BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN MODAL USAHA KEPADA MUDRIKAH
09/01/2026 | Penulis: Humas
BAZNAS
Palembang, 9 Januari 2026 - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang kembali menyalurkan bantuan dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kali ini, BAZNAS Kota Palembang memberikan bantuan Modal Usaha kepada mustahik atas nama Mudrikah, berupa dana tunai sebesar Rp1.000.000.
Penyaluran bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS Kota Palembang sebagai bentuk perhatian dan dukungan terhadap pelaku usaha kecil agar dapat mengembangkan usahanya secara mandiri dan berkelanjutan. Bantuan modal usaha ini diharapkan mampu membantu penerima dalam meningkatkan kapasitas usaha serta meringankan keterbatasan permodalan yang dihadapi.
Ketua BAZNAS Kota Palembang menyampaikan bahwa program bantuan modal usaha merupakan bagian dari upaya BAZNAS dalam mendorong kemandirian ekonomi mustahik, sehingga ke depan mereka dapat meningkatkan taraf hidup dan berdaya secara ekonomi. Melalui program ini, BAZNAS berkomitmen untuk tidak hanya memberikan bantuan konsumtif, tetapi juga bantuan produktif yang memiliki dampak jangka panjang.
BAZNAS Kota Palembang berharap bantuan modal usaha yang disalurkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh penerima, sehingga usaha yang dijalankan dapat berkembang dan memberikan manfaat bagi keluarga. Ke depan, BAZNAS Kota Palembang akan terus mengembangkan program-program pemberdayaan ekonomi umat guna mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera dan mandiri.
Berita Lainnya
KE-25 TAHUN BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS)
BAZNAS KOTA PALEMBANG SERAHKAN PROGRAM KENCLENG DI SD NEGERI 69 PALEMBANG
BAZNAS KOTA PALEMBANG LAKSANAKAN PENYERAHAN KENCLENG DI SD NEGERI 78 PALEMBANG
BAZNAS KOTA PALEMBANG LAKSANAKAN PENYERAHAN PROGRAM KENCLENG DI SD NEGERI 70 PALEMBANG
BAZNAS KOTA PALEMBANG LAKSANAKAN PENYERAHAN PROGRAM KENCLENG DI SD NEGERI 181 PALEMBANG
BAZNAS KOTA PALEMBANG GELAR SOSIALISASI ZAKAT, INFAK, DAN SEDEKAH DI SMP NEGERI 10 PALEMBANG

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
