WhatsApp Icon

BAZNAS KOTA PALEMBANG SERAHKAN SK UPZ MASJID ASSAFF

25/10/2026  |  Penulis: Humas

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS KOTA PALEMBANG SERAHKAN SK UPZ MASJID ASSAFF

BAZNAS

Palembang, 25 Oktober 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Assaff untuk periode kepengurusan 2026–2031. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah dalam memperkuat kelembagaan pengelolaan zakat di tingkat masjid, khususnya di Kelurahan Bukit Baru, Kota Palembang.

 

Penyerahan SK tersebut dilakukan oleh Suhadi, S.Ag., selaku Wakil Ketua II BAZNAS Kota Palembang. Penyerahan keputusan ini merupakan bentuk dukungan dan penguatan terhadap peran UPZ Masjid Assaff dalam membantu pelaksanaan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah di lingkungan masyarakat sekitar.

 

Dengan diterbitkannya SK kepengurusan untuk periode 2026–2031, UPZ Masjid Assaff diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal, profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan pengelolaan zakat yang berlaku. Keberadaan UPZ di lingkungan masjid memiliki peran strategis dalam mendekatkan layanan zakat kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran umat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga yang resmi.

 

Selain itu, penguatan kelembagaan UPZ diharapkan mampu mendorong pengelolaan zakat yang lebih terarah dan terkoordinasi dengan BAZNAS Kota Palembang. Melalui koordinasi yang baik, penghimpunan dan penyaluran dana zakat diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya para mustahik di wilayah sekitar.

 

BAZNAS Kota Palembang terus berupaya memperluas dan memperkuat jaringan UPZ sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat. Sinergi antara BAZNAS, pengurus masjid, dan masyarakat menjadi unsur penting dalam membangun tata kelola zakat yang amanah serta mendorong peningkatan kesejahteraan umat.

 

Melalui penyerahan SK UPZ Masjid Assaff periode 2026–2031 ini, diharapkan kepengurusan yang telah ditetapkan dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta berkontribusi aktif dalam meningkatkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah di Kelurahan Bukit Baru, Kota Palembang.

 

BAZNAS Kota Palembang — Melayani Muzaki, Membantu Mustahik.

 

 

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Palembang.

Lihat Daftar Rekening →