkan bahwa jumlah peserta pada tahun ini relatif sama dengan tahun sebelumnya, mengingat kegiatan dilaksanakan bertepatan dengan masa liburan sekolah. Saat ini, Yayasan Ponjen Amal Bina Insani tercatat membina sebanyak 278 anak yatim hafidz. “Kami berharap kegiatan ini terus berkembang dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi anak-anak yatim serta generasi muda muslim di Kota Palembang,” pungkasnya.
BERITA09/03/2026 | Humas
PERINGATI NUZULUL QUR’AN, BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN SANTUNAN ANAK YATIM
PERINGATI NUZULUL QUR’AN, BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN SANTUNAN ANAK YATIM
Normal 0 false false false false EN-US X-NONE AR-SA /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:8.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:"Calibri",sans-serif; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:Arial; mso-bidi-theme-font:minor-bidi; mso-font-kerning:1.0pt; mso-ligatures:standardcontextual;} Palembang, 9 Maret 2026 – Badan Amil Zakat Nasional Kota Palembang menggelar kegiatan santunan bagi anak yatim dalam rangka memperingati momentum Nuzulul Qur’an di bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya BAZNAS Kota Palembang untuk menebarkan kepedulian serta memperkuat nilai-nilai sosial dan keagamaan di tengah masyarakat. Santunan kepada anak-anak yatim tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS Kota Palembang, Kgs. M Ridwan Nawawi, S.Pd.I., M.M. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa momentum Nuzulul Qur’an tidak hanya dimaknai sebagai peristiwa turunnya Al-Qur’an, tetapi juga menjadi pengingat bagi umat Islam untuk memperbanyak amal kebaikan, salah satunya dengan berbagi kepada sesama yang membutuhkan. Menurutnya, kegiatan santunan ini merupakan salah satu bentuk nyata kepedulian BAZNAS Kota Palembang terhadap anak-anak yatim agar mereka dapat merasakan kebahagiaan, khususnya di bulan Ramadhan yang penuh berkah. “Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen BAZNAS untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan perhatian dan bantuan. Semoga santunan yang diberikan dapat bermanfaat serta menjadi penyemangat bagi anak-anak yatim untuk terus belajar dan meraih masa depan yang lebih baik,” ujarnya. Selain penyerahan santunan, kegiatan peringatan Nuzulul Qur’an tersebut juga diisi dengan tausiyah keagamaan serta doa bersama, yang diharapkan dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan umat Islam di bulan Ramadhan. Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kota Palembang berharap dapat terus menumbuhkan semangat berbagi dan kepedulian sosial di tengah masyarakat, sehingga keberadaan zakat, infak, dan sedekah dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi para mustahik di Kota Palembang.
BERITA09/03/2026 | Humas
BAZNAS KOTA PALEMBANG TETAPKAN FIDYAH RAMADHAN 1447 H SEBESAR RP30.000 PER HARI
BAZNAS KOTA PALEMBANG TETAPKAN FIDYAH RAMADHAN 1447 H SEBESAR RP30.000 PER HARI
Normal 0 false false false false EN-US X-NONE AR-SA /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:8.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:"Calibri",sans-serif; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:Arial; mso-bidi-theme-font:minor-bidi; mso-font-kerning:1.0pt; mso-ligatures:standardcontextual;} Palembang, 5 Maret 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang bersama sejumlah lembaga keagamaan dan instansi terkait menetapkan besaran fidyah untuk tahun 1447 Hijriah / 2026 Masehi. Penetapan tersebut dilakukan melalui musyawarah bersama yang dilaksanakan pada Kamis, 5 Maret 2026, bertepatan dengan 15 Ramadhan 1447 H. Musyawarah tersebut melibatkan BAZNAS Kota Palembang, Kementerian Agama Kota Palembang, Muhammadiyah Kota Palembang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palembang, Nahdlatul Ulama (NU) Kota Palembang, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Palembang, serta Dinas Perdagangan Kota Palembang. Berdasarkan hasil kesepakatan bersama, ditetapkan bahwa besaran fidyah pada tahun ini adalah Rp30.000 per hari per jiwa. Nilai tersebut menjadi acuan bagi masyarakat yang memiliki kewajiban membayar fidyah selama bulan suci Ramadhan. Fidyah diperuntukkan bagi umat Islam yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa Ramadhan dan tidak dapat menggantinya di hari lain, seperti lansia atau orang yang menderita sakit menahun. Pembayaran fidyah dilakukan dengan memberikan makanan kepada fakir miskin atau dalam bentuk uang yang kemudian disalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya. BAZNAS Kota Palembang mengajak masyarakat untuk menunaikan fidyah melalui lembaga resmi agar penyalurannya dapat dilakukan secara tepat sasaran kepada para mustahik yang membutuhkan. Masyarakat dapat menunaikan fidyah secara daring melalui laman resmi BAZNAS Kota Palembang di kotapalembang.baznas.go.id/bayarzakat. Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan melalui transfer ke rekening Bank Sumsel Babel Syariah dengan nomor rekening 8010-90-06366 atas nama BAZNAS Kota Palembang. Selain melalui layanan daring dan perbankan, masyarakat juga dapat menunaikan fidyah secara langsung melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang berada di masjid, musholla, sekolah, yayasan, maupun lembaga lainnya di wilayah Kota Palembang. BAZNAS Kota Palembang berharap dengan adanya penetapan ini, masyarakat dapat memahami ketentuan fidyah dengan baik serta menunaikannya melalui lembaga resmi agar penyaluran kepada fakir miskin dapat berjalan secara optimal. Semoga amal ibadah yang ditunaikan selama bulan suci Ramadhan diterima oleh Allah SWT serta membawa keberkahan bagi seluruh umat
BERITA06/03/2026 | Humas
BAZNAS KOTA PALEMBANG UMUMKAN BESARAN ZAKAT FITRAH RAMADAN 1447 H
BAZNAS KOTA PALEMBANG UMUMKAN BESARAN ZAKAT FITRAH RAMADAN 1447 H
Normal 0 false false false false EN-US X-NONE AR-SA /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:8.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:"Calibri",sans-serif; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:Arial; mso-bidi-theme-font:minor-bidi; mso-font-kerning:1.0pt; mso-ligatures:standardcontextual;} Palembang, 5 Maret 2026 - Badan Amil Zakat Nasional Kota Palembang bersama sejumlah lembaga keagamaan dan instansi terkait menetapkan besaran Zakat Fitrah Tahun 1447 Hijriah / 2026 Masehi untuk masyarakat Kota Palembang. Penetapan tersebut merupakan hasil musyawarah bersama yang dilaksanakan pada Kamis, 5 Maret 2026, bertepatan dengan 15 Ramadan 1447 H. Musyawarah ini melibatkan berbagai unsur, di antaranya Kementerian Agama Kota Palembang, Majelis Ulama Indonesia Kota Palembang, Muhammadiyah Kota Palembang, Nahdlatul Ulama Kota Palembang, Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palembang, serta Dinas Perdagangan Kota Palembang. Berdasarkan hasil kesepakatan bersama tersebut, besaran Zakat Fitrah yang ditetapkan adalah 2,5 kilogram beras per jiwa atau apabila ditunaikan dalam bentuk uang sebesar Rp37.500 per jiwa, dengan ketentuan dapat menyesuaikan dengan harga beras yang biasa dikonsumsi masyarakat. BAZNAS Kota Palembang mengajak seluruh umat Muslim di Kota Palembang untuk menunaikan kewajiban Zakat Fitrah melalui layanan resmi yang telah disediakan. Pembayaran dapat dilakukan secara online melalui laman:kotapalembang.baznas.go.id/bayarzakat Selain itu, masyarakat juga dapat menunaikan zakat melalui transfer ke rekening Bank Sumsel Babel Syariah 80109006366 a.n BAZNAS Kota Palembang, atau secara langsung di Kantor BAZNAS Kota Palembang yang beralamat di Jl. Kapten A. Rivai No.1385, 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang. Penunaian Zakat Fitrah juga dapat dilakukan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang berada di masjid, musholla, sekolah, yayasan, maupun lembaga lainnya di Kota Palembang. BAZNAS Kota Palembang berharap masyarakat dapat menunaikan zakat fitrah tepat waktu agar dapat segera disalurkan kepada para mustahik yang berhak menerimanya. Semoga zakat yang ditunaikan menjadi penyempurna ibadah puasa di bulan Ramadan serta membawa keberkahan bagi seluruh umat.
BERITA06/03/2026 | Humas
INGIN MEMBENTUK UPZ ?, INI SYARAT DAN PROSEDUR RESMI DARI BAZNAS
INGIN MEMBENTUK UPZ ?, INI SYARAT DAN PROSEDUR RESMI DARI BAZNAS
Normal 0 false false false false EN-US X-NONE AR-SA /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:8.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:"Calibri",sans-serif; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:Arial; mso-bidi-theme-font:minor-bidi; mso-font-kerning:1.0pt; mso-ligatures:standardcontextual;} Palembang, 5 Maret 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang memberikan penjelasan resmi mengenai tata cara perizinan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola zakat yang profesional dan sesuai regulasi. Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan ZIS BAZNAS Kota Palembang, Syukri Ibnu Soha, menjelaskan bahwa sebelum memahami prosedur pembentukan, masyarakat perlu mengetahui makna dan fungsi UPZ itu sendiri. Menurutnya, UPZ merupakan Unit Pengumpul Zakat, yakni satuan organisasi yang dibentuk oleh BAZNAS, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, untuk membantu pelaksanaan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). “UPZ dibentuk di instansi pemerintahan, lembaga pendidikan, masjid, perkantoran, hingga lingkungan masyarakat untuk memperluas jangkauan layanan zakat sampai ke tingkat unit kerja,” ujar Syukri. Ia menegaskan, tugas utama UPZ adalah melakukan sosialisasi zakat, mengumpulkan ZIS dari para muzakki di lingkungan masing-masing, kemudian menyetorkan serta melaporkan hasil pengumpulan tersebut kepada BAZNAS sesuai tingkatannya. UPZ tidak memiliki kewenangan dalam pendistribusian maupun pendayagunaan dana zakat, karena pengelolaan lanjutan tetap menjadi tanggung jawab BAZNAS. Terkait tata cara pembentukan, Syukri menjelaskan bahwa kewenangan penerbitan izin pembentukan UPZ merupakan wewenang diskresioner BAZNAS sesuai dengan tingkatan wilayahnya. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, khususnya pada Pasal 16. Adapun mekanisme pembentukannya diawali dengan pengajuan audiensi dari pihak instansi, lembaga, masjid, atau kantor kepada pimpinan BAZNAS guna membahas kesepakatan pembentukan UPZ. Setelah audiensi, pihak pengusul menyampaikan surat permohonan disertai daftar susunan pengurus yang terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara. Selanjutnya, Surat Keputusan (SK) UPZ akan diterbitkan dan ditetapkan oleh Ketua BAZNAS sesuai tingkatan wilayah, dengan penamaan yang menggabungkan unsur BAZNAS dan nama instansi atau lembaga yang bersangkutan. “Selain mengacu pada Undang-Undang Zakat, pembentukan UPZ juga berpedoman pada Peraturan BAZNAS Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Tata Kerja UPZ serta Keputusan Ketua BAZNAS Nomor 025 Tahun 2018,” jelasnya. Syukri menekankan pentingnya pemahaman regulasi ini bagi masyarakat, khususnya umat Islam di Kota Palembang. Ia mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan zakat tidak hanya berdampak administratif, tetapi juga dapat berujung pada sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 39 dan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, dengan ancaman pidana penjara maksimal satu tahun dan/atau denda hingga ratusan juta rupiah. “Sanksi tersebut merupakan bentuk perlindungan hukum bagi masyarakat sekaligus komitmen negara dalam memastikan zakat dikelola secara amanah dan profesional. Negara hadir untuk melindungi dana umat,” tegasnya. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tumpang tindih kewenangan antarinstansi serta memastikan seluruh aktivitas pengumpulan zakat berjalan sesuai aturan yang berlaku. Hal tersebut juga menjadi bagian dari tanggung jawab moral dan kelembagaan BAZNAS Kota Palembang, baik kepada pemerintah daerah maupun kepada BAZNAS di tingkat yang lebih tinggi. “Yang paling mendasar adalah tanggung jawab kami di hadapan Allah SWT atas amanah yang diberikan. Oleh karena itu, kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat Muslim Kota Palembang yang ingin berdiskusi, melakukan sosialisasi, maupun mengajukan pembentukan UPZ secara resmi,” pungkas Syukri.
BERITA05/03/2026 | Humas
BAZNAS KOTA PALEMBANG WARNING PENGUMPULAN ZAKAT TANPA IZIN RESMI
BAZNAS KOTA PALEMBANG WARNING PENGUMPULAN ZAKAT TANPA IZIN RESMI
Normal 0 false false false false EN-US X-NONE AR-SA /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:8.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:"Calibri",sans-serif; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:Arial; mso-bidi-theme-font:minor-bidi; mso-font-kerning:1.0pt; mso-ligatures:standardcontextual;} Palembang, 5 Maret 2026 — Badan Amil Zakat Nasional Kota Palembang menegaskan larangan tegas terhadap segala bentuk praktik pengumpulan zakat yang tidak memiliki izin resmi dari pejabat berwenang. Penegasan ini disampaikan sebagai langkah menjaga tata kelola zakat agar tetap amanah, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan ZIS, Syukri Ibnu Soha, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menemukan adanya praktik penghimpunan zakat yang dilakukan oleh perorangan maupun kelompok tanpa legalitas resmi. Praktik tersebut dinilai berpotensi merugikan masyarakat, baik muzakki sebagai pemberi zakat maupun mustahik sebagai penerima manfaat. “Zakat bukan sekadar aktivitas sosial, tetapi juga memiliki dimensi hukum. Pengelolaannya wajib memiliki izin resmi, sistem akuntabilitas, serta mekanisme pengawasan yang jelas,” tegas Syukri. Larangan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, yang menyatakan bahwa hanya lembaga resmi seperti BAZNAS dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang telah disahkan yang berwenang menghimpun dan mengelola dana zakat, infak, dan sedekah. Tiga Bentuk Pelanggaran Dalam sosialisasi kepada masyarakat, BAZNAS Kota Palembang menyoroti tiga bentuk pelanggaran utama. Pertama, penghimpunan zakat tanpa izin resmi. Pasal 38 UU Nomor 23 Tahun 2011 secara tegas melarang setiap pihak bertindak sebagai amil zakat tanpa izin dari pejabat berwenang. Artinya, setiap kegiatan pengumpulan, pendistribusian, maupun pendayagunaan zakat wajib berada dalam pengawasan lembaga resmi. Kedua, penyalahgunaan dana zakat. Dana ZIS tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, serta tidak boleh dipindahtangankan, digadaikan, maupun diperjualbelikan. Penyaluran zakat wajib sesuai ketentuan syariah kepada delapan golongan (asnaf) yang berhak menerimanya. Ketiga, penggunaan nama dan identitas BAZNAS atau UPZ tanpa hak. Tindakan mengatasnamakan lembaga resmi tanpa izin dinilai sebagai pelanggaran hukum yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap lembaga zakat. Ancaman Sanksi Pidana BAZNAS Kota Palembang juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan pengelolaan zakat dapat berujung pada sanksi pidana. Berdasarkan Pasal 39 dan 40 UU Nomor 23 Tahun 2011, pelaku dapat dikenakan pidana penjara maksimal satu tahun dan/atau denda hingga ratusan juta rupiah. “Ketentuan ini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan bentuk perlindungan negara terhadap dana umat agar dikelola secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Syukri. Imbauan kepada Muzakki BAZNAS Kota Palembang mengimbau masyarakat untuk memastikan zakat, infak, dan sedekah disalurkan melalui lembaga resmi yang memiliki izin dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun syariah. Partisipasi masyarakat juga diharapkan dalam melaporkan apabila menemukan praktik penghimpunan zakat yang mencurigakan. Terlebih di bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, peningkatan aktivitas pengumpulan zakat harus tetap berada dalam koridor regulasi agar manfaatnya benar-benar tepat sasaran. Langkah tegas ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola zakat di Kota Palembang. Dengan sistem yang tertib dan sesuai aturan, zakat diharapkan mampu menjadi instrumen strategis dalam pengentasan kemiskinan serta pembangunan kesejahteraan umat secara berkelanjutan. BAZNAS Kota Palembang pun terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada masjid, lembaga, dan instansi agar pembentukan UPZ dilakukan sesuai prosedur resmi. Dengan kepatuhan terhadap regulasi, kepercayaan publik diharapkan semakin meningkat dan potensi zakat daerah dapat dimaksimalkan untuk kemaslahatan bersama.
BERITA05/03/2026 | Humas
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Palembang.

Lihat Daftar Rekening →