WhatsApp Icon

BAZNAS KOTA PALEMBANG TERIMA PENGAJUAN PEMBENTUKAN UPZ DAN IKUTI RAPAT PROGRAM NASIONAL PERUMAHAN

31/03/2026  |  Penulis: Humas

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS KOTA PALEMBANG TERIMA PENGAJUAN PEMBENTUKAN UPZ DAN IKUTI RAPAT PROGRAM NASIONAL PERUMAHAN

BAZNAS

Palembang, 31 Maret 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang menerima kunjungan dari salah satu pengurus masjid di kawasan Km 11 yang mengajukan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor BAZNAS Kota Palembang sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di tingkat masjid dan mushola.

 

Pengajuan pembentukan UPZ tersebut menjadi langkah penting dalam meningkatkan optimalisasi penghimpunan serta penyaluran dana umat secara lebih terarah, terstruktur, dan profesional. Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Kota Palembang juga mengimbau kepada seluruh pengurus masjid dan mushola yang belum membentuk UPZ agar segera mengajukan permohonan untuk diterbitkan Surat Keputusan kepengurusan.

 

BAZNAS Kota Palembang menegaskan bahwa pembentukan UPZ memiliki peran strategis, karena pengurus yang tergabung di dalamnya tidak hanya berfungsi sebagai panitia, tetapi memiliki status sebagai amil zakat yang berada di bawah koordinasi BAZNAS. Dengan demikian, pengelolaan zakat, infak, dan sedekah dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

 

Selain itu, BAZNAS Kota Palembang juga menyatakan komitmennya dalam mendampingi proses pembentukan UPZ, mulai dari tahap pengajuan hingga penerbitan Surat Keputusan, sehingga UPZ dapat segera aktif dalam menjalankan fungsi penghimpunan dan penyaluran dana umat secara optimal.

 

Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Kota Palembang juga didampingi oleh perwakilan dari Kabupaten Banyuasin yang turut mengikuti proses koordinasi terkait pembentukan UPZ, sebagai bentuk sinergi lintas wilayah dalam penguatan pengelolaan zakat.

 

Pada hari yang sama, BAZNAS Kota Palembang juga menghadiri rapat bersama Wali Kota Palembang yang dilaksanakan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Rapat tersebut membahas rencana kunjungan kementerian pusat dalam rangka pelaksanaan program nasional pembangunan sejuta rumah.

 

Rapat tersebut melibatkan berbagai unsur pemerintah, mulai dari lurah, camat, dinas terkait, hingga pihak pengembang. BAZNAS Kota Palembang turut diundang untuk memberikan data dukungan, khususnya terkait program bantuan pembangunan rumah bagi masyarakat kurang mampu yang selama ini telah dilaksanakan.

 

Keterlibatan BAZNAS dalam rapat tersebut menunjukkan peran aktif dalam mendukung program strategis nasional, khususnya dalam penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Program pembangunan sejuta rumah diharapkan dapat menjadi solusi dalam mengatasi permasalahan perumahan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

BAZNAS Kota Palembang juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat agar program-program tersebut dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. Koordinasi yang baik antar pihak menjadi kunci utama dalam memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

 

Sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut, BAZNAS Kota Palembang mengimbau masyarakat untuk terus berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan terkait pendataan penerima bantuan, mengingat data tersebut umumnya telah terhimpun di tingkat wilayah.

 

Melalui berbagai kegiatan ini, BAZNAS Kota Palembang terus berkomitmen untuk memperkuat peran dalam pengelolaan zakat serta mendukung program pembangunan sosial, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang lebih merata dan berkelanjutan.

 

 

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Palembang.

Lihat Daftar Rekening →