
Foto: BAZNAS
BAZNAS KOTA PALEMBANG GELAR AUDIENSI BAHAS PERUBAHAN KEPUTUSAN WALI KOTA NOMOR 276 TAHUN 2017
06/05/2025 | Humas BAZNASPalembang, 6 Mei 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang menggelar audiensi bersama Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Bagian Hukum, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang pada Selasa (6/5) pagi. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Ketua, Lantai 2 Kantor BAZNAS Kota Palembang.
Audiensi yang dimulai pukul 09.00 WIB ini membahas secara khusus terkait rencana perubahan atas Keputusan Wali Kota Palembang Nomor 276 Tahun 2017. Keputusan tersebut sebelumnya mengatur tentang penguatan kelembagaan dan operasional BAZNAS Kota Palembang.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya sinergi dan koordinasi antar lembaga guna memastikan regulasi yang diterapkan tetap relevan dan mendukung optimalisasi pengelolaan zakat di Kota Palembang.
