BAZNAS KOTA PALEMBANG TERIMA KUNJUNGAN AUDIENSI DARI BPJS KETENAGAKERJAAN
BAZNAS
31-10-2025 | Penulis: Humas


Palembang, 31 Oktober 2025 — BAZNAS Kota Palembang menerima kunjungan audiensi dari BPJS Ketenagakerjaan di kantor BAZNAS Kota Palembang. Kehadiran perwakilan BPJS Ketenagakerjaan disambut hangat oleh Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS Kota Palembang dalam suasana penuh keakraban dan semangat sinergi.
Audiensi ini bertujuan untuk menjalin komunikasi dan membahas potensi kerja sama antara kedua lembaga dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi para pekerja dan mustahik yang membutuhkan perlindungan sosial dan jaminan ketenagakerjaan.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua BAZNAS Kota Palembang menyampaikan apresiasi atas inisiatif BPJS Ketenagakerjaan dalam memperkuat kolaborasi dengan lembaga zakat. Sinergi ini diharapkan dapat menghadirkan berbagai program yang tidak hanya berfokus pada bantuan sosial, tetapi juga pada pemberdayaan dan perlindungan jangka panjang bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
BAZNAS Kota Palembang terus membuka ruang kerja sama dengan berbagai instansi, baik pemerintah maupun swasta, untuk memperluas manfaat zakat, infak, dan sedekah di berbagai bidang. Pertemuan ini menjadi langkah positif dalam memperkuat kolaborasi lintas lembaga demi terwujudnya kesejahteraan umat di Kota Palembang.
Agenda Lainnya

BAZNAS KOTA PALEMBANG HADIRI RAPAT TEKNIS PROGRAM RUMAH LAYAK HUNI DAN Z-AUTO BAZNAS TAHUN 2025
04-07-2025 | Humas

BAZNAS KOTA PALEMBANG TERIMA AUDIENSI DARI PT OKATSU
08-10-2025 | Humas

KETUA BAZNAS KOTA PALEMBANG JADI NARASUMBER RAKOR IPAR KOTA PALEMBANG
18-09-2025 | Humas

BAZNAS KOTA PALEMBANG HADIRI PENDAMPINGAN AMBASSADOR LITERASI ZAKAT DAN WAKAF KEMENAG SUMSEL
02-10-2025 | Humas

BAZNAS KOTA PALEMBANG LAKUKAN AUDIENSI BERSAMA DINAS PENDIDIKAN KOTA PALEMBANG
24-10-2025 | Humas

WAKIL KETUA II BAZNAS KOTA PALEMBANG HADIRI PEMBUKAAN SERTIFIKASI TENAGA KERJA KONSTRUKSI DAN LOMBA KOMPETISI RUMAH MINI
12-08-2025 | Humas

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
