ZAKAT JADI INSTRUMEN PENGENTASAN KEMISKINAN, RATU DEWA DORONG ASN PALEMBANG TAAT ZAKAT PROFESI
04/03/2026 | Penulis: Humas
BAZNAS
Palembang, 4 Maret 2026 — Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menegaskan bahwa zakat merupakan instrumen strategis dalam memperkuat ketahanan sosial dan mendorong pengurangan angka kemiskinan di Kota Palembang. Pernyataan tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan Bukti Setor Pembayaran Zakat Mal yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional Kota Palembang dalam rangka program Gerakan Ramadan Berkah Menguatkan Indonesia.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Prima Salam dan Sekretaris Daerah Aprizal Hasyim sebagai bentuk dukungan nyata Pemerintah Kota Palembang terhadap optimalisasi penghimpunan zakat, khususnya di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam sambutannya, Ratu Dewa menekankan bahwa zakat tidak hanya dimaknai sebagai kewajiban ibadah personal, melainkan juga memiliki dimensi sosial yang luas. Menurutnya, jika dikelola secara terstruktur dan profesional, zakat mampu menjadi solusi konkret dalam menekan kesenjangan ekonomi di tengah masyarakat.
“Zakat memiliki kekuatan besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah. Karena itu, perlu sinergi lintas sektor agar penghimpunan dan penyalurannya semakin optimal dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kolaborasi antara Pemerintah Kota Palembang dan Baznas diarahkan tidak hanya pada pola bantuan konsumtif, tetapi juga pada program pemberdayaan ekonomi. Melalui pendekatan tersebut, para mustahik diharapkan dapat meningkatkan kapasitas usaha dan pendapatan sehingga ke depan mampu bertransformasi menjadi muzakki.
Pemerintah Kota Palembang, lanjutnya, menjamin bahwa pengelolaan zakat melalui Baznas dilakukan secara amanah, profesional, dan transparan. Oleh sebab itu, masyarakat diimbau untuk menyalurkan zakat mal, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi agar pengelolaannya memiliki akuntabilitas yang jelas.
Salah satu fokus utama yang terus didorong adalah optimalisasi zakat profesi di kalangan ASN. Meski surat edaran telah diterbitkan, Ratu Dewa mengakui masih terdapat sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang partisipasinya perlu ditingkatkan. Ia mencontohkan Dinas Pendidikan yang memiliki sekitar 14.000 guru. Jika seluruh ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) secara konsisten menunaikan zakat profesi melalui Baznas, dampaknya dinilai akan sangat signifikan bagi perluasan program sosial.
“Akumulasi dana yang terhimpun tentu akan memperluas jangkauan program pemberdayaan umat,” tegasnya.
Secara regulasi, nisab zakat profesi setara dengan 85 gram emas per tahun. Dengan asumsi harga emas saat ini, ASN dengan penghasilan di atas Rp6 juta per bulan dikenakan kewajiban zakat sebesar 2,5 persen. Sementara bagi yang belum mencapai nisab, dianjurkan untuk tetap berinfak dan bersedekah sesuai kemampuan.
Sementara itu, Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kota Palembang, Kgs M Ridwan Nawawi, menyampaikan optimisme terhadap capaian penghimpunan zakat tahun 2026. Selama Ramadan, pihaknya menargetkan penghimpunan zakat mal sebesar Rp2 miliar dalam satu bulan.
Optimisme tersebut berkaca pada capaian tahun sebelumnya. Pada 2025, Baznas Palembang berhasil melampaui target Rp10 miliar dengan realisasi lebih dari Rp11 miliar. Tahun ini, target ditingkatkan menjadi Rp14 miliar sebagai bentuk akselerasi peran zakat dalam pembangunan sosial daerah.
“Baru hari ini saja sudah masuk lebih dari Rp300 juta. InsyaAllah dalam satu minggu target Ramadan Rp2 miliar bisa tercapai,” ujar Ridwan.
Sejak awal operasionalnya, Baznas Palembang mencatat hampir 50.000 penerima manfaat telah terbantu melalui berbagai program, mulai dari bantuan kebutuhan dasar, biaya pendidikan, layanan kesehatan, hingga pemberdayaan usaha mikro. Khusus pada 2026, sekitar 1.000 penerima manfaat telah merasakan dampak program sosial yang disalurkan setiap hari melalui kantor Baznas.
Meski demikian, Ridwan mengakui masih diperlukan penguatan sosialisasi, terutama di sektor pendidikan dan kalangan guru, guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya zakat sebagai kewajiban syar’i sekaligus solusi sosial.
“Kami akan terus melakukan edukasi agar zakat tidak hanya dipahami sebagai kewajiban agama, tetapi juga sebagai instrumen pembangunan kesejahteraan umat,” pungkasnya.
Berita Lainnya
BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN KURSI RODA
BAZNAS KOTA PALEMBANG HADIRI RAPAT PEMBAHASAN TEKNIS LAUNCHING PROGRAM PERBAIKAN RTLH TAHUN 2026
BAZNAS KOTA PALEMBANG DAN POLRESTABES PALEMBANG LAKSANAKAN PROGRAM BEDAH RUMAH UNTUK WARGA KURANG MAMPU
SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PALEMBANG PERIODE 2026-2031
BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN IBNU SABIL UNTUK PERJALANAN KE BENGKULU
BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN ALAT KESEHATAN SKOLIOSIS UNTUK WARGA PULOKERTO
BAZNAS KOTA PALEMBANG DAN RSUD GANDUS JALIN KERJA SAMA TINGKATKAN LAYANAN KESEHATAN
BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN KEPADA 14 KORBAN KEBAKARAN DI KELURAHAN 3-4 ULU
BAZNAS KOTA PALEMBANG LAKUKAN SURVEI DAN SIAPKAN BANTUAN UNTUK LANSIA DI GANDUS
KETUA BAZNAS KOTA PALEMBANG HADIRI PENYALURAN BANTUAN MODAL USAHA OLEH UPZ MASJID AL-BUSTAMI
BAZNAS KOTA PALEMBANG DAN POLRESTABES LAKSANAKAN PELETAKAN BATU PERTAMA RTLH UNTUK WARGA
BAZNAS KOTA PALEMBANG GELAR AUDIENSI DAN SOSIALISASI ZIS DI SMP NEGERI 32
BAZNAS KOTA PALEMBANG SOSIALISASIKAN UPZ SEKOLAH MELALUI PROGRAM KENCLENG DI SD NEGERI 42 PALEMBANG
BAZNAS KOTA PALEMBANG HADIRI UNDANGAN DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PETERNAKAN SUMSEL BAHAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
BAZNAS KOTA PALEMBANG TERIMA PENGHARGAAN TOKOH INSPIRASI

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Palembang.
Lihat Daftar Rekening →