PNS Pemkot Palembang Bayar Zakat di Baznas
-
10/08/2022 | Penulis: Humas

-
PALEMBANG - Dari 11.070 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, hanya 30 persen yang taat membayar zakat di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palembang.
"Sisanya kurang lebih 70 persen belum taat membayar zakat, masih minim sekali padahal tidak mengeluarkan zakat itu sama saja dengan memakan hak orang lain, karena dari harta yang dimiliki itu ada hak untuk fakir miskin," kata Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palembang, Ridwan Nawawi ketika diwawancarai di Ruang Parameswara Setda, Kantor Wali Kota Palembang, Rabu (10/8).
Dijelaskannya, alasan ASN tidak membayar zakat, salah satunya faktor keuangan yang terbatas.
"Sebagian beralasan bahwa uang mereka tinggal Rp500 ribu, padahal dari gaji yang diterima banyak yang mampu melakukan renovasi rumah, atau banyak cicilan kendaraan," jelasnya. Lanjut Ridwan, mengenai besaran zakat yang harus dibayarkan hanya 2,5 persen dari gaji yang diterima. "Apabila gaji ASN tersebut kurang lebih Rp3 juta, maka zakat yang harus dibayar hanya sekitar Rp80 ribu, padahal tidak besar jumlahnya,"
Berita Lainnya
BAZNAS KOTA PALEMBANG PEMBONGKARAN RUMAH IBU ZALEHA NAYUCIK ADLAN MENUJU RUMAH LAYAK HUNI
11/09/2025 | Humas
BAZNAS KOTA PALEMBANG SERAHKAN BANTUAN UNTUK LOMBA CERDAS CERMAT DI YAYASAN MANBAUL MA’ARIF NU PALEMBANG
03/09/2025 | Humas
BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN IBNU SABIL UNTUK PERJALANAN KE KOTA LUBUK LINGGAU
11/09/2025 | Humas
BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN IBNU SABIL KE LAMPUNG
11/09/2025 | Humas
BAZNAS KOTA PALEMBANG SERAHKAN BANTUAN KEPADA KORBAN KEBAKARAN DI KELURAHAN PULO KERTO
11/09/2025 | Humas
BAZNAS KOTA PALEMBANG TINJAU BUS UNTUK PROGRAM UNGGULAN BARU
11/09/2025 | Humas

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS