BAZNAS KOTA PALEMBANG RESMIKAN RUMAH LAYAK HUNI UNTUK BAPAK INDRA GUNAWAN
11/11/2025 | Penulis: Humas
BAZNAS
Palembang, 11 November 2025 - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan meresmikan satu unit Rumah Layak Huni atas nama Bapak Indra Gunawan. Kegiatan peresmian berlangsung di Jl. Kemas Rindo Lr. Melati RT/RW 031/007, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, mulai pukul 10.00 WIB.
Program Rumah Layak Huni ini merupakan salah satu bentuk nyata kepedulian BAZNAS Kota Palembang dalam membantu masyarakat kurang mampu agar dapat memiliki tempat tinggal yang layak, aman, dan sehat.
Dalam kegiatan tersebut, hadir jajaran pimpinan BAZNAS Kota Palembang bersama perangkat kelurahan dan masyarakat sekitar. Ketua BAZNAS Kota Palembang, Kgs. M. Ridwan Nawawi, S.Pd.I., MM, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan hasil dari dana zakat, infak, dan sedekah yang dikelola secara amanah oleh BAZNAS.
“Kami berharap rumah ini dapat memberikan kenyamanan dan semangat baru bagi keluarga penerima manfaat. Inilah wujud nyata zakat yang dikelola dengan baik, kembali kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Ridwan.
Melalui program ini, BAZNAS Kota Palembang terus berkomitmen menghadirkan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat, tidak hanya dalam bentuk bantuan konsumtif, tetapi juga pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan umat.
Berita Lainnya
BAZNAS PALEMBANG SALURKAN PAKET SEMBAKO, KGS. M. RIDWAN NAWAWI: MENYENANGKAN ORANG LAIN ADALAH AMALAN PALING DICINTAI
RATUSAN HAFIDZ BINAAN PONJEN AMAL BINA INSANI DAPAT APRESIASI DARI BAZNAS PALEMBANG
BAZNAS KOTA PALEMBANG TETAPKAN FIDYAH RAMADHAN 1447 H SEBESAR RP30.000 PER HARI
BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN KEPADA FAKIR MISKIN DAN JOMPO DI KELURAHAN BUKIT LAMA, KECAMATAN ILIR BARAT I
KETUA BAZNAS PALEMBANG: RAMADHAN MOMENTUM PERBANYAK AMAL DAN KEPEDULIAN
OPTIMALKAN ZAKAT, BAZNAS PALEMBANG IMBAU PENGURUS MASJID DAN MUSHOLLA AKTIFKAN UPZ SESUAI UU

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
