BAZNAS KOTA PALEMBANG DAN POLRESTABES PALEMBANG TEKEN PERJANJIAN KERJA SAMA UNTUK PELAKSANAAN KEGIATAN SOSIAL
16/07/2025 | Penulis: Humas
BAZNAS
Palembang, 16 Juli 2025 – BAZNAS Kota Palembang resmi menjalin kerja sama dengan Polrestabes Kota Palembang melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Lantai 2 Kantor BAZNAS Kota Palembang, pukul 14.00 WIB hingga selesai.
Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara lembaga zakat dan institusi kepolisian dalam pelaksanaan berbagai kegiatan sosial, kemanusiaan, dan keagamaan di wilayah Kota Palembang. Kerja sama ini diharapkan dapat memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat.
Acara ini turut dihadiri oleh Ketua BAZNAS Kota Palembang beserta jajaran pimpinan, serta perwakilan dari Polrestabes Palembang. Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kota Palembang menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk kepedulian bersama dalam menciptakan dampak sosial yang lebih luas dan berkelanjutan.
Melalui perjanjian ini, kedua pihak sepakat untuk saling mendukung dalam kegiatan yang menyangkut pemberdayaan masyarakat, edukasi keagamaan, dan respon terhadap situasi darurat sosial yang memerlukan kehadiran negara dan lembaga keumatan.
Berita Lainnya
BAZNAS KOTA PALEMBANG LAKSANAKAN PENYERAHAN KENCLENG DI SD NEGERI 78 PALEMBANG
BAZNAS KOTA PALEMBANG LAKSANAKAN PENYERAHAN PROGRAM KENCLENG DI SD NEGERI 246 PALEMBANG
BAZNAS KOTA PALEMBANG LAKSANAKAN PENYERAHAN PROGRAM KENCLENG DI SD NEGERI 70 PALEMBANG
BAZNAS KOTA PALEMBANG GELAR SOSIALISASI ZAKAT, INFAK, DAN SEDEKAH DI SMP NEGERI 10 PALEMBANG
BAZNAS KOTA PALEMBANG LAKSANAKAN SOSIALISASI ZAKAT, INFAK, DAN SEDEKAH DI SD NEGERI 235 PALEMBANG
BAZNAS KOTA PALEMBANG LAKSANAKAN PENYERAHAN PROGRAM KENCLENG DI SD NEGERI 186 PALEMBANG

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
