WhatsApp Icon

BAZNAS KOTA PALEMBANG GELAR AUDIENSI BERSAMA BAGIAN HUKUM SETDA KOTA PALEMBANG BAHAS PERWALI PENGELOLAAN DANA ZIS

13/08/2025  |  Penulis: Humas

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS KOTA PALEMBANG GELAR AUDIENSI BERSAMA BAGIAN HUKUM SETDA KOTA PALEMBANG BAHAS PERWALI PENGELOLAAN DANA ZIS

BAZNAS

Palembang, 13 Agustus 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang melaksanakan audiensi bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang, bertempat di Kantor Bagian Hukum Setda Kota Palembang.

Pertemuan ini membahas secara mendalam penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Kota Palembang. Kehadiran BAZNAS Kota Palembang bertujuan untuk memastikan regulasi yang disusun memiliki landasan hukum yang kuat, transparan, dan akuntabel sehingga dapat menjadi pedoman bersama dalam mengoptimalkan penghimpunan serta pendistribusian dana ZIS.

Dalam audiensi ini, jajaran pimpinan BAZNAS Kota Palembang juga menyampaikan pentingnya dukungan pemerintah kota agar peraturan yang dihasilkan mampu memperkuat peran BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola zakat. Selain itu, regulasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan muzaki dan memastikan bantuan tersalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima.

BAZNAS Kota Palembang berharap penyusunan Perwali ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah kota dan lembaga pengelola zakat dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola zakat yang lebih profesional dan berkelanjutan.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat