BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN MODAL USAHA KEPADA MUSTAHIK
24/10/2025 | Penulis: Humas
BAZNAS
Palembang, 24 Oktober 2025 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberdayakan masyarakat melalui program Palembang Makmur. Pada kesempatan kali ini, BAZNAS Kota Palembang menyalurkan bantuan modal usaha kepada salah satu mustahik, Deni Purnama, dengan total bantuan sebesar Rp 1.000.000 berupa uang tunai.
Bantuan tersebut diserahkan secara langsung oleh Ketua BAZNAS Kota Palembang sebagai bentuk dukungan dalam meningkatkan kemandirian ekonomi penerima manfaat. Melalui program ini, BAZNAS berharap agar para penerima bantuan dapat mengembangkan usahanya dan berangsur-angsur keluar dari kondisi ekonomi yang sulit.
Program bantuan modal usaha ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS Kota Palembang dalam menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah secara tepat sasaran untuk kesejahteraan umat, sekaligus memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Berita Lainnya
INGIN MEMBENTUK UPZ ?, INI SYARAT DAN PROSEDUR RESMI DARI BAZNAS
BAZNAS KOTA PALEMBANG UMUMKAN BESARAN ZAKAT FITRAH RAMADAN 1447 H
OPTIMALKAN ZAKAT, BAZNAS PALEMBANG IMBAU PENGURUS MASJID DAN MUSHOLLA AKTIFKAN UPZ SESUAI UU
BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN SEMBAKO KEPADA LANSIA
BAZNAS PALEMBANG SALURKAN PAKET SEMBAKO, KGS. M. RIDWAN NAWAWI: MENYENANGKAN ORANG LAIN ADALAH AMALAN PALING DICINTAI
BAZNAS KOTA PALEMBANG TETAPKAN FIDYAH RAMADHAN 1447 H SEBESAR RP30.000 PER HARI

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
