BAZNAS KOTA PALEMBANG UMUMKAN BESARAN ZAKAT FITRAH RAMADAN 1447 H
06/03/2026 | Penulis: Humas
BAZNAS
Palembang, 5 Maret 2026 - Badan Amil Zakat Nasional Kota Palembang bersama sejumlah lembaga keagamaan dan instansi terkait menetapkan besaran Zakat Fitrah Tahun 1447 Hijriah / 2026 Masehi untuk masyarakat Kota Palembang.
Penetapan tersebut merupakan hasil musyawarah bersama yang dilaksanakan pada Kamis, 5 Maret 2026, bertepatan dengan 15 Ramadan 1447 H. Musyawarah ini melibatkan berbagai unsur, di antaranya Kementerian Agama Kota Palembang, Majelis Ulama Indonesia Kota Palembang, Muhammadiyah Kota Palembang, Nahdlatul Ulama Kota Palembang, Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palembang, serta Dinas Perdagangan Kota Palembang.
Berdasarkan hasil kesepakatan bersama tersebut, besaran Zakat Fitrah yang ditetapkan adalah 2,5 kilogram beras per jiwa atau apabila ditunaikan dalam bentuk uang sebesar Rp37.500 per jiwa, dengan ketentuan dapat menyesuaikan dengan harga beras yang biasa dikonsumsi masyarakat.
BAZNAS Kota Palembang mengajak seluruh umat Muslim di Kota Palembang untuk menunaikan kewajiban Zakat Fitrah melalui layanan resmi yang telah disediakan. Pembayaran dapat dilakukan secara online melalui laman:kotapalembang.baznas.go.id/bayarzakat
Selain itu, masyarakat juga dapat menunaikan zakat melalui transfer ke rekening Bank Sumsel Babel Syariah 80109006366 a.n BAZNAS Kota Palembang, atau secara langsung di Kantor BAZNAS Kota Palembang yang beralamat di Jl. Kapten A. Rivai No.1385, 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang.
Penunaian Zakat Fitrah juga dapat dilakukan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang berada di masjid, musholla, sekolah, yayasan, maupun lembaga lainnya di Kota Palembang. BAZNAS Kota Palembang berharap masyarakat dapat menunaikan zakat fitrah tepat waktu agar dapat segera disalurkan kepada para mustahik yang berhak menerimanya. Semoga zakat yang ditunaikan menjadi penyempurna ibadah puasa di bulan Ramadan serta membawa keberkahan bagi seluruh umat.
Berita Lainnya
BAZNAS KOTA PALEMBANG HADIRI FGD STRATEGI PEMBIAYAAN ALTERNATIF TUBERKULOSIS TAHUN 2026
BAZNAS KOTA PALEMBANG HADIRI KEGIATAN GEBRAK RUTILAHU PROVINSI SUMATERA SELATAN TAHUN 2026
BAZNAS KOTA PALEMBANG HADIRI WORKSHOP MULTISEKTOR PROGRAM HIV
BAZNAS KOTA PALEMBANG LAKSANAKAN KOORDINASI BERSAMA CAMAT DAN PU
BAZNAS KOTA PALEMBANG KEMBALI GELAR BIMTEK RKAT UNTUK UPZ MASJID DAN MUSHOLLA
BAZNAS KOTA PALEMBANG LAKSANAKAN KOORDINASI BERSAMA PENGURUS MASJID AL JIHAD
BAZNAS KOTA PALEMBANG IKUTI BAZNAS KNOWLEDGE SHARING SESI 03 TAHUN 2026
BAZNAS KOTA PALEMBANG LAKSANAKAN AUDIENSI PEMBENTUKAN UPZ DAN PROGRAM KENCLENG DI SDN 129
BAZNAS KOTA PALEMBANG HADIRI UPACARA HARDIKNAS DAN SALURKAN BANTUAN UNTUK SISWA BERPRESTASI
PANITIA SELEKSI UMUMKAN HASIL WAWANCARA CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PALEMBANG 2026–2031
BAZNAS KOTA PALEMBANG RESMIKAN RTLH MILIK AAN KOMARIAH
BAZNAS KOTA PALEMBANG GELAR BIMTEK RKAT UNTUK UPZ MASJID DAN MUSHOLLA
BAZNAS KOTA PALEMBANG KEMBALI SALURKAN BANTUAN PERLENGKAPAN SEKOLAH MELALUI PROGRAM PALEMBANG CERDAS
BAZNAS KOTA PALEMBANG GELAR SOSIALISASI UPZ DAN PROGRAM KENCLENG DI SDN 195 KERTAPATI
BAZNAS KOTA PALEMBANG LAKUKAN MEDIASI PENYELESAIAN HUTANG DI PAUD BINTANG KECIL

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Palembang.
Lihat Daftar Rekening →