BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN RENOVASI MUSHOLLA NURUL BAROKAH
09/01/2026 | Penulis: Humas
BAZNAS
Palembang, 9 Januari 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang kembali menyalurkan bantuan di bidang keagamaan melalui program penyaluran bantuan rumah ibadah. Pada kesempatan ini, BAZNAS Kota Palembang memberikan bantuan kepada Musholla Nurul Barokah berupa renovasi pemasangan kanopi dengan nilai bantuan sebesar Rp5.000.000.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS Kota Palembang kepada pengurus Musholla Nurul Barokah sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan fasilitas ibadah bagi masyarakat. Renovasi pemasangan kanopi ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan tambahan bagi jamaah, terutama saat melaksanakan kegiatan ibadah dan aktivitas keagamaan lainnya.
Ketua BAZNAS Kota Palembang menyampaikan bahwa bantuan renovasi rumah ibadah ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS dalam mendukung sarana dan prasarana keagamaan agar dapat digunakan secara optimal oleh masyarakat. Selain itu, program ini juga menjadi wujud nyata pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dari para muzaki.
Melalui bantuan ini, BAZNAS Kota Palembang berharap Musholla Nurul Barokah dapat semakin nyaman dan layak digunakan sebagai pusat kegiatan ibadah dan pembinaan umat. BAZNAS Kota Palembang juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah demi terwujudnya kemaslahatan umat dan kesejahteraan bersama.
Berita Lainnya
BAZNAS KOTA PALEMBANG LAKSANAKAN SOSIALISASI ZAKAT, INFAK, DAN SEDEKAH DI SD NEGERI 189 PALEMBANG
BAZNAS KOTA PALEMBANG TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI BANK SYARIAH NASIONAL
BAZNAS KOTA PALEMBANG LAKSANAKAN PENYERAHAN PROGRAM KENCLENG DI SD NEGERI 107 PALEMBANG
KE-25 TAHUN BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS)
BAZNAS KOTA PALEMBANG SERAHKAN PROGRAM KENCLENG DI SD NEGERI 69 PALEMBANG
BAZNAS KOTA PALEMBANG LAKSANAKAN PENYERAHAN PROGRAM KENCLENG DI SD NEGERI 245 PALEMBANG

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
