BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN MODAL USAHA KEPADA MARHAYANI
09/01/2026 | Penulis: Humas
BAZNAS
Palembang, 9 Januari 2026 - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang menyalurkan bantuan Modal Usaha kepada mustahik atas nama Marhayani berupa dana tunai sebesar Rp1.000.000. Bantuan ini merupakan bagian dari program pemberdayaan ekonomi BAZNAS Kota Palembang yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam mengembangkan usaha kecil dan meningkatkan kemandirian ekonomi.
Penyaluran bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Pimpinan BAZNAS Kota Palembang sebagai bentuk perhatian dan dukungan terhadap pelaku usaha kecil agar mampu mempertahankan serta mengembangkan usahanya. Bantuan modal usaha ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menambah perputaran usaha, meningkatkan produktivitas, dan memperbaiki kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
Pimpinan BAZNAS Kota Palembang menyampaikan bahwa program bantuan modal usaha ini merupakan wujud nyata pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dari para muzaki untuk memberdayakan mustahik secara berkelanjutan. Melalui bantuan ini, BAZNAS berharap penerima manfaat dapat tumbuh menjadi pelaku usaha yang mandiri dan berdaya.
BAZNAS Kota Palembang terus berkomitmen untuk menghadirkan program-program pemberdayaan ekonomi yang tepat sasaran serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Selain menyalurkan bantuan, BAZNAS juga mendorong penerima manfaat untuk terus berusaha, meningkatkan keterampilan, dan memiliki semangat untuk berkembang demi mencapai kesejahteraan yang lebih baik.
Berita Lainnya
WALI KOTA PALEMBANG IMBAU ASN DAN MASYARAKAT TUNAIKAN ZAKAT LEWAT BAZNAS UNTUK PEMBERDAYAAN UMAT
KEMENAG TEGASKAN DANA ZAKAT TIDAK DIGUNAKAN UNTUK PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS
BAZNAS KOTA PALEMBANG TETAPKAN FIDYAH RAMADHAN 1447 H SEBESAR RP30.000 PER HARI
BAZNAS KOTA PALEMBANG HADIRI PELANTIKAN DAN PEMBEKALAN LANGGAR AL FALAH MATAMERAH
TARGET TEMBUS RP 2 MILIAR, WALIKOTA PALEMBANG AJAK ASN DAN MASYARAKAT OPTIMALKAN ZAKAT MELALUI BAZNAS
BAZNAS KOTA PALEMBANG WARNING PENGUMPULAN ZAKAT TANPA IZIN RESMI

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
