BAZNAS KOTA PALEMBANG UMUMKAN BESARAN ZAKAT FITRAH RAMADAN 1447 H
06/03/2026 | Penulis: Humas
BAZNAS
Palembang, 5 Maret 2026 - Badan Amil Zakat Nasional Kota Palembang bersama sejumlah lembaga keagamaan dan instansi terkait menetapkan besaran Zakat Fitrah Tahun 1447 Hijriah / 2026 Masehi untuk masyarakat Kota Palembang.
Penetapan tersebut merupakan hasil musyawarah bersama yang dilaksanakan pada Kamis, 5 Maret 2026, bertepatan dengan 15 Ramadan 1447 H. Musyawarah ini melibatkan berbagai unsur, di antaranya Kementerian Agama Kota Palembang, Majelis Ulama Indonesia Kota Palembang, Muhammadiyah Kota Palembang, Nahdlatul Ulama Kota Palembang, Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palembang, serta Dinas Perdagangan Kota Palembang.
Berdasarkan hasil kesepakatan bersama tersebut, besaran Zakat Fitrah yang ditetapkan adalah 2,5 kilogram beras per jiwa atau apabila ditunaikan dalam bentuk uang sebesar Rp37.500 per jiwa, dengan ketentuan dapat menyesuaikan dengan harga beras yang biasa dikonsumsi masyarakat.
BAZNAS Kota Palembang mengajak seluruh umat Muslim di Kota Palembang untuk menunaikan kewajiban Zakat Fitrah melalui layanan resmi yang telah disediakan. Pembayaran dapat dilakukan secara online melalui laman:kotapalembang.baznas.go.id/bayarzakat
Selain itu, masyarakat juga dapat menunaikan zakat melalui transfer ke rekening Bank Sumsel Babel Syariah 80109006366 a.n BAZNAS Kota Palembang, atau secara langsung di Kantor BAZNAS Kota Palembang yang beralamat di Jl. Kapten A. Rivai No.1385, 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang.
Penunaian Zakat Fitrah juga dapat dilakukan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang berada di masjid, musholla, sekolah, yayasan, maupun lembaga lainnya di Kota Palembang. BAZNAS Kota Palembang berharap masyarakat dapat menunaikan zakat fitrah tepat waktu agar dapat segera disalurkan kepada para mustahik yang berhak menerimanya. Semoga zakat yang ditunaikan menjadi penyempurna ibadah puasa di bulan Ramadan serta membawa keberkahan bagi seluruh umat.
Berita Lainnya
BAZNAS KOTA PALEMBANG GELAR AUDIENSI DAN SOSIALISASI ZIS DI SMP NEGERI 32
BAZNAS KOTA PALEMBANG HADIRI UNDANGAN DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PETERNAKAN SUMSEL BAHAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN KURSI RODA
SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PALEMBANG PERIODE 2026-2031
BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN ALAT KESEHATAN SKOLIOSIS UNTUK WARGA PULOKERTO
BAZNAS KOTA PALEMBANG LAKUKAN SURVEI DAN SIAPKAN BANTUAN UNTUK LANSIA DI GANDUS
BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN PERBAIKAN RUMAH UNTUK KORBAN KEBAKARAN DI KERTAPATI
BAZNAS KOTA PALEMBANG TINDAK LANJUTI KONDISI WARGA KERTAPATI MELALUI PROGRAM BANTUAN BIAYA HIDUP
KETUA BAZNAS KOTA PALEMBANG HADIRI PENYALURAN BANTUAN MODAL USAHA OLEH UPZ MASJID AL-BUSTAMI
BAZNAS KOTA PALEMBANG SOSIALISASIKAN UPZ SEKOLAH MELALUI PROGRAM KENCLENG DI SD NEGERI 42 PALEMBANG
BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN KEPADA 14 KORBAN KEBAKARAN DI KELURAHAN 3-4 ULU
BAZNAS KOTA PALEMBANG DAN POLRESTABES PALEMBANG LAKSANAKAN PROGRAM BEDAH RUMAH UNTUK WARGA KURANG MAMPU
BAZNAS KOTA PALEMBANG TERIMA PENGAJUAN PEMBENTUKAN UPZ DAN IKUTI RAPAT PROGRAM NASIONAL PERUMAHAN
BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN IBNU SABIL UNTUK PERJALANAN KE BENGKULU
BAZNAS KOTA PALEMBANG TERIMA PENGHARGAAN TOKOH INSPIRASI

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Palembang.
Lihat Daftar Rekening →