WhatsApp Icon

BAZNAS DAN KEMENAG PALEMBANG PERKUAT SINERGI PEMBENTUKAN UPZ MASJID

07/10/2026  |  Penulis: Humas

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS DAN KEMENAG PALEMBANG PERKUAT SINERGI PEMBENTUKAN UPZ MASJID

BAZNAS

Palembang, 7 Oktober 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang bersama Kementerian Agama Kota Palembang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penguatan Sinergi BAZNAS Kota Palembang dan Kementerian Agama Kota Palembang dalam rangka pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid, Rabu (7/10/2026).

 

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Parameswara Lantai 2, Kantor Sekretariat Kota Palembang, tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara BAZNAS dan Kementerian Agama dalam meningkatkan pengelolaan zakat di tingkat masjid. Pelaksanaan kegiatan juga melibatkan peran Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kota Palembang yang memiliki peran strategis dalam mendampingi dan memberikan edukasi kepada masyarakat.

 

Sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor B-373/DJ.II/BA.01.01/07/2026. Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kota Palembang dan Kementerian Agama Kota Palembang mendorong penguatan sinergi dalam pembentukan UPZ Masjid di seluruh wilayah Kota Palembang.

 

Ketua BAZNAS Kota Palembang, Kgs. M. Ridwan Nawawi, S.Pd.I., M.M., memberikan sambutan sekaligus menyampaikan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam memperkuat gerakan zakat di tengah masyarakat. Menurutnya, keberadaan UPZ Masjid dapat menjadi salah satu unsur penting dalam mendekatkan layanan zakat kepada masyarakat sekaligus memperkuat edukasi mengenai kewajiban menunaikan zakat.

 

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palembang, H. Muflikhul Hasan, S.Ag., M.Si., turut memberikan arahan dalam kegiatan tersebut. Dalam penyampaiannya, penguatan sinergi antara Kementerian Agama, BAZNAS, dan Penyuluh Agama Islam menjadi bagian penting dalam mendukung proses sosialisasi serta pembentukan UPZ Masjid di berbagai wilayah Kota Palembang.

 

Kegiatan ini secara khusus mengangkat tema Penguatan Sinergi BAZNAS dan Kementerian Agama Kota Palembang dalam Sosialisasi dan Pembentukan UPZ Masjid melalui Penyuluh Agama Islam di 18 Kecamatan. Para Penyuluh Agama Islam diharapkan dapat menjadi penghubung dalam menyampaikan informasi, memberikan pemahaman, serta mendorong masjid-masjid di wilayah binaannya untuk membentuk UPZ.

 

Wakil Ketua I BAZNAS Kota Palembang, Dr. H. Ahmad Rizali, MA., menyampaikan materi mengenai Peran Penyuluh Agama Islam dalam Pembentukan UPZ Masjid se-Kota Palembang. Penyuluh agama memiliki posisi yang strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat dan memiliki wilayah binaan yang tersebar di berbagai kecamatan.

 

Melalui peran tersebut, Penyuluh Agama Islam diharapkan dapat membantu memberikan pemahaman kepada pengurus masjid dan masyarakat mengenai fungsi UPZ, tata kelola pengumpulan zakat, serta pentingnya pengelolaan dana zakat melalui lembaga yang resmi. Dengan adanya pemahaman yang baik, proses pembentukan UPZ Masjid diharapkan dapat berjalan secara tertib dan berkelanjutan.

 

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua II BAZNAS Kota Palembang, Suhadi, S.Ag., Wakil Ketua III, Asih Wahyu Rini, S.H.I., M.M., CWC., serta Wakil Ketua IV, Drs. H. Muhammad Yamin, M.Si., turut memberikan masukan dan pandangan dalam rangka memperkuat koordinasi pelaksanaan program.

 

Kolaborasi antara BAZNAS Kota Palembang dan Kementerian Agama diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi dapat dilanjutkan dengan pendampingan serta koordinasi di lapangan. Keberadaan UPZ Masjid yang terbentuk secara optimal diharapkan dapat meningkatkan kemudahan masyarakat dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah sekaligus memperluas jangkauan penghimpunan dana umat.

 

Pembentukan UPZ Masjid juga menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola zakat yang lebih terstruktur, transparan, dan akuntabel. Dana yang dihimpun melalui sistem pengelolaan zakat yang baik selanjutnya dapat mendukung berbagai program pendistribusian dan pendayagunaan BAZNAS untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

 

BAZNAS Kota Palembang terus berkomitmen memperkuat sinergi dengan Kementerian Agama, Penyuluh Agama Islam, pengurus masjid, serta berbagai elemen masyarakat dalam mengembangkan ekosistem zakat di Kota Palembang. Dengan kolaborasi yang semakin kuat, pembentukan UPZ Masjid di 18 kecamatan diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat sekaligus memperluas manfaat dana umat bagi kesejahteraan masyarakat.

 

Melalui sinergi dan kerja bersama tersebut, BAZNAS Kota Palembang berharap gerakan zakat dapat semakin tumbuh dari masjid dan lingkungan masyarakat, sehingga pengelolaan zakat, infak, dan sedekah dapat berjalan semakin optimal, profesional, amanah, dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Kota Palembang.

 

 

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Palembang.

Lihat Daftar Rekening →