WhatsApp Icon

BAZNAS KOTA PALEMBANG AUDIENSI DENGAN KOMISI IV DPRD

08/10/2026  |  Penulis: Humas

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS KOTA PALEMBANG AUDIENSI DENGAN KOMISI IV DPRD

BAZNAS

Palembang, 8 Oktober 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang melaksanakan audiensi bersama Komisi IV DPRD Kota Palembang dalam rangka membahas dana hibah operasional BAZNAS Kota Palembang Tahun Anggaran 2027. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya koordinasi dan penguatan dukungan kelembagaan untuk menunjang keberlangsungan pelaksanaan tugas serta pelayanan BAZNAS kepada masyarakat.

 

Kegiatan audiensi berlangsung pada Kamis (8/10/2026), mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Palembang. Dalam pertemuan tersebut, jajaran pimpinan BAZNAS Kota Palembang hadir bersama perwakilan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Palembang beserta jajaran.

 

Adapun jajaran pimpinan BAZNAS Kota Palembang yang mengikuti audiensi tersebut terdiri atas Kgs. M. Ridwan Nawawi, S.Pd.I., M.M. selaku Ketua BAZNAS Kota Palembang, Dr. H. Ahmad Rizali, MA selaku Wakil Ketua I, Suhadi, S.Ag. selaku Wakil Ketua II, Asih Wahyu Rini, S.H.I., M.M., CWC selaku Wakil Ketua III, serta Drs. H. Muhammad Yamin, M.Si. selaku Wakil Ketua IV.

 

Audiensi ini dilaksanakan sebagai forum koordinasi antara BAZNAS Kota Palembang, Komisi IV DPRD Kota Palembang, dan Bagian Kesra Setdako Palembang terkait kebutuhan dana hibah operasional untuk tahun anggaran mendatang. Pembahasan tersebut berkaitan dengan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan kelembagaan agar dapat berjalan secara terencana dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Perkuat Koordinasi Kelembagaan untuk Tahun Anggaran 2027

 

Dana hibah operasional menjadi salah satu aspek yang perlu dibahas dalam perencanaan kelembagaan, terutama untuk menunjang pelaksanaan tugas, administrasi, serta kegiatan operasional sesuai dengan kebutuhan organisasi. Oleh karena itu, koordinasi dengan pihak terkait diperlukan agar perencanaan anggaran dapat dibahas secara terarah dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Melalui audiensi bersama Komisi IV DPRD Kota Palembang, BAZNAS Kota Palembang melakukan komunikasi kelembagaan mengenai kebutuhan dukungan operasional untuk Tahun Anggaran 2027. Pertemuan ini juga menjadi kesempatan untuk menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan keberlangsungan pelaksanaan program dan tugas BAZNAS dalam menjalankan amanah pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

 

Kehadiran Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kota Palembang dalam audiensi tersebut turut mendukung koordinasi antarlembaga terkait pembahasan dana hibah operasional. Sinergi antara BAZNAS, DPRD, dan pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat proses perencanaan serta pembahasan kebutuhan kelembagaan secara tertib dan akuntabel.

 

Dukungan Operasional untuk Menunjang Pelayanan kepada Masyarakat

 

Sebagai lembaga yang memiliki tugas dalam pengelolaan zakat, BAZNAS Kota Palembang terus berupaya menjalankan fungsi pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan ZIS secara profesional, amanah, transparan, dan akuntabel.

 

Pelaksanaan tugas tersebut membutuhkan dukungan tata kelola kelembagaan dan administrasi yang baik agar berbagai kegiatan dapat berjalan secara efektif. Perencanaan kebutuhan operasional menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan para mustahik.

 

BAZNAS Kota Palembang juga terus berkomitmen mengoptimalkan pengelolaan dana ZIS yang dipercayakan oleh masyarakat. Dana zakat yang dihimpun disalurkan kepada para mustahik melalui berbagai program, termasuk bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, sosial kemanusiaan, dan keagamaan.

 

Dengan perencanaan kelembagaan yang baik serta dukungan koordinasi dari pihak terkait, diharapkan pelaksanaan tugas BAZNAS Kota Palembang dapat semakin optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan.

 

Bangun Sinergi untuk Pengelolaan Zakat yang Berkelanjutan

 

Audiensi bersama Komisi IV DPRD Kota Palembang ini menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan koordinasi antara BAZNAS Kota Palembang dan pemangku kepentingan di lingkungan pemerintah daerah.

 

Sinergi tersebut diharapkan dapat terus terjaga dalam mendukung tata kelola kelembagaan yang baik, termasuk dalam proses perencanaan kebutuhan operasional untuk Tahun Anggaran 2027. Setiap pembahasan dan tindak lanjut diharapkan dapat dilaksanakan berdasarkan mekanisme serta ketentuan yang berlaku.

 

BAZNAS Kota Palembang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan zakat dan memperkuat kepercayaan masyarakat melalui pelaksanaan tugas yang bertanggung jawab. Dengan dukungan koordinasi kelembagaan yang baik, BAZNAS diharapkan dapat terus menjalankan amanah dalam menghimpun dan menyalurkan dana ZIS serta memperluas manfaatnya bagi masyarakat Kota Palembang.

 

Melalui audiensi ini, diharapkan terbangun komunikasi yang konstruktif antara BAZNAS Kota Palembang, Komisi IV DPRD Kota Palembang, dan Pemerintah Kota Palembang dalam mendukung keberlangsungan operasional serta pelaksanaan program BAZNAS pada tahun mendatang.

 

 

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Palembang.

Lihat Daftar Rekening →