BAZNAS KOTA PALEMBANG ADAKAN PELATIHAN PENGELOLAAN ZAKAT UNTUK UPZ MASJID/MUSHOLLA DAN PEGIAT LITERASI ZAKAT
14/08/2025 | Penulis: Humas
BAZNAS
Palembang, 14 Agustus 2025 - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang menggelar kegiatan pelatihan pengelolaan zakat yang diikuti oleh sekitar 200 perwakilan masjid dan musholla se-Kota Palembang, beserta para pegiat literasi zakat. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Pemerintah Kota Palembang, yang sekaligus memberikan apresiasi atas langkah BAZNAS dalam memperkuat kapasitas pengelolaan zakat di tingkat akar rumput.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, keterampilan, dan tata kelola zakat agar lebih profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan syariat. Peserta mendapatkan pembekalan mengenai manajemen zakat modern, strategi optimalisasi penghimpunan dana zakat, serta teknik pelaporan yang akuntabel.
Ketua BAZNAS Kota Palembang menyampaikan bahwa kehadiran ratusan UPZ masjid dan musholla menunjukkan tingginya antusiasme dalam mengembangkan peran zakat sebagai instrumen kesejahteraan umat. “Melalui pelatihan ini, kami ingin memastikan pengelolaan zakat berjalan dengan baik dan dapat memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat,” ujarnya.
Program ini juga menjadi wujud sinergi antara BAZNAS Kota Palembang dan Pemerintah Kota Palembang dalam membangun ekosistem zakat yang lebih efektif, berdaya guna, serta mampu memberi dampak nyata bagi mustahik di seluruh wilayah Kota Palembang.
Berita Lainnya
BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN PENDIDIKAN KEPADA FILDZAH AQILAH
BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN KEMANUSIAAN KEPADA IBU SADARIAH
BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN KEMANUSIAAN BIAYA HIDUP KEPADA AHMAD SUPRIADI
BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN UNTUK KEGIATAN HARI SANTRI DI UIN RADEN FATAH
BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN AL-QUR’AN KE PENGAJIAN MUSHOLLA DARUL MUTTAQIN
BAZNAS KOTA PALEMBANG SALURKAN BANTUAN MODAL USAHA KEPADA IBU MERI SYARTIKA

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
