BAZNAS KOTA PALEMBANG UMUMKAN BESARAN ZAKAT FITRAH RAMADAN 1447 H
06/03/2026 | Penulis: Humas
BAZNAS
Palembang, 5 Maret 2026 - Badan Amil Zakat Nasional Kota Palembang bersama sejumlah lembaga keagamaan dan instansi terkait menetapkan besaran Zakat Fitrah Tahun 1447 Hijriah / 2026 Masehi untuk masyarakat Kota Palembang.
Penetapan tersebut merupakan hasil musyawarah bersama yang dilaksanakan pada Kamis, 5 Maret 2026, bertepatan dengan 15 Ramadan 1447 H. Musyawarah ini melibatkan berbagai unsur, di antaranya Kementerian Agama Kota Palembang, Majelis Ulama Indonesia Kota Palembang, Muhammadiyah Kota Palembang, Nahdlatul Ulama Kota Palembang, Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palembang, serta Dinas Perdagangan Kota Palembang.
Berdasarkan hasil kesepakatan bersama tersebut, besaran Zakat Fitrah yang ditetapkan adalah 2,5 kilogram beras per jiwa atau apabila ditunaikan dalam bentuk uang sebesar Rp37.500 per jiwa, dengan ketentuan dapat menyesuaikan dengan harga beras yang biasa dikonsumsi masyarakat.
BAZNAS Kota Palembang mengajak seluruh umat Muslim di Kota Palembang untuk menunaikan kewajiban Zakat Fitrah melalui layanan resmi yang telah disediakan. Pembayaran dapat dilakukan secara online melalui laman:kotapalembang.baznas.go.id/bayarzakat
Selain itu, masyarakat juga dapat menunaikan zakat melalui transfer ke rekening Bank Sumsel Babel Syariah 80109006366 a.n BAZNAS Kota Palembang, atau secara langsung di Kantor BAZNAS Kota Palembang yang beralamat di Jl. Kapten A. Rivai No.1385, 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang.
Penunaian Zakat Fitrah juga dapat dilakukan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang berada di masjid, musholla, sekolah, yayasan, maupun lembaga lainnya di Kota Palembang. BAZNAS Kota Palembang berharap masyarakat dapat menunaikan zakat fitrah tepat waktu agar dapat segera disalurkan kepada para mustahik yang berhak menerimanya. Semoga zakat yang ditunaikan menjadi penyempurna ibadah puasa di bulan Ramadan serta membawa keberkahan bagi seluruh umat.
Berita Lainnya
BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN PENDIDIKAN UNTUK RM MAULANA
BAZNAS KOTA PALEMBANG GELAR PELATIHAN MARKETING KOPI UNTUK TINGKATKAN KAPASITAS PELAKU USAHA
BAZNAS KOTA PALEMBANG BANTU PELUNASAN TUNGGAKAN SEKOLAH MARCEL MAULID
BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN PENDIDIKAN UNTUK RIFQI ADITYA
BAZNAS KOTA PALEMBANG DAN DINAS PENDIDIKAN SALURKAN BANTUAN UNTUK KORBAN KEBAKARAN
BAZNAS KOTA PALEMBANG GELAR BIMTEK UPZ MASJID DAN MUSHOLLA DI MASJID JAMI' ADHA CELENTANG
BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN MODAL USAHA KEPADA SOBRI MELALUI PROGRAM PALEMBANG MAKMUR
BAZNAS KOTA PALEMBANG DUKUNG PENINGKATAN KOMPETENSI GURU PAI MELALUI BANTUAN KEMANUSIAAN
BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN PENDIDIKAN UNTUK WIRA MANDALA PUTRA
BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN PENDIDIKAN UNTUK MERINGANKAN TUNGGAKAN SEKOLAH SISWA KURANG MAMPU
BAZNAS KOTA PALEMBANG AUDIENSI BERSAMA SEKDA BAHAS PENGUATAN PENYALURAN PROGRAM BERSAMA OPD
BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN MODAL USAHA KEPADA WATINI MELALUI PROGRAM PALEMBANG MAKMUR
BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN MODAL USAHA AN ZULKIFLI
BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN KEMANUSIAAN KEPADA CEKNA
BAZNAS KOTA PALEMBANG BANTU LUNASI TUNGGAKAN SEKOLAH SISWA KURANG MAMPU

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Palembang.
Lihat Daftar Rekening →