TRANSFORMASI DIGITAL PENGELOLAAN ZAKAT: BAZNAS KOTA PALEMBANG LATIH UPZ DALAM PENGGUNAAN APLIKASI MENARA MASJID
10/09/2024 | Penulis: Humas
BAZNAS
Pada hari Selasa, 10 September 2024, BAZNAS Kota Palembang menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknik dalam penggunaan Aplikasi Menara Masjid. Acara ini secara resmi dibuka oleh Ketua BAZNAS Kota Palembang, didampingi oleh Wakil Ketua 1, Wakil Ketua 4, dan Kepala Bidang Pengumpulan BAZNAS Kota Palembang. Kegiatan ini bertempat di kantor BAZNAS Kota Palembang dan dihadiri oleh 15 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dari masjid dan musholla di sekitar Kota Palembang.
Selama kegiatan, para peserta diberikan bimbingan teknis yang mendalam mengenai penggunaan Aplikasi Menara Masjid. Aplikasi ini dirancang untuk membantu pengelolaan administrasi dan pengumpulan zakat di lingkungan masjid dan musholla, sehingga mempermudah UPZ dalam menjalankan tugasnya. Pemaparan dilakukan dengan pendekatan praktis agar peserta dapat langsung memahami dan mengaplikasikan teknologi ini secara efektif.
Melalui pelatihan ini, BAZNAS Kota Palembang berupaya mengoptimalkan penggunaan teknologi dalam mendukung kegiatan keagamaan dan sosial di masjid dan musholla. Diharapkan, aplikasi ini dapat menjadi alat yang bermanfaat dalam meningkatkan kualitas manajemen zakat, sekaligus memperkuat sinergi antara BAZNAS dan UPZ dalam pelayanan kepada masyarakat.
Berita Lainnya
WAKIL KETUA I BAZNAS KOTA PALEMBANG HADIRI PERTEMUAN FORUM KOMUNIKASI PUBLIK SISTEM LAYANAN RUJUKAN DINAS KESEHATAN KOTA PALEMBANG
BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN KEMANUSIAAN BIAYA HIDUP KEPADA AHMAD SUPRIADI
BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN MODAL USAHA KEPADA DIDING, PENJUAL TISU DENGAN KETERBATASAN FISIK
BAZNAS KOTA PALEMBANG BERIKAN BANTUAN MODAL USAHA KEPADA IBU JURIAH
BAZNAS KOTA PALEMBANG DAN PT TELKOM RESMIKAN RUMAH LAYAK HUNI UNTUK IBU KIKI AGUSTIN DI 11 ULU
BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN KEMANUSIAAN UNTUK KORBAN KEBAKARAN DI KELURAHAN 35 ILIR, KECAMATAN ILIR BARAT I

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
