PENYERAHAN SK UPZ MASJID AL FATAH TALANG KELAPA
18/02/2026 | Penulis: Humas
BAZNAS
Palembang, 18 Februari 2026 - BAZNAS Kota Palembang melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kepada pengurus Masjid Al Fatah Talang Kelapa.
Penyerahan SK tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat pengelolaan zakat di tingkat masjid agar lebih terstruktur, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan terbentuknya UPZ, diharapkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah di lingkungan Masjid Al Fatah Talang Kelapa dapat berjalan lebih optimal dan terkoordinasi dengan baik bersama BAZNAS Kota Palembang.
Dalam kesempatan tersebut, pihak BAZNAS Kota Palembang menyampaikan harapan agar pengurus UPZ yang telah menerima SK dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta profesionalisme. Kehadiran UPZ di lingkungan masjid juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat melalui lembaga resmi.
Melalui penguatan kelembagaan ini, BAZNAS Kota Palembang terus berkomitmen memperluas jaringan UPZ guna memaksimalkan penghimpunan dan pendistribusian dana umat demi kesejahteraan masyarakat.
Berita Lainnya
BAZNAS KOTA PALEMBANG BERSAMA TP PKK KOTA PALEMBANG SALURKAN 100 PAKET SEMBAKO DI KERTAPATI
BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN MODAL USAHA KEPADA HERAWATI
BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN SEMBAKO KEPADA LANSIA
KEMENAG TEGASKAN DANA ZAKAT TIDAK DIGUNAKAN UNTUK PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS
BAZNAS KOTA PALEMBANG GELAR BIMTEK CALON PESERTA PROGRAM KURSUS MENJAHIT
BAZNAS KOTA PALEMBANG HADIRI PELANTIKAN DAN PEMBEKALAN LANGGAR AL FALAH MATAMERAH

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
