WhatsApp Icon

ZAKAT DAPAT MENGURANGI PAJAK PENGHASILAN, SUDAH TAHU?

BAZNAS

22/07/2025  |  Penulis: Humas

Bagikan:URL telah tercopy
ZAKAT DAPAT MENGURANGI PAJAK PENGHASILAN, SUDAH TAHU?

BAZNAS

Banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa zakat, khususnya zakat penghasilan, ternyata dapat menjadi pengurang Pajak Penghasilan (PPh). Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2010, zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib dan dibayarkan melalui lembaga resmi seperti BAZNAS dapat dikurangkan dari penghasilan bruto wajib pajak.

Hal ini menjadi kabar baik bagi para muzakki karena selain menunaikan kewajiban agama, mereka juga memperoleh manfaat pengurangan beban pajak. BAZNAS Kota Palembang terus mengedukasi masyarakat melalui berbagai saluran informasi agar semakin banyak yang memahami manfaat ganda dari zakat, baik dari sisi spiritual maupun fiskal.

Yuk, salurkan zakat penghasilanmu melalui BAZNAS Kota Palembang dan rasakan keberkahannya!

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat