BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN KEPADA RUMAH TAHFIDZ AL-QUR’AN & KALIGRAFI
03/11/2025 | Penulis: Humas
BAZNAS
Palembang, 3 November 2025 — Dalam rangka mendukung pengembangan pendidikan Al-Qur’an di Kota Palembang, BAZNAS Kota Palembang menyalurkan bantuan senilai Rp 10.000.000 kepada Rumah Tahfidz Al-Qur’an & Kaligrafi. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS Kota Palembang sebagai bentuk kepedulian terhadap lembaga pendidikan keagamaan yang berperan penting dalam mencetak generasi Qur’ani.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Palembang Cerdas dan Palembang Religius, yang menjadi komitmen BAZNAS Kota Palembang dalam mendukung pendidikan Islam serta penguatan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kota Palembang menyampaikan bahwa dukungan terhadap lembaga tahfidz merupakan salah satu prioritas BAZNAS dalam menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh lembaga pendidikan dan para santri.
Melalui penyaluran ini, diharapkan Rumah Tahfidz Al-Qur’an & Kaligrafi dapat terus berkembang, memperluas jangkauan dakwah, serta mencetak lebih banyak generasi muda yang mencintai Al-Qur’an dan memiliki kemampuan dalam seni kaligrafi Islam.
BAZNAS Kota Palembang berkomitmen untuk terus hadir dalam mendukung kegiatan sosial-keagamaan di Kota Palembang, guna mewujudkan masyarakat yang beriman, berilmu, dan berdaya.
Berita Lainnya
BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN KEMANUSIAAN UNTUK KORBAN KEBAKARAN DI KELURAHAN 35 ILIR, KECAMATAN ILIR BARAT I
WAKIL KETUA I BAZNAS KOTA PALEMBANG HADIRI PERTEMUAN FORUM KOMUNIKASI PUBLIK SISTEM LAYANAN RUJUKAN DINAS KESEHATAN KOTA PALEMBANG
BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN PENDIDIKAN KEPADA FILDZAH AQILAH
BAZNAS KOTA PALEMBANG DAN PT TELKOM RESMIKAN RUMAH LAYAK HUNI UNTUK IBU KIKI AGUSTIN DI 11 ULU
BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN PENDIDIKAN UNTUK ALENISYAH NUR ASYIFA
BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN MODAL USAHA KEPADA ADI WIBOWO

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
