BAZNAS KOTA PALEMBANG BERIKAN BANTUAN MODAL USAHA KEPADA IBU JURIAH
30/10/2025 | Penulis: Humas
BAZNAS
Palembang, 30 Oktober 2025 — Sebagai wujud kepedulian dan komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, BAZNAS Kota Palembang menyalurkan bantuan modal usaha kepada Ibu Juriah. Bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 1.000.000 tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS Kota Palembang.
Melalui bantuan ini, BAZNAS Kota Palembang berharap dapat membantu penerima manfaat dalam mengembangkan usaha kecil yang dimiliki, sehingga dapat meningkatkan perekonomian keluarga dan menciptakan kemandirian finansial.
Program ini merupakan bagian dari “Palembang Makmur”, yang menjadi salah satu fokus utama BAZNAS Kota Palembang dalam upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat dhuafa. Bantuan modal usaha diharapkan tidak hanya memberikan manfaat sesaat, tetapi juga menjadi dorongan bagi para mustahik untuk terus berusaha dan berkembang menuju kehidupan yang lebih sejahtera.
Dengan adanya kegiatan ini, BAZNAS Kota Palembang terus mempertegas perannya sebagai lembaga pengelola zakat yang tidak hanya menyalurkan bantuan, tetapi juga turut membina dan memberdayakan masyarakat agar mampu mandiri dan berdaya secara ekonomi.
Berita Lainnya
OPTIMALKAN ZAKAT, BAZNAS PALEMBANG IMBAU PENGURUS MASJID DAN MUSHOLLA AKTIFKAN UPZ SESUAI UU
BAZNAS PALEMBANG SALURKAN PAKET SEMBAKO, KGS. M. RIDWAN NAWAWI: MENYENANGKAN ORANG LAIN ADALAH AMALAN PALING DICINTAI
SAMBUT RAMADHAN 1447 H, KETUA BAZNAS KOTA PALEMBANG SERUKAN PENINGKATAN IMAN DAN TAQWA UMAT
RATUSAN HAFIDZ BINAAN PONJEN AMAL BINA INSANI DAPAT APRESIASI DARI BAZNAS PALEMBANG
PERINGATI NUZULUL QUR’AN, BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN SANTUNAN ANAK YATIM
BAZNAS KOTA PALEMBANG TETAPKAN FIDYAH RAMADHAN 1447 H SEBESAR RP30.000 PER HARI

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
