WAKIL KEPALA OTORITA PANTURA: SINERGI BAZNAS DAN PEMERINTAH DAERAH CIPTAKAN PENGELOLAAN ZIS YANG KOMPREHENSIF
28/08/2025 | Penulis: Humas
BAZNAS
Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian yang diwakili oleh Wakil Kepala Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si mengatakan, sinergi yang efektif antara Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dengan pemerintah daerah akan menciptakan sistem pengelolaan zakat yang komprehensif, dari level kebijakan hingga implementasi di lapangan.
Hal itu disampaikan Suhajar Diantoro dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2025 dengan tema “Menguatkan BAZNAS, Mendukung ASTACITA”, di Jakarta, Selasa (26/08/2025).
Menurutnya, koordinasi yang baik antara BAZNAS dan pemerintah daerah juga akan menghindari tumpang tindih program dan memastikan disribusi zakat yang adil dan merata sesuai kebutuhan masing-masing daerah.
"Jadi kalau BAZNAS sudah berkolaborasi dengan pemerintah daerah maka pengelolaannya akan lebih baik dan pemanfaatannya tepat sasaran," ujarnya.
Selain itu, pihaknya menyebut jika pemerintah daerah berfungsi sebagai ujung tombak implementasi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Di satu sisi, Pemerintah daerah memiliki pemahaman mendalam tentang kondisi sosial-ekonomi dan budaya masyarakat setempat.
"Hal ini memungkinkan pendekatan pengumpulan dan distribusi zakat yang lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan lokal," jelasnya.
"Dengan begitu, kemampuan untuk melakukan pendataan muzaki dan mustahik secara akurat menjadi modal penting dalam optimalisasi pengelolaan zakat," imbuhnya.
Selanjutnya, pihaknya menyampaikan jika pemerintah daerah memiliki legitimasi dan wewenang untuk melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga keagamaan, tokoh masyarakat, dan sektor swasta.
"Keterlibatan pemerintah daerah dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat, sehingga mendorong peningkatan partisipasi muzakki," ucapnya.
Sementara itu, kata dia, dalam konteks otonomi daerah, pemerintah daerah memiliki peluang untuk mengembangkan kebijakan dan program zakat yang disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan wilayahnya.
"Penguatan peran ini harus didukung oleh regulasi yang jelas dan kapasitas kelembagaan yang memadai, agar dapat memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan daerah," imbuhnya.
Berita Lainnya
BAZNAS KOTA PALEMBANG LAKUKAN SURVEI RUMAH ROBOH DI KECAMATAN ILIR TIMUR III
BAZNAS KOTA PALEMBANG IKUTI PRA-RAPAT KOORDINASI NASIONAL BAZNAS TAHUN 2026
BAZNAS KOTA PALEMBANG TERIMA BANTUAN DANA CSR PEGADAIAN UNTUK PROGRAM PALEMBANG PEDULI
BAZNAS KOTA PALEMBANG TERIMA DONASI PAKAIAN LAYAK PAKAI DARI SD NEGERI 174 PALEMBANG
BAZNAS KOTA PALEMBANG LAKSANAKAN TAHAP II DAN III REKRUTMEN SDM RUMAH SEHAT BAZNAS
BAZNAS KOTA PALEMBANG LAKSANAKAN PEMBONGKARAN RTLH MILIK BAPAK MURTADHO DI KECAMATAN KERTAPATI
BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN KEMANUSIAAN KEPADA BAPAK MASTJIK
BAZNAS KOTA PALEMBANG DAN TP PKK SALURKAN 200 PAKET GIZI UNTUK WARGA SUKARAMI
BAZNAS KOTA PALEMBANG LAKSANAKAN PEMBONGKARAN RTLH MILIK BAPAK SUBANI DI KECAMATAN SEBERANG ULU I
BAZNAS KOTA PALEMBANG GELAR PELATIHAN BAHASA ISYARAT AL-QUR'AN BERSAMA SLB NEGERI PEMBINA PALEMBANG
BAZNAS KOTA PALEMBANG TERUS PANTAU PROGRES PEMBANGUNAN RUMAH SEHAT BAZNAS
BAZNAS KOTA PALEMBANG TERIMA AUDIENSI PANITIA HAUL AKBAR KE-14 SYEIKH ZAWAWI IDZHOM
MANFAAT DAN KEUTAMAAN BERINFAK
BAZNAS KOTA PALEMBANG TERIMA AUDIENSI DARI SLB TUNARUNGU
BAZNAS KOTA PALEMBANG PERKUAT SINERGI DENGAN BAPPEDA LITBANG BAHAS OPTIMALISASI PROGRAM CSR

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Palembang.
Lihat Daftar Rekening →