Foto: BAZNAS

BAZNAS KOTA PALEMBANG GELAR AUDIENSI DENGAN PJ WALIKOTA PALEMBANG

05/02/2025 | Humas BAZNAS

Palembang, 5 Februari 2025 – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang, Kgs. M. Ridwan Nawawi, S.Pd.I., M.M., melakukan audiensi dengan Pj Walikota Palembang, Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., M.E., bertempat di Kantor Walikota Palembang.

Ketua BAZNAS Kota Palembang, Kgs. M. Ridwan Nawawi, S.Pd.I., M.M., mengatakan bahwa audiensi ini bertujuan untuk menyambung tali silaturahmi serta melaporkan kegiatan dan capaian BAZNAS Kota Palembang agar tidak terjadi miskomunikasi.

“Kami melaporkan perkembangan, program, dan ke mana dana zakat disalurkan, termasuk prestasi BAZNAS secara lengkap,” ujarnya.

Selain itu, Ridwan juga meminta dukungan dari Pj Walikota untuk menyambut bulan Ramadan dengan program BAZNAS Award, yang bertujuan memberikan penghargaan kepada para pemberi zakat.

“Kami juga meminta dukungan terkait zakat tukin, menggalakkan para pejabat untuk menyalurkan zakat tukinnya di BAZNAS selama Ramadan. Selama ini yang dipotong hanya zakat profesi dari gaji. Kami berharap ada surat edaran dari Pj Walikota kepada para pejabat agar menyalurkan zakat tukinnya melalui BAZNAS. Target pendapatan khusus bulan Ramadan tahun ini sebesar Rp 2 miliar, meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp 1,2 miliar,” jelasnya.

Selain itu, Ridwan meminta dukungan Pj Walikota agar perusahaan-perusahaan di Palembang, baik BUMD maupun swasta, turut berkontribusi dalam menyalurkan zakat ke BAZNAS.

“Kami tidak bisa memaksa, hanya menghimbau agar mereka bisa bersinergi dan berkolaborasi dengan BAZNAS,” katanya.

Ridwan juga menyoroti pentingnya pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid, mushola, dan sekolah-sekolah di Palembang.

“Setiap masjid, mushola, dan sekolah di Palembang ini agar membentuk UPZ, yang bertanggung jawab dalam pengumpulan zakat, infaq, dan sedekah. Selama ini, banyak masjid dan sekolah yang mengumpulkan zakat secara mandiri tanpa koordinasi dengan BAZNAS. Dengan adanya UPZ, pengumpulan zakat akan lebih transparan dan dapat dikontrol,” bebernya.

Ia menambahkan bahwa BAZNAS Kota Palembang telah menerapkan sistem informasi Simba yang memungkinkan pemantauan dana zakat secara daring.

“Dengan sistem ini, semuanya lebih transparan dan meminimalkan potensi penyelewengan dana zakat,” tuturnya.

Ridwan juga melaporkan bahwa target pengumpulan zakat tahun 2024 sebesar Rp 7,8 miliar telah terlampaui dengan perolehan Rp 8,2 miliar. Untuk tahun 2025, target pengumpulan dinaikkan menjadi Rp 11 miliar.

“Alhamdulillah, ini menunjukkan kepercayaan masyarakat kepada BAZNAS. Zakat ini bukan pajak, melainkan ibadah yang dilakukan dengan keikhlasan. Jika orang percaya dan yakin, mereka pasti akan menyalurkan zakatnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa saat ini sekitar 60% ASN di lingkungan Pemkot Palembang telah menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS. Sektor Dinas Kesehatan masih menjadi penyumbang terbesar, disusul oleh Perumda. Ke depan, ia berharap Dinas Pendidikan juga bisa menjadi penyumbang utama, mengingat jumlah guru ASN dan PPPK yang cukup besar.

“Jika 70% guru menyalurkan zakatnya, kita bisa mencapai sekitar Rp 300 juta per bulan,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat untuk berzakat.

“Harta yang kita miliki adalah titipan Allah. Dalam setiap harta kita, ada hak orang lain sebesar 2,5% yang harus disalurkan. Jika kita berzakat, Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik,” pesannya.

Dana zakat yang terkumpul di BAZNAS digunakan untuk berbagai program sosial, seperti bantuan kesehatan melalui Palembang Sehat, bantuan pendidikan melalui Palembang Cerdas, bantuan permodalan usaha, serta bantuan untuk marbot masjid dan guru ngaji melalui Palembang Taqwa. Selain itu, dana juga digunakan untuk membantu korban bencana seperti kebakaran, banjir, dan kecelakaan.

Audiensi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Palembang dan BAZNAS dalam menyukseskan kegiatan Ramadan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui zakat, infaq, dan sedekah.

 

KOTA PALEMBANG

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12