BAZNAS, LEMBAGA RESMI PENGELOLA ZAKAT
05/08/2025 | Penulis: Humas
BAZNAS
Palembang – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Lembaga ini memiliki mandat untuk menghimpun dan menyalurkan dana zakat, infak, sedekah (ZIS), serta dana sosial keagamaan lainnya dari para muzaki (pemberi zakat) kepada para mustahik (penerima zakat) secara tepat sasaran, profesional, dan transparan.
BAZNAS hadir sebagai solusi dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan pengelolaan zakat secara nasional, provinsi hingga kabupaten/kota. Kehadiran BAZNAS juga dimaksudkan untuk mengoptimalkan potensi zakat demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat sekaligus membantu program pengentasan kemiskinan.
Dalam menjalankan tugasnya, BAZNAS fokus pada aktivitas pengumpulan, pengelolaan, pendistribusian, serta pendayagunaan zakat melalui berbagai program berbasis pemberdayaan umat. Program-program tersebut mencakup bidang pendidikan (Palembang Cerdas), ekonomi (Palembang Makmur), kesehatan (Palembang Sehat), kemanusiaan (Palembang Peduli), hingga dakwah dan advokasi. Melalui program-program tersebut, BAZNAS senantiasa berupaya menghadirkan perubahan nyata bagi mustahik agar berkembang menjadi masyarakat mandiri.
Tak hanya itu, BAZNAS juga aktif melakukan sosialisasi dan literasi zakat kepada masyarakat luas, lembaga, maupun instansi pemerintah agar budaya berzakat semakin tumbuh, khususnya pembayaran zakat melalui lembaga resmi. Dengan sistem pengelolaan modern berbasis digital serta pelaporan keuangan yang akuntabel, BAZNAS menjadi lembaga terpercaya dalam menyalurkan amanah muzaki.
BAZNAS berkomitmen menjadi lembaga utama menyejahterakan umat melalui pengelolaan dana zakat yang optimal dan dapat dipertanggungjawabkan. Dukungan dan partisipasi seluruh muzaki menjadi kunci keberhasilan BAZNAS dalam memperluas manfaat zakat demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemaslahatan bangsa.
Berita Lainnya
BAZNAS KOTA PALEMBANG DAN RSUD GANDUS JALIN KERJA SAMA TINGKATKAN LAYANAN KESEHATAN
BAZNAS KOTA PALEMBANG HADIRI UNDANGAN DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PETERNAKAN SUMSEL BAHAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
BAZNAS KOTA PALEMBANG DAN POLRESTABES PALEMBANG LAKSANAKAN PROGRAM BEDAH RUMAH UNTUK WARGA KURANG MAMPU
BAZNAS KOTA PALEMBANG SOSIALISASIKAN ZIS DAN LANTIK UPZ DI SMP NEGERI 12
BAZNAS KOTA PALEMBANG HADIRI RAPAT PEMBAHASAN TEKNIS LAUNCHING PROGRAM PERBAIKAN RTLH TAHUN 2026
MC-JK AJUKAN BANTUAN BIAYA HIDUP KE BAZNAS KOTA PALEMBANG UNTUK WARGA KERTAPATI
BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN ALAT KESEHATAN SKOLIOSIS UNTUK WARGA PULOKERTO
BAZNAS KOTA PALEMBANG DAN KODIM 0418 LAKSANAKAN PEMBONGKARAN SIMBOLIS RTLH DI KALIDONI
BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN KURSI RODA
BAZNAS KOTA PALEMBANG GELAR AUDIENSI DAN SOSIALISASI ZIS DI SMP NEGERI 32
BAZNAS KOTA PALEMBANG LAKUKAN SURVEI DAN SIAPKAN BANTUAN UNTUK LANSIA DI GANDUS
BAZNAS KOTA PALEMBANG SOSIALISASIKAN UPZ SEKOLAH MELALUI PROGRAM KENCLENG DI SD NEGERI 42 PALEMBANG
KETUA BAZNAS KOTA PALEMBANG HADIRI PENYALURAN BANTUAN MODAL USAHA OLEH UPZ MASJID AL-BUSTAMI
BAZNAS KOTA PALEMBANG DAN POLRESTABES LAKSANAKAN PELETAKAN BATU PERTAMA RTLH UNTUK WARGA
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PALEMBANG 2026–2031

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Palembang.
Lihat Daftar Rekening →