KETUA BAZNAS KOTA PALEMBANG LAKUKAN SILATURAHMI KE BAZNAS KOTA YOGYAKARTA
BAZNAS
13/03/2025 | Penulis: Humas
BAZNAS
Yogyakarta – Ketua BAZNAS Kota Palembang melakukan kunjungan silaturahmi ke BAZNAS Kota Yogyakarta dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan dan berbagi pengalaman terkait optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat, kedua belah pihak berdiskusi mengenai strategi peningkatan penghimpunan dan penyaluran dana ZIS serta inovasi program sosial yang telah diterapkan di masing-masing daerah. Ketua BAZNAS Kota Palembang mengapresiasi sambutan hangat dari jajaran BAZNAS Kota Yogyakarta serta berharap kunjungan ini dapat menjadi awal kerja sama yang lebih erat di masa mendatang.
"Silaturahmi ini menjadi kesempatan berharga untuk saling bertukar pengalaman dan belajar dari praktik terbaik dalam pengelolaan zakat. Semoga kerja sama antara BAZNAS Kota Palembang dan BAZNAS Kota Yogyakarta semakin kuat demi kemaslahatan umat," ujar Ketua BAZNAS Kota Palembang.
Kunjungan ini juga menjadi ajang untuk melihat langsung berbagai program unggulan BAZNAS Kota Yogyakarta yang telah memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk pemberdayaan ekonomi mustahik dan bantuan pendidikan. Kedua lembaga berkomitmen untuk terus bersinergi dalam meningkatkan kesejahteraan umat melalui pengelolaan zakat yang lebih profesional dan transparan.
Berita Lainnya
BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN UNTUK MUALLAF
08/09/2025 | Humas
PEMBONGKARAN RUMAH IBU RUPINAH DI KECAMATAN SAKO
08/09/2025 | Humas
BAZNAS KOTA PALEMBANG RESMIKAN PEMBONGKARAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI MENJADI RUMAH LAYAK HUNI
17/09/2025 | Humas
BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN IBNU SABIL UNTUK PERJALANAN KE KOTA LUBUK LINGGAU
11/09/2025 | Humas
BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN KEMANUSIAAN PAKET SEMBAKO DI PONPES CENDEKIA
15/09/2025 | Humas
BAZNAS KOTA PALEMBANG GELAR SOSIALISASI ZAKAT, INFAK, DAN SEDEKAH DI POLRESTABES PALEMBANG
10/09/2025 | Humas

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS