
Foto: BAZNAS
PELANTIKAN BARU EMPAT PENGURUS UPZ MASJID DAN MUSHOLLA DIRESMIKAN OLEH KETUA BAZNAS
16/08/2024 | Humas BAZNASPalembang, 16 Agustus 2024 - Pada pukul 20.00 WIB, Ketua BAZNAS Kota Palembang, Kgs. M. Ridwan Nawawi, S.Pd.I., M.M melantik pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Bustanul Jannah yang terletak di Jalan Kiai Merogan Lr. Banten RT 021/RW 05, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati. Acara yang dihadiri oleh tokoh masyarakat dan perwakilan Baznas Provinsi Sumatera Selatan ini menandai pengukuhan pengurus baru masjid tersebut.
Selain pelantikan, acara ini juga melibatkan sosialisasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Ketua Baznas menekankan pentingnya pemahaman dan penerapan undang-undang tersebut untuk memastikan pengelolaan zakat di tingkat masjid berjalan dengan transparan dan efisien. "Dengan pengurus baru dan pemahaman mendalam tentang peraturan ini, kami berharap pengelolaan zakat akan lebih optimal," ujarnya.
Pengurus UPZ Masjid Bustanul Jannah yang baru dilantik . Mereka diharapkan dapat menjalankan amanahnya dengan baik dan berkontribusi dalam pengelolaan zakat yang berdampak positif bagi masyarakat sekitar.
Acara pelantikan diakhiri dengan doa bersama, mengharapkan agar pengurus baru dapat menjalankan tugas dengan dedikasi dan amanah. Baznas Kota Palembang berharap pelantikan ini akan memperkuat pengelolaan zakat di Masjid Bustanul Jannah dan memberikan manfaat besar bagi komunitas setempat.

