WhatsApp Icon

PENETAPAN ZAKAT FITRAH 1446 H / 2025 M KOTA PALEMBANG

10/03/2025  |  Penulis: Humas

Bagikan:URL telah tercopy
PENETAPAN ZAKAT FITRAH 1446 H / 2025 M KOTA PALEMBANG

BAZNAS

Berdasarkan hasil kesepakatan antara BAZNAS Kota Palembang dan Kementerian Agama Kota Palembang, serta merujuk pada keputusan MUI Sumsel, KEMENAG Sumsel, dan BAZNAS Sumsel dalam rapat pada 27 Februari 2025, telah ditetapkan besaran Zakat Fitrah untuk tahun 1446 H / 2025 M.

Mari tunaikan Zakat Fitrah tepat waktu sebagai penyempurna ibadah Ramadan dan bentuk kepedulian kita kepada sesama!

Mari hadirkan senyum di wajah mereka dengan menunaikan Zakat melalui BAZNAS Kota Palembang.

Nomor Rekening a.n. BAZNAS Kota Palembang:
Bank Syariah Indonesia : 1036-218-777
Bank Sumselbabel Syariah : 8010-90-06366

Salurkan zakat Anda secara online:
https://kotapalembang.baznas.go.id/bayarzakat

Atau gunakan layanan Jemput Zakat untuk kemudahan berzakat.

Karena sedikit dari kita, berarti segalanya bagi mereka.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat