BAZNAS KOTA PALEMBANG GELAR BIMBINGAN TEKNIS UNTUK MENINGKATKAN PROFESIONALISME AMIL
11/02/2025 | Penulis: Humas
BAZNAS
Palembang – Pada hari Selasa, 11 Februari 2025, BAZNAS Kota Palembang menggelar Bimbingan Teknis Amil Pelaksana di Ruang Meeting Hotel Emilia Palembang. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pimpinan dan amil BAZNAS Kota Palembang dengan tujuan meningkatkan kualitas serta profesionalisme dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Bimbingan teknis ini bertujuan untuk membekali para amil dengan pemahaman yang lebih mendalam terkait tata kelola ZIS yang transparan dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antaramil dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab mereka di lapangan.
Ketua BAZNAS Kota Palembang dalam sambutannya menyampaikan bahwa peran amil sangat krusial dalam memastikan distribusi dana zakat tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas amil menjadi hal yang perlu dilakukan secara berkelanjutan agar pelayanan kepada mustahik semakin optimal.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh amil BAZNAS Kota Palembang dapat lebih profesional dan amanah dalam menjalankan tugasnya. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya BAZNAS untuk semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat, sehingga manfaatnya dapat lebih luas dirasakan oleh mereka yang membutuhkan.
Berita Lainnya
BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN PENDIDIKAN KEPADA FILDZAH AQILAH
BAZNAS KOTA PALEMBANG DAN PT TELKOM RESMIKAN RUMAH LAYAK HUNI UNTUK IBU KIKI AGUSTIN DI 11 ULU
WAKIL KETUA I BAZNAS KOTA PALEMBANG HADIRI PERTEMUAN FORUM KOMUNIKASI PUBLIK SISTEM LAYANAN RUJUKAN DINAS KESEHATAN KOTA PALEMBANG
BAZNAS KOTA PALEMBANG BERIKAN BANTUAN MODAL USAHA KEPADA IBU JURIAH
BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN MODAL USAHA KEPADA IBU MERI SYARTIKA
BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN MODAL USAHA KEPADA DIDING, PENJUAL TISU DENGAN KETERBATASAN FISIK

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
