BAZNAS Kota Palembang Gelar Khitanan Massal
22/12/2022 | Penulis: Humas

#DulurBAZNASKotaPalembang
Sebagai bentuk upaya nyata Khitanan massal ini di lakukan atas kerja sama dengan Dinas Kesehatan kota Palembang Bersama Kecamatan Ilir Timur II. Wujud kepedulian ini meringankan beban bagi orang tua anak yang tidak mampu, dapat terbantu melaksanakan kewajiban mengkhitan anak mereka,
Selaku Ketua Baznas Kota Palembang dalam kesempatan Itu Ridwan Nawawi..... mengatakan
Bahwa pada Tahun kemarin Acara khitanan Massal ini diselenggarakan Di Rumah sakit tetapi
"Setelah Melalui Prosedur yang Panjang maka diputuskan untuk diadakan Khitanan Massal ini di Kecamatan ILir timur 2 tepatnya di Kantor camat pada hari (Kamis , 22 Desember 2022)"ujar nya".
khitan adalah salah satu bagian dari syariat agama dan wajib hukumnya bagi anak laki-laki. Dari pandangan agama, fungsi dari khitan adalah mempermudah dan mempercepat proses pembersihan fisik sebagai salah satu syarat sahnya ibadah.
Sedangkan secara medis, khitan mempunyai faedah yang sangat penting, yakni untuk membuang bagian anggota tubuh yang menjadi persembunyian kotoran, virus, bakteri, dan lainnya yang dapat membahayakan kesehatan.
Berlandaskan pada delapan asnaf, membantu para fakir dan miskin yang di data, sebagian dari mereka pada saat akan mengkhitankan anaknya, mereka kesulitan dalam masalah biaya, maka Baznas berkewajiban membantu mereka dalam menjalankan ibadah untuk mereka yang tidak mampu.
Berita Lainnya
ZAKAT JADI INSTRUMEN PENGENTASAN KEMISKINAN, RATU DEWA DORONG ASN PALEMBANG TAAT ZAKAT PROFESI
PERINGATI NUZULUL QUR’AN, BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN SANTUNAN ANAK YATIM
BAZNAS KOTA PALEMBANG HADIRI KEGIATAN LPPKS BKPRMI KOTA PALEMBANG
TARGET TEMBUS RP 2 MILIAR, WALIKOTA PALEMBANG AJAK ASN DAN MASYARAKAT OPTIMALKAN ZAKAT MELALUI BAZNAS
BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN SEMBAKO KEPADA LANSIA
RATUSAN HAFIDZ BINAAN PONJEN AMAL BINA INSANI DAPAT APRESIASI DARI BAZNAS PALEMBANG

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
