PNS Pemkot Palembang Bayar Zakat di Baznas
10/08/2022 | Penulis: Humas

-
PALEMBANG - Dari 11.070 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, hanya 30 persen yang taat membayar zakat di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palembang.
"Sisanya kurang lebih 70 persen belum taat membayar zakat, masih minim sekali padahal tidak mengeluarkan zakat itu sama saja dengan memakan hak orang lain, karena dari harta yang dimiliki itu ada hak untuk fakir miskin," kata Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palembang, Ridwan Nawawi ketika diwawancarai di Ruang Parameswara Setda, Kantor Wali Kota Palembang, Rabu (10/8).
Dijelaskannya, alasan ASN tidak membayar zakat, salah satunya faktor keuangan yang terbatas.
"Sebagian beralasan bahwa uang mereka tinggal Rp500 ribu, padahal dari gaji yang diterima banyak yang mampu melakukan renovasi rumah, atau banyak cicilan kendaraan," jelasnya. Lanjut Ridwan, mengenai besaran zakat yang harus dibayarkan hanya 2,5 persen dari gaji yang diterima. "Apabila gaji ASN tersebut kurang lebih Rp3 juta, maka zakat yang harus dibayar hanya sekitar Rp80 ribu, padahal tidak besar jumlahnya,"
Berita Lainnya
BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN PENDIDIKAN UNTUK HIMPS ILMU AL-QUR’AN DAN TAFSIR USHULUDDIN UIN RADEN FATAH PALEMBANG
BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN PENDIDIKAN KEPADA SANTRI PONDOK PESANTREN AL IHSANIYAH GANDUS
BAZNAS KOTA PALEMBANG PERINGATI HARI SANTRI DI PONDOK PESANTREN CENDIKIA
BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN MODAL USAHA KEPADA SITI HAWA
BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN KEMANUSIAAN KEPADA IBU SADARIAH
BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN PENDIDIKAN UNTUK ALENISYAH NUR ASYIFA

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
