WhatsApp Icon

PIMPINAN BAZNAS KOTA PALEMBANG PERIODE 2026–2031 RESMI DILANTIK

14/08/2026  |  Penulis: Humas

Bagikan:URL telah tercopy
PIMPINAN BAZNAS KOTA PALEMBANG PERIODE 2026–2031 RESMI DILANTIK

BAZNAS

Palembang, 14 Agustus 2026 — Lima Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang periode 2026–2031 resmi dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Palembang. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Parameswara, Kantor Wali Kota Palembang, Jumat (14/8/2026).

 

Kelima komisioner yang dilantik yakni KGS. M. Ridwan Nawawi, S.Pd.I., M.M. sebagai Ketua, Dr. H. Ahmad Rizali, MA sebagai Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, Suhadi, S.Ag. sebagai Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Asih Wahyu Rini, S.H.I., M.M., CWC sebagai Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Pelaporan dan Keuangan, serta Drs. H. Muhammad Yamin, M.Si. sebagai Wakil Ketua IV Bidang SDM, Administrasi dan Umum.

 

Usai dilantik, Ketua BAZNAS Kota Palembang, Ridwan Nawawi, menegaskan bahwa jabatan yang diemban bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah besar dalam mengelola dana umat yang harus dipertanggungjawabkan, baik di dunia maupun di akhirat.

 

“Ini bukan sekadar amanah, ini pertanggungjawaban dunia akhirat. Karena kita mengelola dana umat, perlu kehati-hatian yang sangat tinggi,” ujar Ridwan Nawawi.

 

Ia juga mengharapkan dukungan dari insan media dan masyarakat dalam menjalankan tugas kepengurusan BAZNAS Kota Palembang selama lima tahun ke depan. Menurutnya, kritik dan masukan dari masyarakat sangat penting sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja lembaga.

 

“Kami mohon doanya dari kawan-kawan media dan masyarakat. Kalau ada kekurangan, kami juga mohon dikritik, karena tidak ada yang sempurna. Kritik itu akan kami jadikan bahan evaluasi,” katanya.

 

Fokus pada Masyarakat di Wilayah Pinggiran

 

Ridwan Nawawi mengatakan, kepengurusan baru akan meningkatkan perhatian terhadap masyarakat, khususnya warga di wilayah pinggiran Kota Palembang yang masih membutuhkan dukungan melalui berbagai program sosial.

 

Program-program yang telah berjalan sebelumnya akan terus ditingkatkan dengan memastikan dana zakat yang dihimpun dapat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar berhak dan membutuhkan.

 

“Dana umat ini bukan hanya kita kumpulkan dan kelola, tetapi kita pastikan yang berhak menerima benar-benar tepat sasaran. Harapannya, dana zakat bisa menjadi solusi bagi para mustahik dan kaum dhuafa,” jelasnya.

 

Selain penyaluran bantuan, BAZNAS Kota Palembang juga berkomitmen mengembangkan dana zakat melalui program-program pemberdayaan. Dengan demikian, zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi dapat membantu mustahik meningkatkan kesejahteraan dan secara bertahap keluar dari kondisi kemiskinan.

 

Dalam pengelolaannya, BAZNAS Kota Palembang akan menerapkan prinsip 3A, yakni aman syar'i, aman regulasi, dan aman NKRI. Prinsip tersebut menjadi landasan dalam memastikan pengelolaan zakat berjalan sesuai ketentuan agama, regulasi yang berlaku, serta tetap berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara.

 

Target Penghimpunan Zakat Rp14 Miliar

 

Untuk meningkatkan kinerja organisasi, setiap tahun akan ditetapkan target kerja sebagai bahan evaluasi sekaligus mendorong peningkatan capaian.

 

Ridwan Nawawi mengingatkan seluruh jajaran agar terus melakukan perbaikan dan memberikan kinerja terbaik.

 

“Seperti pesan Nabi, hari ini harus lebih baik dari hari kemarin. Kalau hari ini sama seperti hari kemarin, kita rugi. Jangan sampai hari ini mundur dari kemarin,” tuturnya.

 

Salah satu target besar yang akan dikejar BAZNAS Kota Palembang dalam periode kepengurusan baru adalah penghimpunan dana zakat sebesar Rp14 miliar.

 

“Target Rp14 miliar bukan hal yang kecil. Ini berkaitan dengan dana umat dan kepercayaan, bukan dana pajak,” tegasnya.

 

Karena itu, kepercayaan para muzaki menjadi salah satu hal utama yang harus dijaga. Pengelolaan secara profesional, transparan, dan akuntabel serta penyaluran yang tepat sasaran diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Palembang.

 

Perkuat Solidaritas dan Perluas Manfaat

 

Dengan kepengurusan baru periode 2026–2031, Ridwan Nawawi berharap seluruh jajaran BAZNAS Kota Palembang dapat semakin solid dan kompak dalam menjalankan amanah serta memperluas manfaat zakat bagi masyarakat.

 

Menurutnya, semakin tinggi kepercayaan masyarakat, maka semakin besar pula potensi manfaat yang dapat diberikan kepada mustahik dan kaum dhuafa di Kota Palembang.

 

“Kalau para muzaki melihat bahwa kita benar-benar menyampaikan kepada yang berhak, insya Allah kepercayaan semakin meningkat. Semakin banyak yang percaya, semakin banyak pula manfaat yang bisa kita berikan kepada masyarakat,” pungkasnya.

 

Pelantikan komisioner periode 2026–2031 ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen BAZNAS Kota Palembang dalam mengelola zakat secara amanah dan profesional, sekaligus menghadirkan program-program yang semakin tepat sasaran dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.

 

 

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Palembang.

Lihat Daftar Rekening →