BAZNAS KOTA PALEMBANG RESMIKAN RUMAH LAYAK HUNI ATAS NAMA NAYUCIK AZLAN
16/12/2025 | Penulis: Humas
BAZNAS
Palembang, 16 Desember 2025 – Ketua BAZNAS Kota Palembang secara resmi meresmikan rumah layak huni atas nama Nayucik Azlan. Kegiatan peresmian ini dilaksanakan bersama pemerintah setempat serta dihadiri oleh tokoh agama dan masyarakat sekitar.
Peresmian rumah ini merupakan bagian dari program kepedulian BAZNAS Kota Palembang dalam membantu masyarakat yang membutuhkan hunian layak dan aman. Bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat serta memberikan rasa nyaman dan aman bagi keluarga Nayucik Azlan.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kota Palembang menyampaikan bahwa pembangunan rumah ini bersumber dari dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dari para muzaki. Beliau berharap rumah yang telah diresmikan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan menjadi awal kehidupan yang lebih baik bagi penerima manfaat.
Pemerintah setempat dan tokoh agama turut menyampaikan apresiasi atas peran serta BAZNAS Kota Palembang dalam membantu masyarakat melalui program pembangunan rumah layak huni. Kehadiran masyarakat sekitar juga menjadi wujud dukungan dan kebersamaan dalam menyukseskan program sosial ini.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kota Palembang terus berkomitmen menghadirkan program-program kemanusiaan yang memberikan dampak nyata serta memperkuat nilai gotong royong dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Berita Lainnya
BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN KEPADA FAKIR MISKIN DAN JOMPO DI KELURAHAN BUKIT LAMA, KECAMATAN ILIR BARAT I
RATUSAN HAFIDZ BINAAN PONJEN AMAL BINA INSANI DAPAT APRESIASI DARI BAZNAS PALEMBANG
PERINGATI NUZULUL QUR’AN, BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN SANTUNAN ANAK YATIM
TARGET TEMBUS RP 2 MILIAR, WALIKOTA PALEMBANG AJAK ASN DAN MASYARAKAT OPTIMALKAN ZAKAT MELALUI BAZNAS
PENYERAHAN SK UPZ MASJID AL FATAH TALANG KELAPA
BAZNAS KOTA PALEMBANG TETAPKAN FIDYAH RAMADHAN 1447 H SEBESAR RP30.000 PER HARI

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
