BAZNAS KOTA PALEMBANG AKAN TINDAK LANJUTI PERMOHONAN BANTUAN KAKI PALSU UNTUK WARGA DISABILITAS
24/07/2025 | Penulis: Humas
BAZNAS
Palembang, 24 Juli 2025 — BAZNAS Kota Palembang terus menunjukkan kepeduliannya terhadap warga yang menghadapi kesulitan dalam bidang kesehatan. Salah satu kasus yang mendapat perhatian adalah seorang warga dari Kecamatan Ilir Barat I yang mengalami disabilitas akibat komplikasi penyakit diabetes. Pria tersebut harus menjalani amputasi pada salah satu kakinya sekitar satu tahun yang lalu.
Sejak kepergian sang istri yang telah meninggal dunia setahun silam, beliau kini tinggal bersama adiknya di rumah peninggalan orang tua. Saat ini beliau tidak lagi bekerja dan sepenuhnya bergantung pada dukungan keluarga dari pihak almarhumah istrinya. Aktivitas sehari-harinya sangat terbatas karena hanya dapat bergerak menggunakan kursi roda, dengan kendala utama pada akses dan lingkungan sekitar rumah.
Melalui pengajuan resmi dari pihak kelurahan setempat, permohonan bantuan kaki palsu disampaikan kepada BAZNAS Kota Palembang sebagai upaya untuk menunjang kembali mobilitas dan kemandirian beliau. Tim survei BAZNAS yang telah melakukan kunjungan dan wawancara langsung di lokasi menilai bahwa kondisi tersebut layak untuk mendapat perhatian serius.
Menanggapi permohonan tersebut, BAZNAS Kota Palembang menyatakan bahwa bantuan berupa kaki palsu akan ditindak lanjuti sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam bidang kesehatan dan pemulihan kualitas hidup.
Berita Lainnya
KETUA BAZNAS PALEMBANG: RAMADHAN MOMENTUM PERBANYAK AMAL DAN KEPEDULIAN
OPTIMALKAN ZAKAT, BAZNAS PALEMBANG IMBAU PENGURUS MASJID DAN MUSHOLLA AKTIFKAN UPZ SESUAI UU
BAZNAS KOTA PALEMBANG HADIRI KEGIATAN LPPKS BKPRMI KOTA PALEMBANG
RATUSAN HAFIDZ BINAAN PONJEN AMAL BINA INSANI DAPAT APRESIASI DARI BAZNAS PALEMBANG
PERINGATI NUZULUL QUR’AN, BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN SANTUNAN ANAK YATIM
BAZNAS KOTA PALEMBANG TETAPKAN FIDYAH RAMADHAN 1447 H SEBESAR RP30.000 PER HARI

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
